Suara.com - Sekretaris Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara III Holding, Adinda Anjarsari telah merampungkan pemeriksaan terkait kasus kasus suap distribusi Gula tahun 2019.
Selama diperiksa, Adinda mengaku dicecar penyidik KPK kegiatan tersangka I Kadek Kertha Laksana selama menjabat sebagai Direktur Pemasaran PTPN III.
"Mengenai pribadinya pak Kadek lah. Pokoknya lebih ke kegiatan sehari-harinya bapak aja," kata Adinda seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
Adinda mengaku, penyidik KPK tak menanyakan soal suap distribusi gula yang kini menjerat Kertha Laksana sebagai tersangka. Menurutnya, materi pemeriksaan itu terkait siapa saja yang sempat menemui bosnya saat di kantor.
"Enggak sih (terkait kasus), paling cuma tamu tamu bapak aja ke kantor," ujar Adinda.
Namun, Adida merahasiakan kepada wartawan ketika ditanya siapa saja nama tamu-tamu yang pernah menemui Kertha Laksana saat masih menjadi petinggi PTPN III. Wanita cantik ini hanya menyampaikan, tamu-tamu Kertha Laksana adalah orang-orang yang pernah diperiksa di KPK.
"Ya ada lah, terkait yang beberapa orang yang dipanggil juga (KPK)," kata dia.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Kertha Laksana sebagai tersangka terkait kasus suap distribusi gula.
Selain I Kadek, Pieko Nyoto Setiadi, pemilik PT Fajar Mulia Transindo dan Dolly Pulungan, Direktur Utama PTPN III (Persero) juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Kapan Rapat Usai Dilantik Jokowi? Dewan Pengawas KPK: Kami Masih Cuti
Diketahui, PTPN III merupakan induk BUMN perkebunan yang membawahi 13 PTPN, termasuk PTPN X dan PTPN IX yang dipimpin Gede Meivera dan Dwi Satriyo.
Dolly melalui Kadek Kertha Laksana diduga menerima suap sebesar SGD 345 ribu dari Pieko. Suap ini diberikan terkait distribusi gula di PTPN III.
Pieko merupakan pemilik dari PT Fajar Mulia Transindo dan perusahaan lain yang bergerak di bidang distribusi gula. Pada awal tahun 2019 perusahaan Pieko ditunjuk menjadi pihak swasta dalam skema long term contract dengan PTPN III (Persero).
Dalam kontrak ini, pihak swasta mendapat kuota untuk mengimpor gula secara rutin setiap bulan selama kontrak berjalan. Di PTPN III terdapat aturan internal mengenai harga gula bulanan yang disepakati oleh tiga komponen yaitu PTPN III, pengusaha gula, dan ASB selaku Ketua Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI).
Pada sebuah pertemuan, Dolly meminta uang pada Pieko terkait persoalan pribadinya untuk menyelesaikannya melalui ASB.
Dolly kemudian meminta Kadek Kertha Laksana untuk menemui Pieko untuk menindaklanjuti permintaan uang sebelumnya.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Gula, KPK Panggil Sekretaris Direktur Pemasaran PT PN III
-
LP3ES: Lima Anggota Dewas KPK Baik, Tapi Berada di Tempat Bermasalah
-
Bakal Dilantik Presiden Jokowi, Lima Dewan Pengawas KPK Sambangi Istana
-
Saut Situmorang Ajak Jokowi Main ke KPK, Istana: Tidak Terlalu Penting
-
Sebut Politikus Terlibat Kasus PPK Kemenag, DPR Tantang KPK Ungkap Faktanya
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Terkini
-
Istri Gus Dur Siap Jadi Penjamin, Polisi Masih Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Delpedro Cs
-
Menkeu Purbaya ke Istana Bawa Berkas, tapi Ngaku Cuma 'Makan Siang Gratis'
-
Rugi Ratusan Juta, Kebakaran Laundry di Ciracas Jaktim Diduga Tabung Gas Setrika Pengering Bocor
-
Gubernur Aceh Mualem Jajan Es Krim di Motor Pelat BK, Sindir Gubsu Bobby Nasution?
-
DPR Desak Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Dibuka Kembali, Sang Istri Ungkap Kejanggalan Bukti
-
Ilham Habibie Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan BJB
-
Borok Dana Haji Terkuak: Potensi Kebocoran Rp 5 Triliun Per Tahun Disisir, Kejagung Digandeng
-
Rommy Diduga Mainkan 'Boneka Politik' Agus Suparmanto, Habil Marati: Nafsu Kuasanya Luar Biasa!
-
Link Nonton Live Streaming HUT TNI 2025 dan Panduan Acara Lengkap di Monas
-
1 Oktober 2025 PLN Buka Lowongan untuk Lulusan D3-S2, Ini Daftar Jurusan yang Dibutuhkan