Suara.com - Menteri Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD merespons pernyataan pemerintah China yang mengaku tidak melanggar aturan saat memasuki perairan Natuna.
Terkait hal itu, Mahud mengatakan, pemerintah China tidak memiliki hak untuk mengklaim perairan Indonesia yang merupakan masuk ke wilayah Indonesia. Sebab menurutnya, wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) tersebut sudah ditetapkan oleh hukum internasional melalui Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa tentang Hukum Laut III atau Unclos III.
"Kalau secara hukum China tidak punya hak untuk mengklaim itu," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2020).
Lagi pula, kata Mahfud, Indonesia tidak pernah punya sejarah konflik perairan bersama China. Justru yang tercatat China memiliki konflik dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam.
Contoh pada 2013 lalu Filipina pernah mengajukan keberatan atas klaim dan kegiatan China di Laut China Selatan kepada Mahkamah Arbitrase UNCLOS di Den Haag, Belanda. Saat itu Filipina menuding China mencampuri wilayahnya dengan cara menangkap ikan secara ilegal serta membangun pulau buatan.
Menanggapi itu, China pun bersikap sama seperti kepada Indonesia yakni mengklaim apa yang dilakukannya itu sudah sesuai dengan aturan karena adanya Nine Dash Line atau sembilan garis putus-putus.
Tiga tahun berselang, Mahkamah Arbitrase menyatakan tidak ada buktinya China menguasai daerah yang menjadi hak Filipina tersebut.
Peristiwa serupa sebenarnya dirasakan oleh Indonesia saat ini. Akan tetapi Mahfud meyakini kalau keberatan Indonesia sudah berdasarkan hukum.
Mahfud mengatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan upaya-upaya agar persoalan tersebut bisa selesai. Ia menyebut ada langkah diplomatik yang bisa ditempuh.
Baca Juga: Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas Wafat, Mahfud MD: Kami Berduka Cita
"Ada jalan diplomatik tentunya ada jalan sendiri," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RRC Geng Shuang membantah telah melanggar aturan ketika ada kapal-kapalnya masuk ke perairan Natuna. Ia pun menegaskan klaim mereka berhak berada di perairan Natuna.
"Posisi dan proposisi China mematuhi hukum internasional, termasuk UNCLOS (Konvensi AS tentang Hukum Laut)," katanya dalam konferensi pers di Beijing, Kamis (2/1/2020).
“Jadi apakah pihak Indonesia menerimanya atau tidak,fakta objektif bahwa Tiongkok memilik hak dan kepentingan atas perairan yang relevan tidak bakal berubah,” tegas Geng Shuang seperti dikutip dari Radio Free Asia.
Ia juga mengecam Indonesia yang menggunakan putusan pengadilan aribtrase Laut Cina Selatan untuk mengklaim kedaulatan perairan Natuna.
“Apa yang disebut putusan arbitrase Laut Cina Selatan adalah ilegal, batal, dan tidak berlaku dan kami telah lama menegaskan, Tiongkok tidak menerima atau mengakuinya.”
Berita Terkait
-
Natuna Diklaim China! Geng Shuang: RI Suka atau Tidak, Kami Berdaulat
-
Ribut Soal Perairan Natuna, Pemerintah Indonesia Nyatakan China Langgar ZEE
-
Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas Wafat, Mahfud MD: Kami Berduka Cita
-
Mahfud MD: Terorisme 2019 Menurun, Potensinya Masih Ada Tahun 2020
-
Bertemu LPOI, Mahfud MD Bahas Soal Khilafah dan Islamophobia
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu
-
Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini
-
Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir
-
Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang