Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain turut menanggapi penangkapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tengku Zul mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus yang menyeret Wahyu Setiawan. Apalagi diketahui, komisioner KPU tersebut memiliki harta senilai Rp 12,8 miliar.
Pernyataan itu disampaikan melalui cuitan yang dibagikan di jejaring Twitter pribadinya @ustadztengkuzul, mengacu pada pemberitaan tentang penangkapan Wahyu.
"Lagi KPK operasi tangkap tangan. Kali ini Komisioner KPU dicokok. Wahtu Setiawan, dan punya harta Rp 12,8 miliar. Ayo KPK usut tuntas," tulis Tengku Zul, seperti dikutip Suara.com, Kamis (9/1/2020).
Tak cukup sampai di situ, menurut Tengku Zul, jika Wahyu Setiawan terjaring OTT lantaran terbukti menerima suap saat Pemilu dan Pilpres , maka mestinya Komisioner KPU tersebut layak mendapat hukuman mati.
"Jika terkait Pemilu dan Pilpres, dan nanti terbukti terima suap, Hukum Mati saja. Bongkar Tuntas...! Bravo," imbuhnya.
Dalam cuitan selanjutnya, Tengku Zul pun mengatakan, kasus yang menyeret Wahyu harus dikembangkan secara seksama. Sebab, tindakan korupsi dinilai sulit dilakukan oleh perseorangan, melainkan kolektif.
Maka dari itu, ia meminta lembaga antirasuah untuk menindak tegas kasus korupsi dalam jajaran KPU.
"Operasi tangkap tangan oleh KPK atas Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, wajib dikembangkan secara seksama. Di zaman modern ini korupsi sulit dilakukan secara pribadi. Apalagi KPU itu pimpinannya kolektif kologial, yakni memutuskan satu perkara secara bersamaan. Bongkar semua...!," tandasnya.
Baca Juga: Biar Eks Pacarnya Malu, Oscar Injak Alquran dan Disebar Pakai Akun Palsu
Untuk diketahui, Wahyu Setiawan, komisioner KPU, terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (8/1).
Aksi operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU tersebut diakui oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
"Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ujar Firli.
Kekinian, Wahyu masih menjalani pemeriksaan seperti disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK.
Menurut Alex, Wahyu bersama tiga orang yang kini masih menjalani pemeriksaan KPK, tengah ditelisik terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner
-
Dibakar Suami Cemburu, Siti Akhirnya Meninggal Dunia Usai Dirawat Intensif
-
Kaget Dipanggil Polisi Soal Demo Ricuh, Iqbal Ramadhan: Saya Advokat, Bukan Penghasut!
-
Urusan Pesantren 'Naik Kelas', Kemenag Siapkan Eselon I Khusus di Momen Hari Santri 2025
-
Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi