Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain turut menanggapi penangkapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tengku Zul mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus yang menyeret Wahyu Setiawan. Apalagi diketahui, komisioner KPU tersebut memiliki harta senilai Rp 12,8 miliar.
Pernyataan itu disampaikan melalui cuitan yang dibagikan di jejaring Twitter pribadinya @ustadztengkuzul, mengacu pada pemberitaan tentang penangkapan Wahyu.
"Lagi KPK operasi tangkap tangan. Kali ini Komisioner KPU dicokok. Wahtu Setiawan, dan punya harta Rp 12,8 miliar. Ayo KPK usut tuntas," tulis Tengku Zul, seperti dikutip Suara.com, Kamis (9/1/2020).
Tak cukup sampai di situ, menurut Tengku Zul, jika Wahyu Setiawan terjaring OTT lantaran terbukti menerima suap saat Pemilu dan Pilpres , maka mestinya Komisioner KPU tersebut layak mendapat hukuman mati.
"Jika terkait Pemilu dan Pilpres, dan nanti terbukti terima suap, Hukum Mati saja. Bongkar Tuntas...! Bravo," imbuhnya.
Dalam cuitan selanjutnya, Tengku Zul pun mengatakan, kasus yang menyeret Wahyu harus dikembangkan secara seksama. Sebab, tindakan korupsi dinilai sulit dilakukan oleh perseorangan, melainkan kolektif.
Maka dari itu, ia meminta lembaga antirasuah untuk menindak tegas kasus korupsi dalam jajaran KPU.
"Operasi tangkap tangan oleh KPK atas Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, wajib dikembangkan secara seksama. Di zaman modern ini korupsi sulit dilakukan secara pribadi. Apalagi KPU itu pimpinannya kolektif kologial, yakni memutuskan satu perkara secara bersamaan. Bongkar semua...!," tandasnya.
Baca Juga: Biar Eks Pacarnya Malu, Oscar Injak Alquran dan Disebar Pakai Akun Palsu
Untuk diketahui, Wahyu Setiawan, komisioner KPU, terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (8/1).
Aksi operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU tersebut diakui oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
"Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ujar Firli.
Kekinian, Wahyu masih menjalani pemeriksaan seperti disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK.
Menurut Alex, Wahyu bersama tiga orang yang kini masih menjalani pemeriksaan KPK, tengah ditelisik terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara
-
Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria
-
Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam