Suara.com - Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Lapas Cipinang dan menemukan ada ruang tahanan khusus untuk narapidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto alias Setnov.
"Hasil sidak kami ada yang menarik yaitu menemukan blok untuk Setya Novanto dan untuk pengacara Novanto," kata Ninik di Lapas Cipinang, Jakarta, Minggu (29/12/2019).
Ninik menjelaskan, dalam blok tersebut terdaftar atas nama Setya Novanto. Namun yang bersangkutan sedang berobat ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
Dia menggambarkan, dalam ruangan khusus Novanto tersebut diperuntukkan untuk satu orang dengan dilengkapi toilet duduk dan tidak ada televisi.
"Sebetulnya hanya tempat tidur, rak lemari, dan tempat tisu. Tadi kebetulan yang terbuka kamarnya Wawan yang dulu di Lapas Sukamiskin, sekarang di sini," ujarnya seperti dilansir Antara.
Dia mengatakan dalam sidak tersebut dirinya menemukan ruang tahanan dibagi dua yaitu blok untuk tahanan yang membutuhkan perhatian khusus dan pembinaan khusus.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya menanyakan apa kualifikasinya seorang tahanan ditempatkan di blok khusus tersebut termasuk Setya Novanto di tempatkan dalam blok tersebut.
"Nanti kami minta penjelasan kenapa tiba-tiba ada dalam satu blok yang memiliki fasilitas yang jauh lebih baik dari pada blok lain. Karena kami menemukan dalam satu ruangan, lima orang napi tidur bergelantungan namun di blok isolasi, ruangannya nyaman sekali," katanya.
Menurut dia, Ombudsman ingin memastikan bahwa Lapas Cipinang tidak ada diskriminasi bagi para tahanan.
Baca Juga: Sel Setnov Masih Mewah, ICW Minta Jokowi Copot Menkumham Yasonna Laoly
Sementara itu, Kepala Lapas Cipinang Hendra Eka Putra menjelaskan blok khusus diperuntukkan untuk tahanan yang memiliki penyakit seperti jantung dan hapatitis dan penyakit menular seperti TBC sehingga tidak mungkin digabung dengan napi lain.
Menurut dia, terkait blok untuk Novanto memang disiapkan karena yang bersangkutan sedang berobat di RSPAD Gatot Subroto sehingga hanya sementara.
"Tidak khusus untuk dia (Novanto) sendiri, ada beberapa orang (yang menempati blok khusus) sekitar 45 orang," katanya.
Dia menjelaskan Novanto sakit jantung dan komplikasi beberapa penyakit berdasarkan rekam jejak yang diberikan dokter sehingga ditempatkan di blok khusus.
Hendra mengatakan Novanto tiba di Lapas Cipinang pada Kamis (26/12) pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB dibawa ke RSPAD Gatot Subroto sehingga tidak sempat menginap di Lapas Cipinang.
"Jadi tidak sempat menginap di Cipinang karena Kamis pukul 08.00 WIB tiba di sini lalu pukul 10.00 WIB langsung ke RSPAD dan dikawal dua orang anggota saya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sidak ke Bekasi, Ombudsman RI Temukan Buruknya Penanganan Sampah di Sungai
-
Sidak Akhir Tahun, Ombudsman Minta Dokter di RSUD Bekasi Ditambah
-
Akhir Tahun, Ombudsman Sidak ke Bekasi dan Tangerang
-
Kemenkumham Klaim 24 Jam Jaga Setya Novanto Selama Berobat di RSPAD
-
Setnov Pernah Izin Berobat Jantung, Prostat sampai Diabetes
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan