Suara.com - UU Baru No 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan membentuk lembaga baru, yakni Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), telah ditetapkan melalui Perpres yang akan datang. Dengan demikian keberadan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pun segera berakhir.
"BP2MI diharapkan mampu menyiapkan program SDM PMI unggul untuk pasar kerja di luar negeri, sebagaimana menjadi komitmen Presiden Joko Widodo," kata Dewan Pakar katan Cendekiawan Muslim Indonesia(ICMI) Pusat, yang juga pengamat ketenagakerjaan asal Partai Golkar, Ricky Rachmadi, di Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Menurut Ricky, untuk menciptakan PMI berbasis SDM unggul tersebut, diperlukan program/pendidikan vokasi atau vokasional terhadap calon PMI yang akan bekerja di luar negeri melalui pelayanan Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersebar di Tanah Air.
"Pendidikan vokasi untuk calon PMI bertujuan untuk meningkatkan kemampuan atau keahlian para PMI, sehingga posisi tawarnya dapat meningkat di pasar kerja luar negeri, seperti dapat mengisi lowongan sektor kerja formal dengan adanya bekal kemampuan teknis (keahlian) para PMI," ujarnya.
Ricky menjelaskan, program peningkatan calon PMI melalui program vokasi di balai latihan kerja (BLK) dapat dilakukan oleh pemerintah utamanya dengan peran terdepan BP2MI.
Bahkan, tambah Ricky, upaya meningkatkan keahlian/kemampuan para PMI melalui program vokasi di BLK dapat pula diberikan bagi PMI yang akan berangkat kembali ke luar negeri (re-entry hiring).
"Karena itu, baik calon PMI ataupun PMI yang akan berangkat lagi, akan diberikan pendidikan vokasi melalui BLK-BLK pemerintah yang induk programnya berada di BP2MI," tukas Ricky.
Di mata Ricky, program peningkatan mutu PMI melalui pendidikan vokasi tidak saja dapat meningkatkan posisi tawar PMI di pasar kerja luar negeri atau di lingkungan para pengguna perusahaan, namun sekaligus mampu menunjukkan kemartabatan PMI yang mulai memberikan jaminan kualitas dan keahliannya.
"Terkait PMI, orientasi ke depan adalah meningkatkan kuantitas PMI di sektor formal baik yang terdidik atau yang dihasilkan oleh program vokasi PMI di berbagai BLK, dan BP2MI tidak lagi memprioritaskan penempatan PMI sektor domestik/pekerja rumah tangga," pungkasnya.
Baca Juga: Rapat dengan BNP2TKI, Komisi IX Dorong Penempatan PMI Terampil
Berita Terkait
-
Asmuni, Pekerja Purna Korea Kini Sukses Usaha Rumah Makan di Lombok
-
Yuli Riswati: Ingin Bantu Sesama Pekerja, Malah Ditahan bak Pelaku Kriminal
-
Tingkatkan Perlindungan PMI, BNP2TKI Kunjungi Pekerja di Hong Kong
-
BNP2TKI Dorong Pekerja Asal NTB Bekerja di Korea dan Jepang
-
Pemerintah Hong Kong Dikutuk atas Deportasi Jurnalis Yuli Riswati
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas