Suara.com - Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA) Jakarta Barat, Purwanti Suryandari mengakui diperiksa Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait banjir 1 Januari 2020 yang melanda sejumlah kawasan di Ibu Kota.
Purwanti menduga pemanggilan dirinya itu berkaitan dengan adanya aduan dari pelapor yang menganggap pompa air di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat tidak berfungsi saat banjir.
"Ya tentang banjir tanggal 1 Januari itu, kan banjir semua Jabodetabek, bukan Jakarta doang kan, kenapa gitu? Mungkin, ada aduan pompa kami enggak operasi, mungkin," kata Purwanti saat dihubungi, Selasa, (7/1/2020).
Purwanti pun mengaku bahwa sebelum banjir pompa-pompa air di Daan Mogot masih berfungsi normal. Adapun, jika ada pompa yang rusak telah disediakan pompa mobile untuk mem-backup.
"Sebelum banjir datang pompa kita sih operasi, maksudnya enggak rusak. Kalau pun ada yang rusak, kami backup sama pompa mobile gitu kan, ada satu titik tuh. Tapi selebihnya sih baik-baik aja. Maksudnya, operasi seperti biasa," katanya.
Hanya saja, Purwanti mengungkapkan saat hujan deras yang mengguyur Jakarta sejak Selasa (31/12) hingga Rabu (1/1) kali yang berada dekat dengan rumah pompa di Daan Mogot itu meluap hingga merendam beberapa pompa air. Bahkan, genset yang berada di sana pun turut terendam.
"Nah begitu limpas (air luber) masuk ke rumah pompa, nah sebagian ada yang kerendam, panel, genset. Bahkan kalau pompa mobile yang kami taruh di pinggir itu kerendam. Ya sudah enggak bisa operasi, kalau kerendem mau gimana," tuturnya.
Sebelumnya, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil Purwanti pada Senin (6/1) kemarin. Pemanggilan tersebut dilakukan guna mengklarifikasi soal malfungsi tata kelola air.
"Yang bersangkutan dipanggil untuk di klarifikasi terkait dengan fungsionalisasi dan atau malfungsi pompa air yang kesemuanya terkait dengan tata kelola air," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca Juga: Anies Temui Korban Banjir Jakarta, Gerindra: Kalau Enggak Gitu Dibully Lagi
Pemanggilan itu teregistrasi dengan nomor R/LI/03/I/2020/Ditreskrimum, tanggal 2 Januari 2020.
Berita Terkait
-
Trek Rusak Akibat Banjir Jakarta, Timnas Pindah Lokasi Latihan
-
Anies Temui Korban Banjir Jakarta, Gerindra: Kalau Enggak Gitu Dibully Lagi
-
Malfungsi Pompa Air, Kasudin SDA Jakbar Dipanggil Polda Metro
-
Evakuasi Mobil Banjir Jakarta 2020, Garda Oto Jemput Ratusan Unit
-
Kakorlantas Sebut Gorong-gorong Jadi Penyebab Banjir di Jalan Tol
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein