Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNP2TKI Tatang Budie Utama Razak menyampaikan capaian hasil kerja BNP2TKI dalam 1 tahun terakhir. Pernyataan pers tahunan tersebut disampaikan di BNP2TKI, Jakarta, Senin (30/12/2019).
Plt Kepala BNP2TKI memaparkan 3 (tiga) hal penting yaitu terkait dengan Perubahan Fundamental Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia (PMI), capaian kinerja BNP2TKI Tahun 2019 dan persiapan terbentuknya badan baru yaitu Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai pengganti BNP2TKI.
Perubahan Fundamental Tata Kelola PMI
Tatang menyampaikan, Undang-undang No 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia telah diundangkan tanggal 22 November 2017. UU tersebut sebagai pengganti UU No 39/2004 tentang penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja di Luar Negeri.
Dalam UU tersebut, terdapat perubahan fundamental tata kelola penempatan dan pelindungan, yaitu perubahan istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), persyaratan menjadi PMI serta hak dan kewajibannya, pelindungan sebelum, selama dan setelah bekerja.
“PMI juga mendapatkan jaminan sosial, tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah sampai desa juga dilibatkan untuk melindungi PMI. Dalam UU tersebut juga dibentuk Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk memudahkan pelayanan kepada PMI,” jelas Tatang.
Menurut Tatang, selain memberikan pelayanan dan pelindungan kepada PMI, pembinaan dan pengawasan juga terus dilakukan untuk calon PMI, PMI dan keluarga PMI. Termasuk pemberian sanksi baik administratif atau pidana kepada individu, korporasi maupun pejabat/staf instansi pemerintah.
Ia menambahkan, UU yang baru ini menekankan perubahan mendasar dan signifikan mengenai kebijakan dan peraturan yang berkaitan dengan penempatan dan pelindungan PMI. Serta meninjau kembali Momerandum of Understanding (MoU) dengan beberapa negara penerima. Ini juga akan menjadi cara yang baik untuk membuka lebih banyak peluang bagi PMI yang terampil dan profesional.
Capaian Kinerja 2019
Baca Juga: Penyerahan Penghargaan Logo Baru BNP2TKI Jadi BP2MI
Sepanjang tahun 2019, BNP2TKI telah banyak membuat capaian yang gemilang dalam program penempatan dan pelindungan PMI. Dari 5 program prioritas Nasional BNP2TKI Tahun 2019 yaitu pertama Pembekalan Akhir Pembangkatan (PAP) yang memiliki target 170.500 PMI, dan telah terealisasi sebanyak 188.535 PMI telah mengikuti PAP.
Kedua, penanganan pemulangan PMI yang menghadapi masalah telah terealisasi sebanyak 8.072 PMI telah difasilitasi kepulangannya hingga ke daerah asal. Selama 2019 telah diselesaikan kasus PMI sebanyak 3.380 (66,2%) kasus PMI dari total kasus 5.108, sedangkan sebanyak 1.728 (33,8 %) kasus PMI dalam proses penyelesaian. Adapun 10 negara penempatan dengan pengaduan terbanyak adalah Malaysia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Taiwan, Yordania, Hongkong, Singapura, Qatar dan Peru.
Kasus tersebut berasal dari kasus pengaduan seperti overstay, gaji tidak dibayar, sakit, ingin dipulangkan, meninggal, pemutusan hubungan kerja, biaya penempatan melebihi struktur biaya, overcharging, perjanjian tidak sesuai Perjanjian Kerja, putus komunikasi dan penahanan dokumen.
Ketiga, Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) telah berdiri di 8 lokasi yaitu Banyumas, Ponorogo, Wonosobo, Grobogan, Bandung, Malang, Sikka dan Bima. Keempat, program Komunitas Keluarga Buruh Migran (KKBM) telah berdiri di 49 lokasi di daerah atau kantong potensial PMI di Kabupaten/Kota. Kelima, sosialisasi peluang kerja luar negeri dan migrasi aman telah dilakukan di 110 lokasi.
Menurut Tatang, sepanjang 2019 jumlah penempatan PMI yang tercatat melalui Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) sebanyak 267.666 PMI. PMI tersebut bekerja berdasarkan 6 skema yaitu PMI Perseorangan/Mandiri, PMI Government to Government (G to G), PMI Re-entry, PMI Private to Private (P to P), PMI Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri (UKPS) dan PMI Pelaut.
“Jumlah PMI sektor manufaktur dan perikanan yang bekerja melalui skema G to G selama 2019 sebanyak 6.170 PMI dan untuk jumlah penempatan PMI nurse dan careworker melalui skema G to G Jepang sebanyak 338 orang,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Penyerahan Penghargaan Logo Baru BNP2TKI Jadi BP2MI
-
BNP2TKI dan Kemendikbud Siapkan Pekerja Migran Kompeten dan Berdaya Saing
-
BNP2TKI Dorong PMI Purna Kreatif Berwirausaha
-
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia harus Bangun Kualitas Unggul
-
Asmuni, Pekerja Purna Korea Kini Sukses Usaha Rumah Makan di Lombok
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis