Suara.com - Setelah disegel KPK, pimpinan KPU memperlihatkan ruang kerja Wahyu Setiawan kepada awak media, Kamis (9/1/2020). Penyegelan itu dilakukan KPK setelah menangkap Wahyu dan beberapa pihak, Rabu kemarin.
Sebelum diberikan izin, awak media yang menunggu sejak pagi tidak diperkenankan masuk ke kantor sementara KPU di wisma Bank Indonesia.
Diketahui, kantor KPU dipindah sementara ke wisma Bank Indonesia yang berlokasi tepat di sebelah gedung karena sedang proses renovasi.
Akhirnya, Komisioner KPU, Ilham Saputra memberikan izin kepada jurnalis untuk mengambil gambar ruangan itu.
Pantauan Suara.com, ruangan Wahyu dikunci rapat dengan segel milik KPK yang bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK". Segelnya berwarna putih merah lengkap dengan tanda tangan penyelidik dan tanggalnya.
Pintunya terlihat sederhana terbuat dari kayu dengan engsel besi yang karatan di beberapa bagian. Warna catnya juga sudah terkelupas di beberapa bagian.
Di bagian dalam, terlihat ada tiga meja kerja lengkap dengan beberapa kursi. Tiap mejanya juga terdapat satu set perlengkapan komputer untuk bekerja.
Ruangan tampak rapi tidak seperti habis digeledah secara berantakan. Kertas-kertas masih tersusun di atas meja. Ada juga beberapa dokumen yang terlihat berada dalam kardus.
Menurut Ilham, ruangan ini juga sempat menjadi ruang kerja bersama milik Komisioner lainnya, Evi Novida Ginting. Namun sekarang, kata Ilham, ruangan Novi sudah dipindah.
Baca Juga: Ada Anggota DPR Ikut Terjaring OTT Anggota KPU? Ini Kata KPK
"Ini tadinya emang ruang bareng sama bu Evi. Tapi ruangan lamanya sudah dibereskan jadi sudah dipindah barang-barangnya," ujar Ilham di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).
Tag
Berita Terkait
-
KPK Sita Uang Pecahan Asing Terkait OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan
-
Berkicau, Andi Arief Sebut Staf Hasto PDIP Ikut Kena OTT KPK
-
KPK Periksa 8 Orang Terkait OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan
-
KPK Segel Ruang Kerja Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan
-
Anggota KPU Wahyu Setiawan Diperiksa Bersama 4 Orang Lain di KPK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Marsinah jadi Pahlawan Nasional, Wijiati Tak Kuasa Tahan Tangis dan Cium Foto Kakak di Istana
-
Hitung-Hitungan Harga 48 Kerbau dan 48 Babi: Denda Pandji Pragiwaksono
-
Hormati Jasa Pahlawan, Belitung Salurkan Bansos Rp2,5 Juta untuk Veteran dan Janda Veteran
-
Di Balik Kontroversi Gelar Pahlawan Soeharto: Prabowo Sebut Jasa Luar Biasa, Hormati Pendahulu
-
Ahli Waris Meradang, Proyek Strategis Kampung Nelayan Merah Putih Gorontalo Disegel Lagi
-
Penculikan Bilqis: Anggota DPR Ungkap Dugaan Sindikat Perdagangan Anak Terorganisir!
-
Hilirisasi Mineral Kritis Jadi Kunci Indonesia Perkuat Posisi Global
-
Setelah 15 Tahun dan 3 Kali Diusulkan, Soeharto Resmi Jadi Pahlawan Nasional
-
Elite PDIP: Pahlawan Lahir Bukan dari Keputusan Politik, Tapi Berjuang Demi Rakyat
-
Akhirnya! Prabowo Anugerahi Soeharto Gelar Pahlawan Nasional, Istana Bergemuruh