Suara.com - Kepolisian Nepal menahan 122 warga negara China dalam tindak lanjut kasus kriminal terbesar di negara itu yang dilakukan oleh orang asing yang masuk dengan visa wisatawan.
"Ini merupakan kali pertama orang asing sebanyak itu ditahan karena dugaan kasus kriminal," kata Kepala Polisi Uttam Subedi di Kathmandu, ibu kota Nepal, pada Selasa (24/12/2019).
Ia menyebut, 122 orang China yang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu dikumpulkan dalam beberapa penyergapan di hari sebelumnya berdasarkan informasi bahwa mereka terlibat aktivitas mencurigakan.
Orang-orang itu diduga melakukan kejahatan siber dan peretasan mesin tunai bank, kata Subedi menambahkan bahwa sebelumnya mereka diamankan di beberapa kantor polisi dengan paspor dan laptop yang juga ikut disita.
Pejabat Kedutaan Besar China di Kathmandu belum berkomentar mengenai kasus ini meskipun menurut polisi senior Hobindra Bogati, pihak kedutaan telah mengetahui peristiwa penangkapan serta mendukung penahanan tersebut.
Warga negara China tercatat biasa ditahan di beberapa negara Asia dengan tuduhan keterlibatan dalam berbagai aktivitas ilegal yang seringkali merupakan penipuan.
Pekan lalu, misalnya, otoritas Filipina menangkap 342 pekerja China dalam sebuah penyerbuan terhadap operasi perjudian tanpa izin.
Sebelumnya, pada September, polisi di sana juga menangkap lima orang warga negara China atas tuduhan pencurian uang dengan meretas mesin tunai milik bank. Ada pula yang ditangkap karena menyelundupkan emas.
Dalam kunjungan Presiden China Xi Jinping pada Oktober lalu, Nepal dan China sebetulnya menandatangani kesepakatan atas kerja sama menangani kasus-kasus kriminal.
Baca Juga: Temuan 39 Jasad Manusia Dalam Truk di Inggris Diyakini Adalah Warga China
China sendiri terus menambah jumlah investasi di Nepal beberapa tahun belakangan untuk beberapa sektor seperti konstruksi jalan, pembangkit listrik, serta rumah sakit.
Lebih dari 134.000 wisatawan China mengunjungi Nepal dalam jangka waktu bulan Januari hingga Oktober tahun ini, yang tercatat naik 9,2 persen dibandingkan periode waktu yang sama pada 2018, menurut data resmi Lembaga Pariwisata Nepal. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Modus SMS Blasting ke 50 Ribu Nomor, Sindikat Ini Raup Untung Rp 500 Juta
-
Kenalan Akun Cewek di Twitter, Laki-laki Disuruh Onani hingga Diperas Rp 40 Juta
-
Terlalu Polos, Begini Jadinya Jika Penipu Balik Ditipu
-
Penipu Ngaku Ajudan Wakil Wali Kota Bekasi Kabur Bawa Duit Rp 17 Juta
-
Bongkar Penipuan Bermodus Rekrutmen Pegawai PT KAI, Polisi Tangkap 2 Orang
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW
-
Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan
-
Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara
-
Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi
-
Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!
-
PDIP Balas Pujian Prabowo: Kami Memang Seharusnya di Luar Pemerintah
-
Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap
-
Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan
-
Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink
-
Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker