Suara.com - Setelah disegel KPK, pimpinan KPU memperlihatkan ruang kerja Wahyu Setiawan kepada awak media, Kamis (9/1/2020). Penyegelan itu dilakukan KPK setelah menangkap Wahyu dan beberapa pihak, Rabu kemarin.
Sebelum diberikan izin, awak media yang menunggu sejak pagi tidak diperkenankan masuk ke kantor sementara KPU di wisma Bank Indonesia.
Diketahui, kantor KPU dipindah sementara ke wisma Bank Indonesia yang berlokasi tepat di sebelah gedung karena sedang proses renovasi.
Akhirnya, Komisioner KPU, Ilham Saputra memberikan izin kepada jurnalis untuk mengambil gambar ruangan itu.
Pantauan Suara.com, ruangan Wahyu dikunci rapat dengan segel milik KPK yang bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK". Segelnya berwarna putih merah lengkap dengan tanda tangan penyelidik dan tanggalnya.
Pintunya terlihat sederhana terbuat dari kayu dengan engsel besi yang karatan di beberapa bagian. Warna catnya juga sudah terkelupas di beberapa bagian.
Di bagian dalam, terlihat ada tiga meja kerja lengkap dengan beberapa kursi. Tiap mejanya juga terdapat satu set perlengkapan komputer untuk bekerja.
Ruangan tampak rapi tidak seperti habis digeledah secara berantakan. Kertas-kertas masih tersusun di atas meja. Ada juga beberapa dokumen yang terlihat berada dalam kardus.
Menurut Ilham, ruangan ini juga sempat menjadi ruang kerja bersama milik Komisioner lainnya, Evi Novida Ginting. Namun sekarang, kata Ilham, ruangan Novi sudah dipindah.
Baca Juga: Ada Anggota DPR Ikut Terjaring OTT Anggota KPU? Ini Kata KPK
"Ini tadinya emang ruang bareng sama bu Evi. Tapi ruangan lamanya sudah dibereskan jadi sudah dipindah barang-barangnya," ujar Ilham di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).
Tag
Berita Terkait
-
KPK Sita Uang Pecahan Asing Terkait OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan
-
Berkicau, Andi Arief Sebut Staf Hasto PDIP Ikut Kena OTT KPK
-
KPK Periksa 8 Orang Terkait OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan
-
KPK Segel Ruang Kerja Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan
-
Anggota KPU Wahyu Setiawan Diperiksa Bersama 4 Orang Lain di KPK
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah
-
"Rampok Uang Negara" Berujung Pemecatan: Mantan Anggota DPRD Gorontalo Bakal Jadi Supir Truk Lagi
-
Dokter Tifa Klaim Punya Data Australia, Sebut Pendidikan Gibran 'Rawan Scam dan Potensial Fake'
-
Kronologi Horor di Kantor Bupati Brebes: Asyik Lomba Layangan, Teras Gedung Tiba-tiba Runtuh
-
Ikut Terganggu, Panglima TNI Jenderal Agus Minta Pengawalnya Tak Pakai Sirine-Strobo di Jalan
-
Anggaran Jumbo Pertahanan RI Rp187,1 Triliun, Panglima TNI: Senjata Canggih Itu Sangat Mahal
-
Bukan Dilarang Total, Kakorlantas Tegaskan Sirene dan Strobo Polisi Tetap Meraung untuk Tugas Ini
-
Akhir Tragis Nasir di Yalimo: Hilang Saat Kerusuhan, Ditemukan Tewas Mengenaskan Penuh Anak Panah
-
Tak Setuju Gaji Anggota DPR Dipotong Gegara Bolos Rapat, Adian PDIP: Nanti Kita Terjebak Absensi