Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pihaknya tengah melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Ia menargetkan rancangan aturan itu bisa dibahas DPR RI pada Januari 2020 mendatang.
Dua Omnibus Law tersebut, yakni Undang-undang Cipta Lapangan Kerja dan Undang-undang Perpajakan. Ia menyebut RUU Omnibus Law tidak sempat diserahkan ke DPR pada tahun 2019.
"Nanti Januari kami masukkan ke DPR, masa sidang DPR yang mendatang pada kesempatan pertama kami akan masukkan," ujar Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan pada Jumat (27/12/2019).
Menurutnya, penyerahan tersebut juga terlambat karena prolegnas telat disahkan. Namun, ia berencana menyerahkan UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke DPR lengkap dengan ketentuan perpajakan.
"Kebetulan Prolegnas tertunda pengesahannya kemarin, maka setelah Prolegnas, seminggu setelah DPR bersidang maka kami akan mengajukan rencana UU Omnimbus Law cipta lapangan kerja dan ketentuan-ketentuan perpajakan," katanya.
Nantinya, setelah Omnibus Law ini mulai dieksekusi, ia akan berkeliling daerah untuk menyosialisasikannya. Menurutnya ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.
"Nantinya untuk menjelaskan supaya ada pemahaman, jangan ada salah mengerti. Jadi, ini adalah menciptakan lapangan kerja di tengah-tengah kondisi global sehingga perlu ada terobosan kreatif, terobosan radikal melalui Perppu," katanya.
Berita Terkait
-
Menteri Yasonna: Kemenkumham Rampungkan 24 UU dari 50 RUU Pada 2019
-
Omnibus Law Disebut Bakal Banyak Merugikan Buruh
-
Jokowi Peringatkan Kementerian Tolak Pasal Titipan di RUU Omnibus Law
-
17 UU Keamanan Laut Hambat Investasi, Mahfud Bahas Omnibus Law dengan Luhut
-
Ombudsman Tuding Jokowi Tertutup Bahas Omnibus Law
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus