Suara.com - Eks Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa segera menjalani sidang perdana dalam kasus suap proyek pembangunan Meikarta, Bekasi, Jawa Barat. Hal itu menyusul berkas perkara yang menjerat Iwa dinyatakan lengkap alias P21.
Jelang sidang tersebut, penyidik KPK juga telah melimpahkan penahanan Iwa beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU).
"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka IWK (Iwa Karniwa) dalam kasus tindak pidana suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi ke penuntutan tahap 2," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
Selama penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sebanyak 53 saksi. Puluhan saksi itu mulai dari anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, SKPD Provinsi Jawa Barat, ajudan Iwa, mantan Gubernur Jawa Barat, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, mantan Bupati Kabupaten Bekasi hingga pihak Lippo Cikarang.
Untuk diketahui, Iwa diduga menerima suap mencapai Rp 900 juta. Untuk memuluskan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.
Iwa disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Sedang Umrah, Anggota DPRD Waras Wasisto Tak Penuhi Panggilan KPK
-
Kasus Proyek Meikarta, KPK Kembali Periksa Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto
-
Aher Dicecar KPK soal Izin Meikarta hingga Jabatan Iwa Karniwa
-
Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa Staf Keuangan Lippo Cikarang
-
Waras Wasisto Akui Kenalkan Neneng ke Iwa dan Sampaikan Ada Titipan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
-
Iran Tegaskan Tak Akan Bernegosiasi dengan AS
-
Polri Petakan Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 dalam 2 Gelombang, Ini Detailnya
-
Kesaksian Didik Suhardi: Dicopot Nadiem Makarim dari Sekjen Tanpa Catatan Kesalahan
-
Trump Targetkan Perang Iran Selesai dalam 4 Minggu, Gunakan Model Venezuela Gulingkan Rezim
-
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace, Ahmad Muzani Bocorkan Sikap Prabowo
-
Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
-
Anthropic Tolak Proyek AI Militer AS hingga Bikin Trump Murka, OpenAI Langsung Ambil Alih
-
Fakta Janggal Kematian Nizam Syafei di Sukabumi, Ayah Bahas Pemakaman Saat Anak Masih Kritis
-
Daftar Pejabat Tinggi Iran yang Tewas dalam Serangan AS-Israel, Termasuk Ali Khamenei