Suara.com - Setelah disegel KPK, pimpinan KPU memperlihatkan ruang kerja Wahyu Setiawan kepada awak media, Kamis (9/1/2020). Penyegelan itu dilakukan KPK setelah menangkap Wahyu dan beberapa pihak, Rabu kemarin.
Sebelum diberikan izin, awak media yang menunggu sejak pagi tidak diperkenankan masuk ke kantor sementara KPU di wisma Bank Indonesia.
Diketahui, kantor KPU dipindah sementara ke wisma Bank Indonesia yang berlokasi tepat di sebelah gedung karena sedang proses renovasi.
Akhirnya, Komisioner KPU, Ilham Saputra memberikan izin kepada jurnalis untuk mengambil gambar ruangan itu.
Pantauan Suara.com, ruangan Wahyu dikunci rapat dengan segel milik KPK yang bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK". Segelnya berwarna putih merah lengkap dengan tanda tangan penyelidik dan tanggalnya.
Pintunya terlihat sederhana terbuat dari kayu dengan engsel besi yang karatan di beberapa bagian. Warna catnya juga sudah terkelupas di beberapa bagian.
Di bagian dalam, terlihat ada tiga meja kerja lengkap dengan beberapa kursi. Tiap mejanya juga terdapat satu set perlengkapan komputer untuk bekerja.
Ruangan tampak rapi tidak seperti habis digeledah secara berantakan. Kertas-kertas masih tersusun di atas meja. Ada juga beberapa dokumen yang terlihat berada dalam kardus.
Menurut Ilham, ruangan ini juga sempat menjadi ruang kerja bersama milik Komisioner lainnya, Evi Novida Ginting. Namun sekarang, kata Ilham, ruangan Novi sudah dipindah.
Baca Juga: Ada Anggota DPR Ikut Terjaring OTT Anggota KPU? Ini Kata KPK
"Ini tadinya emang ruang bareng sama bu Evi. Tapi ruangan lamanya sudah dibereskan jadi sudah dipindah barang-barangnya," ujar Ilham di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).
Tag
Berita Terkait
-
KPK Sita Uang Pecahan Asing Terkait OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan
-
Berkicau, Andi Arief Sebut Staf Hasto PDIP Ikut Kena OTT KPK
-
KPK Periksa 8 Orang Terkait OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan
-
KPK Segel Ruang Kerja Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan
-
Anggota KPU Wahyu Setiawan Diperiksa Bersama 4 Orang Lain di KPK
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos
-
Sistem Biokontainment Amerika Serikat Siaga Penuh Antisipasi Ledakan Kasus Hantavirus
-
Puan Maharani Soal Larangan Nobar Film 'Pesta Babi', Minta DPR Panggil Pihak Terkait
-
SMAN 1 Pontianak Tuntut Klarifikasi LCC 4 Pilar MPR RI: Juri Diduga Tak Konsisten
-
Mencekam Hantavirus di Kapal MV Hondius, dari Pasien Kritis Sempat Didiagnosis Cuma Mengalami Stres
-
Minta Maaf ke Siswa SMAN 1 Pontianak, Hetifah Sjaifudian Perjuangkan Tanding Ulang LCC 4 Pilar
-
Datang ke RSCM, Oditur Militer Pulang Tanpa Bisa Temui Andrie Yunus
-
Usut Korupsi Outsourcing Pekalongan, KPK Cecar Ryan Savero Soal Aliran Uang ke Fadia Arafiq