“Jadi apakah pihak Indonesia menerimanya atau tidak,fakta objektif bahwa Tiongkok memilik hak dan kepentingan atas perairan yang relevan tidak bakal berubah,” tegas Geng Shuang seperti dikutip dari Radio Free Asia.
Ia juga mengecam Indonesia yang menggunakan putusan pengadilan aribtrase Laut Cina Selatan untuk mengklaim kedaulatan perairan Natuna.
“Apa yang disebut putusan arbitrase Laut Cina Selatan adalah ilegal, batal, dan tidak berlaku dan kami telah lama menegaskan, Tiongkok tidak menerima atau mengakuinya.”
“China tegas menentang negara, organisasi atau individu mana pun yang menggunakan putusan arbitrase yang tidak sah untuk melukai kepentingan China,” katanya lagi.
Pada 2016, Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag memutuskan mendukung Filipina dalam pengaduannya terhadap Tiongkok, dengan mengatakan tidak ada dasar hukum bagi Beijing untuk mengklaim hak historis di laut.
Beijing menolak keputusan itu dan meluncurkan bangunan besar-besaran di wilayah lautan yang dikontrolnya.
Pada hari Senin (30/12/2019), pejabat Indonesia memanggil Duta Besar Tiongkok Xiao Qian dan mengajukan protes ke Beijing setelah mengonfirmasikan 63 kapal penangkap ikan Tiongkok dan dua kapal penjaga pantai berlayar ke perairan teritorial Jakarta di pulau Natuna sejak 19 Desember.
Keesokan harinya, ketika ia menanggapi kritik awal dari Indonesia, Geng mengatakan pada konferensi pers bahwa China memiliki kedaulatan atas Kepulauan Nansha (Spratly Islands)—nama Cina untuk kepulauan yang disengketakan di Laut Cina Selatan dan dekat Natuna.
“Kami memiliki hak kedaulatan dan yurisdiksi atas perairan yang relevan di dekat Kepulauan Nansha."
Baca Juga: Kapal China Masuk Laut Natuna, TNI Lancarkan Operasi Siap Tempur
"China memiliki hak historis di Laut Cina Selatan dan nelayan Tiongkok telah lama terlibat dalam kegiatan perikanan legal dan sah di perairan dekat pulau-pulau itu,” kata Geng.
Soal penjaga pantai China ikut masuk ke perairan Natuna, Geng mengatakan "Mereka sedang melakukan tugas, yakni patroli rutin.”
Pada hari Rabu, Kementerian Luar Negeri Indonesia mengeluarkan pernyataan yang menolak klaim historis Tiongkok atas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE).
Alasan Indonesia, nelayan Tiongkok telah lama aktif di perairan tersebut. Klaim-klaim itu “unilateral” dan “Tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982,” kata Kemenlu RI.
"Kami mendesak China untuk menjelaskan dasar hukum dan memberikan definisi yang jelas untuk klaimnya atas ZEE Indonesia berdasarkan UNCLOS 1982," kata pernyataan itu.
Garis Sembilan Demarkasi
Berita Terkait
-
Kapal China Masuk Laut Natuna, TNI Lancarkan Operasi Siap Tempur
-
Ngotot Tak Salah, Mahfud MD: China Tak Punya Hak Mengklaim soal Natuna
-
Natuna Diklaim China! Geng Shuang: RI Suka atau Tidak, Kami Berdaulat
-
Ribut Soal Perairan Natuna, Pemerintah Indonesia Nyatakan China Langgar ZEE
-
Gerindra Buka Dukungan untuk Menantu Jokowi dan Anak Maruf Amin di Pilkada
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?