Suara.com - Kepolisian Nepal menahan 122 warga negara China dalam tindak lanjut kasus kriminal terbesar di negara itu yang dilakukan oleh orang asing yang masuk dengan visa wisatawan.
"Ini merupakan kali pertama orang asing sebanyak itu ditahan karena dugaan kasus kriminal," kata Kepala Polisi Uttam Subedi di Kathmandu, ibu kota Nepal, pada Selasa (24/12/2019).
Ia menyebut, 122 orang China yang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu dikumpulkan dalam beberapa penyergapan di hari sebelumnya berdasarkan informasi bahwa mereka terlibat aktivitas mencurigakan.
Orang-orang itu diduga melakukan kejahatan siber dan peretasan mesin tunai bank, kata Subedi menambahkan bahwa sebelumnya mereka diamankan di beberapa kantor polisi dengan paspor dan laptop yang juga ikut disita.
Pejabat Kedutaan Besar China di Kathmandu belum berkomentar mengenai kasus ini meskipun menurut polisi senior Hobindra Bogati, pihak kedutaan telah mengetahui peristiwa penangkapan serta mendukung penahanan tersebut.
Warga negara China tercatat biasa ditahan di beberapa negara Asia dengan tuduhan keterlibatan dalam berbagai aktivitas ilegal yang seringkali merupakan penipuan.
Pekan lalu, misalnya, otoritas Filipina menangkap 342 pekerja China dalam sebuah penyerbuan terhadap operasi perjudian tanpa izin.
Sebelumnya, pada September, polisi di sana juga menangkap lima orang warga negara China atas tuduhan pencurian uang dengan meretas mesin tunai milik bank. Ada pula yang ditangkap karena menyelundupkan emas.
Dalam kunjungan Presiden China Xi Jinping pada Oktober lalu, Nepal dan China sebetulnya menandatangani kesepakatan atas kerja sama menangani kasus-kasus kriminal.
Baca Juga: Temuan 39 Jasad Manusia Dalam Truk di Inggris Diyakini Adalah Warga China
China sendiri terus menambah jumlah investasi di Nepal beberapa tahun belakangan untuk beberapa sektor seperti konstruksi jalan, pembangkit listrik, serta rumah sakit.
Lebih dari 134.000 wisatawan China mengunjungi Nepal dalam jangka waktu bulan Januari hingga Oktober tahun ini, yang tercatat naik 9,2 persen dibandingkan periode waktu yang sama pada 2018, menurut data resmi Lembaga Pariwisata Nepal. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Modus SMS Blasting ke 50 Ribu Nomor, Sindikat Ini Raup Untung Rp 500 Juta
-
Kenalan Akun Cewek di Twitter, Laki-laki Disuruh Onani hingga Diperas Rp 40 Juta
-
Terlalu Polos, Begini Jadinya Jika Penipu Balik Ditipu
-
Penipu Ngaku Ajudan Wakil Wali Kota Bekasi Kabur Bawa Duit Rp 17 Juta
-
Bongkar Penipuan Bermodus Rekrutmen Pegawai PT KAI, Polisi Tangkap 2 Orang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri