Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membahas soal penyederhanaan regulasi atau omnibus law khusus keamanan laut bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Rancangan omnibus law khusus keamanan laut tersebut dibahas karena ada 17 undang-undang yang mengatur soal penanganan laut, sehingga menghambat investasi.
Kedua menteri koordinator tersebut melangsungkan pembicaraan secara tertutup. Mahfud mengemukakan, selama ini proses investasi ataupun perdagangan melalui jalur laut harus melewati setidaknya tujuh instansi terkait, sehingga regulasi investasi berlangsung sangat lama.
"Sekarang ini ada 17 UU yang mengatur secara berbeda yang memberi kewenangan-kewengan yang berbeda sehingga penanganan di laut itu proses-proses investasi, proses perdagangan, bongkar muat itu lama sekali, karena ada minimal 7 yang memeriksa," kata Mahfud usai pertemuan di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2019).
Mahfud mengungkapkan, mulai Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, pihak Imigrasi, Kepolisian RI dan TNI memiliki regulasi masing-masing untuk mengatur soal keamanan laut. Karena itulah, akhirnya Mahfud MD merencanakan untuk menyederhanakan regulasi keamanan laut.
"Itu di laut sebegitu banyak aturan padahal kita ingin menyederhanakan proses perizinan masuk, proses investasi, lalu lintas orang dan barang ingin dipermudah," ujarnya.
Pembahasan soal rancangan omnibus law terkait keamanan laut tersebut akan terus dilakukan Mahfud beserta instansi terkait. Ia mengharapkan aturan-aturan pokoknya akan rampung di awal 2020 di lanjut dengan pembuatan draft serta naskah akademik.
"Mudah-mudahan tahun 2020 sudah jadi. Ini nanti kita ikut prolegnas saja, ini kita sudah masuk di dalam prolegnas," katanya.
Baca Juga: Ombudsman Tuding Jokowi Tertutup Bahas Omnibus Law
Berita Terkait
-
Mahfud MD soal Natal dan Tahun Baru: Ada yang Aneh, Laporkan!
-
Lepas Tangan soal Pelarangan Natal, Mahfud MD: Nanti Malah Ribut
-
Ombudsman Tuding Jokowi Tertutup Bahas Omnibus Law
-
Mahfud MD Akui Banyak UU Titipan, PKS: Bikin Kita Tersandera
-
Mahfud Minta Pemerintah Rusia Tambah Kuota Beasiswa Pelajar Indonesia
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk
-
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa
-
Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa
-
Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN
-
DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur
-
Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi