Suara.com - Dari hasil pengembangan kasus kepemilikan senjata api milik Abdul Malik alias AM (44), pengemudi Lamborghini koboi yang menodongkan pistol ke pelajar SMA di Kemang, polisi menetapkan tiga orang tersangka.
Salah satu tersangka diketahui anak dari artis Ayu Azhari yang bernama Axel Djody Gondokusumo (29). Sementara, dua lainnya bernama Muhammad Setiawan Arifin (25) dan Yunarko (36).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama memastikan, senjata yang dijual Axel kepada Abdul Malik tak memuliki izin alias ilegal.
"Senjata ini semua tidak ada izin, kecuali senjata yang yang digunakan AM (Abdul Malik) saat pengancaman di Kemang,” kata Bastoni kepada wartawan, Kamis (9/1/2020).
Sang pengemudi koboi itu membeli sejumlah senjata api dengan cara mentransfer uang pada Axel Cs. Sisanya, Abdul membelinya secara langsung.
“Beberapa senjata dibeli dengan transfer dan cash. Kita masih dalami lagi kasus ini,” ujar Bastoni.
Hingga kini, polisi masih memburu satu orang yang masih buron. Diduga, sosok tersebut juga menyuplai senjata api ilegal kepada Abdul.
Dalam hal ini, Axel menjual senjata laras panjang jenis AR 15. Sementara, Yunarko menyuplai granat ilegal kepada sang koboi.
Untuk diketahui, motif Abdul Malik menodongkan pistol kepada dua pelajar SMA lantaran emosi disebut sebagai bos.
Baca Juga: Anak Ayu Azhari Ditangkap Polisi, Suplai Senjata Koboi Lamborghini Kemang
Aksi koboi itu bermula ketika Abdul Malik yang mengendarai mobil Lamborghini warna oranye dengan nomor polisi B 27 AYR melintas di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12) sore.
Ketika melintas, Abdul Malik lantas bertemu dengan dua pelajar SMA yang tengah berjalan kaki. Emosi Abdul Malik memuncak tatkala mendengar ucapan salah satu pelajar yang menyebut “Wah, mobil bos nih”
Abdul Malik pun sempat meminta kedua pelajar tersebut untuk berhenti. Namun, kedua pelajar tersebut menolak hingga akhirnya Abdul Malik terpancing emosi dan menembakkan pistol jenis Kaliber 32 sebanyak tiga kali ke udara.
Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kasus Senjata Ilegal Koboi Lambhorgini, Polisi Masih Buru Satu DPO
-
Polisi Sita Senjata dan Granat Ilegal di Rumah Pengemudi Lamborghini Koboi
-
Tak Cuma Lamborghini, Ini Deretan Mobil Mewah Pengemudi Koboi di Kemang
-
Sejumlah Peluru Aktif Ditemukan di Rumah Pengemudi Lamborghini Koboi
-
STNK Lamborghini 'Koboi' di Kemang Ternyata Atas Nama Buruh Serabutan
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945
-
Silsilah Keluarga Prabowo Subianto: Kakek Nenek Dimakamkan di Belanda
-
Pulang dari PBB, Prabowo Bawa Kabar Baik, Optimistis Solusi Gaza Segera Terwujud
-
Profil Nanik S Deyang: Petinggi BGN Nangis Bongkar Borok Politisi Minta Proyek MBG
-
Pendidikan Nanik S Deyang: Mantan Jurnalis yang Kini Jadi Petinggi Program MBG
-
Ironi di Muktamar X PPP; Partai Islam Ricuh, Waketum: Bagaimana Mau Mendapat Simpati Umat?
-
Kementerian BUMN Turun Kasta Jadi Badan, Bagaimana Nasib ASN dan Pegawainya?
-
Cara Ikut Daftar Komunitas Ojol Kamtibmas, Rekam Kejahatan Bonusnya Rp500 Ribu Per Orang
-
Baru Mendarat, Presiden Prabowo Langsung 'Sidang' Kepala BGN soal Keracunan MBG: Ini Masalah Besar!
-
Panggung Muktamar X PPP Berubah Jadi Ring Tinju, Sesama Kader Saling Serang di Depan Media