Suara.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna meminta semua pihak bersabar untuk mengetahui kerugian negara akibat kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Menurutnya, butuh waktu dua bulan untuk kembali mengaudit Jiwasraya.
Saat ini, BPK diketahui sedang melakukan dua pekerjaan yaitu pemeriksaan investigatif, dalam menindaklanjuti pemeriksaan investigatif pendahuluan dan penghitungan kerugian negara atas permintaan Kejaksaan Agung.
"Nilainya dapat ditentukan setelah BPK melakukan investigasi. Dan itu butuh waktu atau dapat selesai dalam waktu sekitar dua bulan," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BPK, Jakarta pada Rabu (8/1/2020).
Agung mengungkapkan, hasil pemeriksaan awal terdapat dua masalah yang menyebabkan kerugian negara. Salah satunya, penempatan investasi ke sejumlah instrumen saham yang dilakukan tak sesuai dengan ketentuan.
"Dari hasil pemeriksaan, penyimpangan dari produk saving plan dan investasi ada yang mengakibatan kerugian negara," ucapnya.
Sebelumnya, BPK telah melakukan audit pada Jiwasraya sebanyak dua kali yaitu 2016 dan 2018. Hasilnya, pada 2016 Jiwasrata terbukti melakukan investasi ke saham perusahaan yang kinerja tak bagus. Sehingga tingkat pengembalian investasinya, tak sesuai yang diharapkan.
Adapun pada saat itu, Jiwasraya menempatkan dana investasi ke saham TRIO, SUGI, dan LCGP yang saat itu kinerja perusahaannya sedang tak bagus.
"Jiwasraya berpotensi pada risiko gagal bayar atas transaksi investasi pemeblian medium term notes dari PT Hanson Internasional, dan Jiwasraya kurang optimal dalam mengawasi reksadana yang dimiliki ada terdapat penempatan saham secara tidak langsung di satu perusahaan yang berkinerja kurang baik. Jadi ini sudah dideteksi semenjak tahun 2016," katanya.
Baca Juga: BPK Beberkan Hasil Audit Jiwasraya, Menteri Erick Sampaikan Apresiasi
Berita Terkait
-
BPK Beberkan Hasil Audit Jiwasraya, Menteri Erick Sampaikan Apresiasi
-
Ikuti Garuda, Jiwasraya Juga Memoles Laporan Keuangan
-
BPK dan Kejaksaan Agung Bahas Asuransi Jiwasraya
-
Temuan BPK, Manajemen Jiwasraya Terbukti Investasi di Saham-saham Gorengan
-
Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya, Kejagung Sudah Periksa 16 Saksi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan