Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain turut menanggapi penangkapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tengku Zul mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus yang menyeret Wahyu Setiawan. Apalagi diketahui, komisioner KPU tersebut memiliki harta senilai Rp 12,8 miliar.
Pernyataan itu disampaikan melalui cuitan yang dibagikan di jejaring Twitter pribadinya @ustadztengkuzul, mengacu pada pemberitaan tentang penangkapan Wahyu.
"Lagi KPK operasi tangkap tangan. Kali ini Komisioner KPU dicokok. Wahtu Setiawan, dan punya harta Rp 12,8 miliar. Ayo KPK usut tuntas," tulis Tengku Zul, seperti dikutip Suara.com, Kamis (9/1/2020).
Tak cukup sampai di situ, menurut Tengku Zul, jika Wahyu Setiawan terjaring OTT lantaran terbukti menerima suap saat Pemilu dan Pilpres , maka mestinya Komisioner KPU tersebut layak mendapat hukuman mati.
"Jika terkait Pemilu dan Pilpres, dan nanti terbukti terima suap, Hukum Mati saja. Bongkar Tuntas...! Bravo," imbuhnya.
Dalam cuitan selanjutnya, Tengku Zul pun mengatakan, kasus yang menyeret Wahyu harus dikembangkan secara seksama. Sebab, tindakan korupsi dinilai sulit dilakukan oleh perseorangan, melainkan kolektif.
Maka dari itu, ia meminta lembaga antirasuah untuk menindak tegas kasus korupsi dalam jajaran KPU.
"Operasi tangkap tangan oleh KPK atas Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, wajib dikembangkan secara seksama. Di zaman modern ini korupsi sulit dilakukan secara pribadi. Apalagi KPU itu pimpinannya kolektif kologial, yakni memutuskan satu perkara secara bersamaan. Bongkar semua...!," tandasnya.
Baca Juga: Biar Eks Pacarnya Malu, Oscar Injak Alquran dan Disebar Pakai Akun Palsu
Untuk diketahui, Wahyu Setiawan, komisioner KPU, terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (8/1).
Aksi operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU tersebut diakui oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
"Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ujar Firli.
Kekinian, Wahyu masih menjalani pemeriksaan seperti disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK.
Menurut Alex, Wahyu bersama tiga orang yang kini masih menjalani pemeriksaan KPK, tengah ditelisik terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan