Suara.com - Eks Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa segera menjalani sidang perdana dalam kasus suap proyek pembangunan Meikarta, Bekasi, Jawa Barat. Hal itu menyusul berkas perkara yang menjerat Iwa dinyatakan lengkap alias P21.
Jelang sidang tersebut, penyidik KPK juga telah melimpahkan penahanan Iwa beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU).
"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka IWK (Iwa Karniwa) dalam kasus tindak pidana suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi ke penuntutan tahap 2," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
Selama penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sebanyak 53 saksi. Puluhan saksi itu mulai dari anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, SKPD Provinsi Jawa Barat, ajudan Iwa, mantan Gubernur Jawa Barat, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, mantan Bupati Kabupaten Bekasi hingga pihak Lippo Cikarang.
Untuk diketahui, Iwa diduga menerima suap mencapai Rp 900 juta. Untuk memuluskan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.
Iwa disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Sedang Umrah, Anggota DPRD Waras Wasisto Tak Penuhi Panggilan KPK
-
Kasus Proyek Meikarta, KPK Kembali Periksa Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto
-
Aher Dicecar KPK soal Izin Meikarta hingga Jabatan Iwa Karniwa
-
Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa Staf Keuangan Lippo Cikarang
-
Waras Wasisto Akui Kenalkan Neneng ke Iwa dan Sampaikan Ada Titipan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu