Suara.com - Menteri Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD merespons pernyataan pemerintah China yang mengaku tidak melanggar aturan saat memasuki perairan Natuna.
Terkait hal itu, Mahud mengatakan, pemerintah China tidak memiliki hak untuk mengklaim perairan Indonesia yang merupakan masuk ke wilayah Indonesia. Sebab menurutnya, wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) tersebut sudah ditetapkan oleh hukum internasional melalui Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa tentang Hukum Laut III atau Unclos III.
"Kalau secara hukum China tidak punya hak untuk mengklaim itu," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2020).
Lagi pula, kata Mahfud, Indonesia tidak pernah punya sejarah konflik perairan bersama China. Justru yang tercatat China memiliki konflik dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam.
Contoh pada 2013 lalu Filipina pernah mengajukan keberatan atas klaim dan kegiatan China di Laut China Selatan kepada Mahkamah Arbitrase UNCLOS di Den Haag, Belanda. Saat itu Filipina menuding China mencampuri wilayahnya dengan cara menangkap ikan secara ilegal serta membangun pulau buatan.
Menanggapi itu, China pun bersikap sama seperti kepada Indonesia yakni mengklaim apa yang dilakukannya itu sudah sesuai dengan aturan karena adanya Nine Dash Line atau sembilan garis putus-putus.
Tiga tahun berselang, Mahkamah Arbitrase menyatakan tidak ada buktinya China menguasai daerah yang menjadi hak Filipina tersebut.
Peristiwa serupa sebenarnya dirasakan oleh Indonesia saat ini. Akan tetapi Mahfud meyakini kalau keberatan Indonesia sudah berdasarkan hukum.
Mahfud mengatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan upaya-upaya agar persoalan tersebut bisa selesai. Ia menyebut ada langkah diplomatik yang bisa ditempuh.
Baca Juga: Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas Wafat, Mahfud MD: Kami Berduka Cita
"Ada jalan diplomatik tentunya ada jalan sendiri," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RRC Geng Shuang membantah telah melanggar aturan ketika ada kapal-kapalnya masuk ke perairan Natuna. Ia pun menegaskan klaim mereka berhak berada di perairan Natuna.
"Posisi dan proposisi China mematuhi hukum internasional, termasuk UNCLOS (Konvensi AS tentang Hukum Laut)," katanya dalam konferensi pers di Beijing, Kamis (2/1/2020).
“Jadi apakah pihak Indonesia menerimanya atau tidak,fakta objektif bahwa Tiongkok memilik hak dan kepentingan atas perairan yang relevan tidak bakal berubah,” tegas Geng Shuang seperti dikutip dari Radio Free Asia.
Ia juga mengecam Indonesia yang menggunakan putusan pengadilan aribtrase Laut Cina Selatan untuk mengklaim kedaulatan perairan Natuna.
“Apa yang disebut putusan arbitrase Laut Cina Selatan adalah ilegal, batal, dan tidak berlaku dan kami telah lama menegaskan, Tiongkok tidak menerima atau mengakuinya.”
Berita Terkait
-
Natuna Diklaim China! Geng Shuang: RI Suka atau Tidak, Kami Berdaulat
-
Ribut Soal Perairan Natuna, Pemerintah Indonesia Nyatakan China Langgar ZEE
-
Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas Wafat, Mahfud MD: Kami Berduka Cita
-
Mahfud MD: Terorisme 2019 Menurun, Potensinya Masih Ada Tahun 2020
-
Bertemu LPOI, Mahfud MD Bahas Soal Khilafah dan Islamophobia
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas