Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membahas soal penyederhanaan regulasi atau omnibus law khusus keamanan laut bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Rancangan omnibus law khusus keamanan laut tersebut dibahas karena ada 17 undang-undang yang mengatur soal penanganan laut, sehingga menghambat investasi.
Kedua menteri koordinator tersebut melangsungkan pembicaraan secara tertutup. Mahfud mengemukakan, selama ini proses investasi ataupun perdagangan melalui jalur laut harus melewati setidaknya tujuh instansi terkait, sehingga regulasi investasi berlangsung sangat lama.
"Sekarang ini ada 17 UU yang mengatur secara berbeda yang memberi kewenangan-kewengan yang berbeda sehingga penanganan di laut itu proses-proses investasi, proses perdagangan, bongkar muat itu lama sekali, karena ada minimal 7 yang memeriksa," kata Mahfud usai pertemuan di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2019).
Mahfud mengungkapkan, mulai Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, pihak Imigrasi, Kepolisian RI dan TNI memiliki regulasi masing-masing untuk mengatur soal keamanan laut. Karena itulah, akhirnya Mahfud MD merencanakan untuk menyederhanakan regulasi keamanan laut.
"Itu di laut sebegitu banyak aturan padahal kita ingin menyederhanakan proses perizinan masuk, proses investasi, lalu lintas orang dan barang ingin dipermudah," ujarnya.
Pembahasan soal rancangan omnibus law terkait keamanan laut tersebut akan terus dilakukan Mahfud beserta instansi terkait. Ia mengharapkan aturan-aturan pokoknya akan rampung di awal 2020 di lanjut dengan pembuatan draft serta naskah akademik.
"Mudah-mudahan tahun 2020 sudah jadi. Ini nanti kita ikut prolegnas saja, ini kita sudah masuk di dalam prolegnas," katanya.
Baca Juga: Ombudsman Tuding Jokowi Tertutup Bahas Omnibus Law
Berita Terkait
-
Mahfud MD soal Natal dan Tahun Baru: Ada yang Aneh, Laporkan!
-
Lepas Tangan soal Pelarangan Natal, Mahfud MD: Nanti Malah Ribut
-
Ombudsman Tuding Jokowi Tertutup Bahas Omnibus Law
-
Mahfud MD Akui Banyak UU Titipan, PKS: Bikin Kita Tersandera
-
Mahfud Minta Pemerintah Rusia Tambah Kuota Beasiswa Pelajar Indonesia
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Dari Dapur hingga Ladang: Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Kehidupan Perempuan?
-
Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga
-
Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat
-
Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung
-
Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv
-
Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk
-
Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang
-
Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!
-
Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah
-
Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini