Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pihaknya tengah melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Ia menargetkan rancangan aturan itu bisa dibahas DPR RI pada Januari 2020 mendatang.
Dua Omnibus Law tersebut, yakni Undang-undang Cipta Lapangan Kerja dan Undang-undang Perpajakan. Ia menyebut RUU Omnibus Law tidak sempat diserahkan ke DPR pada tahun 2019.
"Nanti Januari kami masukkan ke DPR, masa sidang DPR yang mendatang pada kesempatan pertama kami akan masukkan," ujar Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan pada Jumat (27/12/2019).
Menurutnya, penyerahan tersebut juga terlambat karena prolegnas telat disahkan. Namun, ia berencana menyerahkan UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke DPR lengkap dengan ketentuan perpajakan.
"Kebetulan Prolegnas tertunda pengesahannya kemarin, maka setelah Prolegnas, seminggu setelah DPR bersidang maka kami akan mengajukan rencana UU Omnimbus Law cipta lapangan kerja dan ketentuan-ketentuan perpajakan," katanya.
Nantinya, setelah Omnibus Law ini mulai dieksekusi, ia akan berkeliling daerah untuk menyosialisasikannya. Menurutnya ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.
"Nantinya untuk menjelaskan supaya ada pemahaman, jangan ada salah mengerti. Jadi, ini adalah menciptakan lapangan kerja di tengah-tengah kondisi global sehingga perlu ada terobosan kreatif, terobosan radikal melalui Perppu," katanya.
Berita Terkait
-
Menteri Yasonna: Kemenkumham Rampungkan 24 UU dari 50 RUU Pada 2019
-
Omnibus Law Disebut Bakal Banyak Merugikan Buruh
-
Jokowi Peringatkan Kementerian Tolak Pasal Titipan di RUU Omnibus Law
-
17 UU Keamanan Laut Hambat Investasi, Mahfud Bahas Omnibus Law dengan Luhut
-
Ombudsman Tuding Jokowi Tertutup Bahas Omnibus Law
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!