Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat meradang karena harga gas industri masih mahal atau tak kunjung turun. Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai infrastruktur jaringan menjadi salah satu penyebabnya.
"Saya kira Indonesia masih belum memiliki jaringan pipa gas yang memadai dengan kebutuhan yang ada, sehingga hal tersebut membuat gas industri masih tinggi harganya," kata Fahmy, Rabu (8/1/2020) kemarin.
Wilayah Indonesia tergolong luas, dan gas industri tidak mungkin didistribusikan melalui transportasi darat, harus menggunakan pipa gas.
Sedangkan perusahaan yang berinvestasi dalam jaringan gas hanya milik BUMN, hal itu yang membuat jaringan pipa gas untuk industri masih terbatas.
Adapun Pertagas yang bersinergi dengan PGN yang memiliki pipa gas juga mengambil margin dari asetnya, hal itu juga menambah harga menjadi tinggi.
Jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam, gas Indonesia tergolong masih kompetitif, namun melihat pasokan sumber gas di Indonesia yang masih melimpah dibandingkan negara lain, seharusnya gas industri masih bisa ditekan lagi harganya.
Presiden Joko Widodo memberi waktu tiga bulan bagi kabinetnya untuk mengatasi persoalan tingginya harga gas industri guna mendorong daya saing produk Indonesia.
"Istilahnya mungkin apa yang menyebabkan harga gas menjadi mahal. Ini yang harus kami luruskan supaya reasonable dan bermanfaat untuk negara," kata Menteri Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terkait pemain gas yang disindir Presiden dalam rapat di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
Presiden telah mengumpulkan menteri dan sejumlah institusi terkait migas untuk membahas upaya penyesuaian harga gas industri dalam rapat terbatas di Kantor Presiden.
Baca Juga: Jokowi Batal Ngomong Kasar ke Menteri Terkait Gas Mahal, Ini Kata Seskab
Presiden mengusulkan tiga upaya untuk menurunkan harga gas industri yakni penyesuaian jatah gas pemerintah 2,2 dolar AS per MMBTU agar harga gas lebih murah, lalu pemberlakuan Domestic Market Obligation (DMO) untuk gas yang diberikan kepada industri, serta opsi ketiga yakni membebaskan impor gas untuk industri.
Terkait hal itu, Arifin menjelaskan pihaknya akan memberi kepastian tentang upaya penurunan harga gas industri yakni pada awal kuartal 2020.
Sementara itu Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan institusinya akan mempertimbangkan opsi yang terbaik untuk menyesuaikan harga gas industri.
Menurut Dwi opsi pertama, yakni penyesuaian jatah gas pemerintah, dapat berdampak kepada penurunan pendapatan negara.
"Tentu harus ada kenaikan pajak di sektor lain," ungkap Dwi.
Sementara opsi impor gas untuk industri dapat berdampak kepada melonjaknya defisit neraca perdagangan dari sektor migas, tambah Dwi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026