Tatang melanjutkan, untuk 10 besar profesi PMI yang tercatat selama tahun 2019 adalah penata laksana rumah tangga (PLRT), pengasuh, operator, pekerja perkebunan, teknisi hidrolik, operator alat berat, fisherman, pekerja kontruksi, engineering procurement dan cleaning servise.
Saat ini, BNP2TKI juga tengah mengembangkan skema baru penempatan PMI ke luar negeri yaitu program penempatan langsung (Direct Hiring) sektor formal Taiwan Skema Special Plcement Program To Taiwan (SP2T). Hingga 23 Desember 2019 sebanyak 11 PMI telah ditempatkan melalui program tersebut.
Selain program SP2T, skema baru penempatan PMI ke luar negeri adalah Specified Skill Workers (SSW/Tokutei Ginou) ke Jepang. Tokutei Ginou adalah program baru yang dikeluarkan oleh pemerintah Jepang untuk tenaga kerja asing dari luar negeri. Mereka yang dapat memperoleh visa khusus ini adalah calon pekerja yang memenuhi persyaratan dan berasal ex-Magang, Ex IJPEA (Careworkers) dan masyarakat umum (lulus ujian keterampilan dan JFT-Basic).
Skema baru penempatan lainnya adalah program penempatan melalui One Chanel System (SPSK/Sistem Penempatan Satu Kanal). SPSK adalah sistem penempatan dan pelindungan PMI yang terintegrasi secara online antara pemerintah Indonesia dengan kerajaan Arab Saudi. SPSK juga merupakan pilot project, tidak mencabut moratorium, saat ini hanya untuk Arab Saudi.
Persiapan BP2MI
Sesuai amanat UU No 18/2017, BNP2TKI juga akan berganti nama menjadi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). BP2MI akan disusun berdasarkan kawasan, sehingga pejabat dan staf dapat memahami secara komprehensif mulai dari proses penempatan sampai pelindungan PMI.
Saat ini BNP2TKI bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah mempersiapkan peraturan turunan UU 18 Tahun 2017, yang terdiri dari 3 Peraturan Pemerintah (PP), 2 Peraturan Presiden (Perpres), 5 Peraturan Menteri (Permen) dan 3 Peraturan Kepala Badan (Perkabadan).
Tatang menambahkan, BP2MI nanti akan lebih banyak lagi mencari peluang kerja di luar negeri sehingga dapat menempatkan PMI yang terampil dan profesional. Ini dilakukan agar menurunkan jumlah penempatan PMI yang memiliki kategori low level dan berisiko tinggi, seperti asisten rumah tangga.*
Baca Juga: Penyerahan Penghargaan Logo Baru BNP2TKI Jadi BP2MI
Berita Terkait
-
Penyerahan Penghargaan Logo Baru BNP2TKI Jadi BP2MI
-
BNP2TKI dan Kemendikbud Siapkan Pekerja Migran Kompeten dan Berdaya Saing
-
BNP2TKI Dorong PMI Purna Kreatif Berwirausaha
-
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia harus Bangun Kualitas Unggul
-
Asmuni, Pekerja Purna Korea Kini Sukses Usaha Rumah Makan di Lombok
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu