Suara.com - Pemerintah daerah tidak boleh membuat data pertanian sendiri karena Kementerian Pertanian (Kementan) sudah menyatukan data yang ada dan melakukan konsolidasi data pertanian dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sudah hampir selesai.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai melepas ekspor edamame PT Mitra Tani Dua Tujuh di Kabupaten Jember pada Kamis (26/12/2019).
"Kami sudah sampai pada kesimpulan untuk menyatukan data yang ada, sehingga tidak ada lagi data kementerian yang berbeda," katanya seperti dilansir Antara.
Syahril menilai pertanian itu dinamis di lapangan, namun harus memiliki patokan dan tidak boleh berbeda terlalu jauh karena ada margin error yang disepakati. Sehingga nantinya akan diumumkan oleh presiden atau wakil presiden seperti apa data itu, namun yang jelas pihaknya sudah berorientasi untuk mengeluarkan satu data.
"Data yang akurat sesuai dengan undang-undang negara adalah menggunakan data BPS, sehingga kita tidak boleh membuat data sendiri dan daerah juga tidak boleh membuat data sendiri," katanya.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu mengatakan sudah ada kemajuan teknologi untuk mendapatkan data dengan menggunakan citra satelit dan artificial intelligent sudah bisa mengukur kalau berbeda, sehingga semua pihak diharapkan berorientasi ke sana.
"Kalau data berbeda bisa membuat deviasi. Contohnya begini, kalau bagi-bagi pupuk dan bagi-bagi bibit maka data yang didapatkan semakin meluas, namun kalau data hasil panennya maka data itu mengecil, sehingga bisa " katanya.
Ia menjelaskan lembaga BPS yang akan memberikan data dan Kementan bisa memberikan input data itu kepada BPS, namun pihaknya mengakui data itu tidak menjamin akurat 100 persen, sehingga pihaknya memiliki toleransi untuk memainkan dinamika tersebut dengan menggunakan pendekatan teknologi. (Antara)
Baca Juga: Panen Sapi di NTT, Kementan Tingkatkan Populasi melalui Program Terobosan
Berita Terkait
-
Mentan SYL Ajak Milenial Jadi Bagian dari Gratieks
-
Terima Gubernur Riau, Mentan : Pemimpin Hadir untuk Kesejahteraan Warganya
-
Kementan Fokus pada Pengembangan Kakao di Mamuju
-
Kementan Komitmen Jalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik
-
Bangun Pertanian 4.0, Kementan Kembangkan Model Agriculture War Room
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya