Suara.com - Ketua KPU, Arief Budiman mengaku tidak ada penyitaan barang bukti yang dibawa dari ruang kerja Wahyu Setiawan yang kekinian telah disegel KPK.
Menurutnya penyegelan dilakukan demi mengamankan ruangan Wahyu setelah tertangkap KPK.
"Hanya untuk menjaga, mengamankan agar tidak terjadi perubahan di tempat itu," ujar Arief di Kantor KPU, Kamis (9/1/2020).
Meski demikian, penyitaan barang disebutnya bisa saja terjadi ketika KPK menaikkan status kasus Wahyu dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Barang yang disita nantinya juga berdasarkan hasil pemeriksaan Wahyu.
"Nanti kalau sudah lanjut ke tahap berikutnya, penyidikan. Kalau dibutuhkan dokumen-dokumen, baru mereka akan melakukan pengambilan dokumen atau penyitaan dokumen ke tempat," jelasnya.
Meski ada penyegelan, Arief menyebut kerja KPU tak terganggu. Persiapan menjelang Pilkada atau untuk KPU daerah disebutnya tetap berlanjut.
"Saya mau yakinkan bahwa semua tahapan, semua kegiatan di KPU tetap berjalan seperti biasa," katanya.
Sebelumnya, penyidik KPK menangkap Wahyu Setiawan saat berada di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Rabu (8/1/2020). Wahyu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan malam itu juga.
Setelah itu, para Komisioner KPU mengunjungi kantor KPK itu. Namun hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut soal kasus hukum yang menjerat Wahyu.
Baca Juga: Berkicau, Andi Arief Sebut Staf Hasto PDIP Ikut Kena OTT KPK
Wahyu sejauh ini masih dinyatakan berstatus terperiksa. Pihak KPU sendiri menunggu KPK mengundang untuk melakukan gelar perkara.
Tag
Berita Terkait
-
Ditangkap KPK, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Akan Dipecat
-
Komisioner KPU Kena OTT KPK, Tengku Zul: Jika soal Pilpres Hukum Mati
-
Stafnya Disebut Terjaring OTT KPK, Sekjen PDIP Hasto Sakit Diare
-
Rumah Dinas Komisioner KPU Wahyu Setiawan Juga Disegel KPK
-
Sempat Dilarang, Ruang Kerja Komisioner KPU yang Disegel KPK Dipamerkan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Misteri Partai 'K' di Pusaran Korupsi Kemenaker, Noel Ngaku 'Dibungkam' Sosok Penting
-
Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri
-
Kabar Duka: Al Ridwan Putra Wabup Bogor Jaro Ade Meninggal Kecelakaan, Bukan Tabrakan!
-
Studi Oxford: Hampir Separuh Penduduk Dunia Terancam Panas Ekstrem pada 2050
-
Diduga Adu Kecepatan, 4 Fakta SUV Mewah Jetour T2 hangus Terbakar Usai Ditabrak BMW di Tol Jagorawi
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi