Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain turut menanggapi penangkapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tengku Zul mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus yang menyeret Wahyu Setiawan. Apalagi diketahui, komisioner KPU tersebut memiliki harta senilai Rp 12,8 miliar.
Pernyataan itu disampaikan melalui cuitan yang dibagikan di jejaring Twitter pribadinya @ustadztengkuzul, mengacu pada pemberitaan tentang penangkapan Wahyu.
"Lagi KPK operasi tangkap tangan. Kali ini Komisioner KPU dicokok. Wahtu Setiawan, dan punya harta Rp 12,8 miliar. Ayo KPK usut tuntas," tulis Tengku Zul, seperti dikutip Suara.com, Kamis (9/1/2020).
Tak cukup sampai di situ, menurut Tengku Zul, jika Wahyu Setiawan terjaring OTT lantaran terbukti menerima suap saat Pemilu dan Pilpres , maka mestinya Komisioner KPU tersebut layak mendapat hukuman mati.
"Jika terkait Pemilu dan Pilpres, dan nanti terbukti terima suap, Hukum Mati saja. Bongkar Tuntas...! Bravo," imbuhnya.
Dalam cuitan selanjutnya, Tengku Zul pun mengatakan, kasus yang menyeret Wahyu harus dikembangkan secara seksama. Sebab, tindakan korupsi dinilai sulit dilakukan oleh perseorangan, melainkan kolektif.
Maka dari itu, ia meminta lembaga antirasuah untuk menindak tegas kasus korupsi dalam jajaran KPU.
"Operasi tangkap tangan oleh KPK atas Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, wajib dikembangkan secara seksama. Di zaman modern ini korupsi sulit dilakukan secara pribadi. Apalagi KPU itu pimpinannya kolektif kologial, yakni memutuskan satu perkara secara bersamaan. Bongkar semua...!," tandasnya.
Baca Juga: Biar Eks Pacarnya Malu, Oscar Injak Alquran dan Disebar Pakai Akun Palsu
Untuk diketahui, Wahyu Setiawan, komisioner KPU, terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (8/1).
Aksi operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU tersebut diakui oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
"Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ujar Firli.
Kekinian, Wahyu masih menjalani pemeriksaan seperti disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK.
Menurut Alex, Wahyu bersama tiga orang yang kini masih menjalani pemeriksaan KPK, tengah ditelisik terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Hormati Jasa Pahlawan, Belitung Salurkan Bansos Rp2,5 Juta untuk Veteran dan Janda Veteran
-
Di Balik Kontroversi Gelar Pahlawan Soeharto: Prabowo Sebut Jasa Luar Biasa, Hormati Pendahulu
-
Ahli Waris Meradang, Proyek Strategis Kampung Nelayan Merah Putih Gorontalo Disegel Lagi
-
Penculikan Bilqis: Anggota DPR Ungkap Dugaan Sindikat Perdagangan Anak Terorganisir!
-
Hilirisasi Mineral Kritis Jadi Kunci Indonesia Perkuat Posisi Global
-
Setelah 15 Tahun dan 3 Kali Diusulkan, Soeharto Resmi Jadi Pahlawan Nasional
-
Elite PDIP: Pahlawan Lahir Bukan dari Keputusan Politik, Tapi Berjuang Demi Rakyat
-
Akhirnya! Prabowo Anugerahi Soeharto Gelar Pahlawan Nasional, Istana Bergemuruh
-
Trauma Ledakan SMAN 72 Jakarta: Siswa Dapat Konseling dan Belajar Daring, Ini Kata Pemprov DKI!
-
Jenderal Soedirman Lebih dari Sekadar Panglima, Ini Teladan yang Generasi Muda Harus Tahu!