Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran menteri terkait untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-undang Omnibus Law.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna Penetapan RPJMN 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/1/2019).
"Berkaitan dengan Omnibus Law, saya harapkan bisa selesaikan," ujarnya.
Mantan Wali Kota Solo ini bahkan memberikan target perampungan RUU Omnibus Law paling lambat diselesaikan pada minggu depan.
"Dalam minggu-minggu ini atau paling lambat minggu depan," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pihaknya tengah melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Dia menargetkan rancangan aturan itu bisa dibahas DPR RI pada Januari 2020 mendatang.
Dua Omnibus Law tersebut, yakni Undang-undang Cipta Lapangan Kerja dan Undang-undang Perpajakan. Ia menyebut RUU Omnibus Law tidak sempat diserahkan ke DPR pada tahun 2019.
"Nanti Januari kami masukkan ke DPR, masa sidang DPR yang mendatang pada kesempatan pertama kami akan masukkan," ujar Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan pada Jumat (27/12/2019).
Baca Juga: Omnibus Law : Strategi Seksi Atasi Penghindaran Pajak, Benarkah?
Berita Terkait
-
Omnibus Law : Strategi Seksi Atasi Penghindaran Pajak, Benarkah?
-
Lewat Omnibus Law, Akan Ada Insentif buat Perusahaan yang Go Public
-
Mahfud MD Sebut Tim Omnibus Law Keamanan Laut Baru Bekerja 2020 Awal
-
100 Ribu Buruh Bakal Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law
-
Omnibus Law Disebut Bakal Memiskinkan Kaum Buruh
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD