Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tertawa berkomentar usulan ICW untuk membentuk tim independen mengawal penanganan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Jokowi mengatakan yang terpenting kawal polisi untuk menggarap kasus tersebut.
"Semua mengawasi dari dulu, tam tim tam tim," kata Jokowi seraya tertawa di kawasan Kota Lama, Senin (30/12/2019).
Jokowi menjelaskan tim pencari fakta harus mengawal kasus itu. Agar kasus yang sama tidak terulang lagi.
"Tim pencari fakta ya apa pun, yang paling penting dikawal semua, bareng-bareng mengawal, agar peristiwa itu tidak terulang lagi. Yang paling penting itu," kata Jokowi.
Jokowi meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada polisi untuk membuktikan bahwa pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan adalah benar-benar pelakunya.
"Jangan sebelum ketemu ribut. Setelah ketemu ribut, berikanlah polisi kesempatan untuk membuktikan bahwa itu benar-benar pelaku," kata Jokowi.
Kepala Negara menyebutkan polisi akan terus menyelidiki dan mengungkap kasus itu termasuk motif pelaku. Ia menyebutkan peristiwa atau kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan terjadi sekitar 2 tahun lalu.
"Sekarang pelakunya sudah tertangkap, ya, kita sangat menghargai, mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan oleh Polri," katanya.
Namun, menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, yang paling penting adalah semua pihak mengawal penanganan kasus itu bersama-sama.
Baca Juga: Prabowo Restui Mantu Jokowi dan Putri Maruf Amin Maju Pilkada, Ini Pesannya
"Jangan sampai ada spekulasi-spekulasi yang negatif," katanya.
Ia menyebutkan saat ini baru pada proses awal penyidikan dari tertangkap tersangka itu.
"Kita ikuti terus, kawal terus sehingga benar-benar apa yang menjadi harapan masyarakat itu ketemu," katanya.
Mengenai perlunya pembentukan tim independen karena tersangka pelakunya adalah polisi aktif, menurut Jokowi, yang penting semua mengawasi penanganan kasus itu.
"Apa pun yang paling penting dikawal, semua bareng-bareng mengawal agar peristiwa itu tidak terulang lagi, yang paling penting itu," katanya.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, satu dari dua tersangka kasus teror terhadap Novel Baswedan, berperan sebagai penyiram air keras kepada penyidik senior KPK tersebut. Argo mengungkapkan, tersangka RB menjadi pelaku penyiraman. Sementara tersangka RM menjadi pengendara motor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat