Suara.com - DPRD Jakarta akan memanggil pejabat di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI soal pemberian penghargaan Adikarya Wisata kepada klub malam Colosseum. Kekinian penghargaan tersebut telah dicabut terkait banyaknya protes.
Ketua komis B DPRD Jakarta Abdul Aziz mengatakan pihaknya membutuhkan informasi langsung dari Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang memberikan penghargaan itu. Dengan demikian, DPRD disebutnya bisa memberikan penilaian.
“Nah kami ingin memastikan dan juga mendapatkan informasi yang benar dari sisi SKPD ini. Kan kita sudah tahu bahwa Plt Parbud saat ini sudah digantikan oleh Asisten Perekonomian Sri Haryati,” ujar Aziz di gedung DPRD Jakarta, Senin (23/12/2019).
Dalam pemanggilan tersebut, DPRD Jaarta kata Aziz, akan mempertanyakan soal pemberian penghargaan Adikarya Wisata. Sri disebutnya juga akan diminta menjelaskan kenapa akhirnya Disparbud membatalkan penghargaan.
Aziz mengaku tidak mengetahui proses penentuan nama Colosseum hingga menjadi penerima penghargaan itu. Karena itu ia akan memanggil Sri untuk hadir dan menjelaskannya secara rinci.
"Jadi kita ingin tahu prosesnya sebenarnya, dari awal proses seperti apa kemudian ketika penghargaan seperti apa dan pasca penghargaan apa sebenarnya sih kan penghargaan," jelasnya.
Selain pemberian penghargaan pada colosseum, ia juga ingin dijelaskan soal penghargaan Adikarya dari tahun ketahun. Menurutnya penghargaan ini memiliki dampak tersendiri bagi DKI.
"Penghargaan ini pasti akan memberikan dampak ekonomi pada yang diberikan penghargaan ini seperti apa sih dari tahun lalunya seperti apa?" pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengakui ada kelalaian yang berujung pada pemberian penghargaan Adikarya Wisata kepada klub malam Colosseum. Karena itu jajaran yang memenangkan diskotek itu disebut telah dinonaktifkan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Anies Sebut Tak Ada yang Bisa Atasi Banjir Termasuk Nabi Nuh?
Hal tersebut diungkap oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. Menurutnya Gubernur DKI Anies Baswedan telah memberikan instruksi kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Pemberian penghargaan yang sempat dimenangkan Colosseum itu juga disebutnya akan ditinjau ulang.
"Hari ini, pak Gubernur telah memerintahkan inspektorat agar memerika jajaran yang terlibat dalam proses penilaian," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan