Suara.com - Komisioner Ombudsman RI, Alamsyah Saragih menyoroti peran pemerintah yang terkesan tertutup dalam pembahasan Omnibus Law. Dimana, untuk mengakses isi Omnibus Law atau mengamandemen berapa UU menjadi satu.
"Saya khawatir karena Pemerintah tidak membuka pembahasan Omnibus law ini ke banyak pihak, akademisi," ungkap Alamsyah, di Kedai Sirih Merah, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).
Alamsyah pun menyinggung dalam pembahasan Omnibus Law, hanya dilakukan bagi para oenerima manfaat yakni seperti pengusaha maupun Kadin. Itu, pun yang dianggap berbahaya.
"Untuk pembahasan lebih banyak ke dunia pengusaha yang kami tahu nggak semua pengusaha itu oke, sebagian pengusaha adalah broker bukan really investor bukan really pelaku. Jangan sampai menyimpang," ungkap Alamsyah
Menurut Alamsyah, bahwa pihak ingin mengakses materi isi Omnibus Law, harus menandatangani permohonan persetujuan. Itu pun juga diminta merahasiakan isinya.
"Menurut saya jangan cara-cara kolonial begitu ya nggak ada orang yang mau gagalkan Omnibus Law, semua orang perlu, tapi jangan sampai Omnibus Law dibahas sepihak oleh penerima manfaat, Kadin," ujar Alamsyah
"Kalau pemerintah mau menggelar konsultasi publik lebih balance pihak-pihak lain, termasuk Ombudsman itu lebih baik," tutup Alamsyah.
Berita Terkait
-
Pidana Korporasi Mau Dihapus, KPK: Era Milenial kok Hukumnya Kolonial
-
Ekonom Faisal Basri Ungkap Salah Kaprah Kebijakan Omnibus Law Jokowi
-
Ada Omnibus Law, Pengusaha Nakal Tak Lagi Dipidana Tapi Didenda
-
Omnibus Law, Strategi Pemerintah Rampingkan UU Hingga Kembangkan Ekonomi
-
Dengan Omnibus Law, Dirikan UMKM Hanya Bermodal KTP
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!