“Jadi apakah pihak Indonesia menerimanya atau tidak,fakta objektif bahwa Tiongkok memilik hak dan kepentingan atas perairan yang relevan tidak bakal berubah,” tegas Geng Shuang seperti dikutip dari Radio Free Asia.
Ia juga mengecam Indonesia yang menggunakan putusan pengadilan aribtrase Laut Cina Selatan untuk mengklaim kedaulatan perairan Natuna.
“Apa yang disebut putusan arbitrase Laut Cina Selatan adalah ilegal, batal, dan tidak berlaku dan kami telah lama menegaskan, Tiongkok tidak menerima atau mengakuinya.”
“China tegas menentang negara, organisasi atau individu mana pun yang menggunakan putusan arbitrase yang tidak sah untuk melukai kepentingan China,” katanya lagi.
Pada 2016, Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag memutuskan mendukung Filipina dalam pengaduannya terhadap Tiongkok, dengan mengatakan tidak ada dasar hukum bagi Beijing untuk mengklaim hak historis di laut.
Beijing menolak keputusan itu dan meluncurkan bangunan besar-besaran di wilayah lautan yang dikontrolnya.
Pada hari Senin (30/12/2019), pejabat Indonesia memanggil Duta Besar Tiongkok Xiao Qian dan mengajukan protes ke Beijing setelah mengonfirmasikan 63 kapal penangkap ikan Tiongkok dan dua kapal penjaga pantai berlayar ke perairan teritorial Jakarta di pulau Natuna sejak 19 Desember.
Keesokan harinya, ketika ia menanggapi kritik awal dari Indonesia, Geng mengatakan pada konferensi pers bahwa China memiliki kedaulatan atas Kepulauan Nansha (Spratly Islands)—nama Cina untuk kepulauan yang disengketakan di Laut Cina Selatan dan dekat Natuna.
“Kami memiliki hak kedaulatan dan yurisdiksi atas perairan yang relevan di dekat Kepulauan Nansha."
Baca Juga: Kapal China Masuk Laut Natuna, TNI Lancarkan Operasi Siap Tempur
"China memiliki hak historis di Laut Cina Selatan dan nelayan Tiongkok telah lama terlibat dalam kegiatan perikanan legal dan sah di perairan dekat pulau-pulau itu,” kata Geng.
Soal penjaga pantai China ikut masuk ke perairan Natuna, Geng mengatakan "Mereka sedang melakukan tugas, yakni patroli rutin.”
Pada hari Rabu, Kementerian Luar Negeri Indonesia mengeluarkan pernyataan yang menolak klaim historis Tiongkok atas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE).
Alasan Indonesia, nelayan Tiongkok telah lama aktif di perairan tersebut. Klaim-klaim itu “unilateral” dan “Tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982,” kata Kemenlu RI.
"Kami mendesak China untuk menjelaskan dasar hukum dan memberikan definisi yang jelas untuk klaimnya atas ZEE Indonesia berdasarkan UNCLOS 1982," kata pernyataan itu.
Garis Sembilan Demarkasi
Berita Terkait
-
Kapal China Masuk Laut Natuna, TNI Lancarkan Operasi Siap Tempur
-
Ngotot Tak Salah, Mahfud MD: China Tak Punya Hak Mengklaim soal Natuna
-
Natuna Diklaim China! Geng Shuang: RI Suka atau Tidak, Kami Berdaulat
-
Ribut Soal Perairan Natuna, Pemerintah Indonesia Nyatakan China Langgar ZEE
-
Gerindra Buka Dukungan untuk Menantu Jokowi dan Anak Maruf Amin di Pilkada
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok