Suara.com - Politisi Partai Demokrat Andi Arief mengklaim telah mengetahui skenario di balik kasus suap yang menyeret Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Ia menduga dalang di balik suap itu merupakan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Hal itu disampaikan oleh Andi melalui akun Twitter miliknya @andiarief_. Ia menyebut Hasto akan cuci tangan dalam kasus ini.
"Saya sudah dengar skenario kasus ini akan dipaksakan: dua kader PDIP (termasuk mantan Bawaslu yang jadi kader) yang kini menjadi tersangka bertindak cari untung jadi broker ke Komisioner KPU WS (Wahyu Setiawan)," kata Andi seperti dikutip Suara.com, Sabtu (11/1/2020).
"Uangnya dari HAR (Harun Masiku) yang buron. Sang sekjen akan menjawab saya nggak tahu apa-apa," lanjutnya.
Andi menilai PDI Perjuangan sebagai partai penguasa pemenang Pemilu 2019 bisa bebas melakukan apapun. Sebagai contoh PDI Perjuangan bisa menolak dilakukan penggeledahan di kantor DPP PDI Perjuangan.
"Mereka berkuasa, bisa lakukan apa saja. Bisa melawan penggeledahan, bisa sembunyi di markas senjata, bisa mengubah BAP, bisa mengganti tim satgas kasus," ungkap Andi.
Meskipun PDI Perjuangan mampu melakukan apapun yang diinginkan, Andi menyebut partai berlambang banteng itu tetap tidak akan bisa mengubah fakta keterlibatan kedua staf Hasto. Ia meyakini kedua staf Hasto bergerak bukan atas keinginan pribadi melainkan suruhan atasannya.
"Tidak bisa mengubah fakta bahwa ada dua staf sekjen berkuasa itu terlibat bukan inisiatif pribadi," tandas Andi.
Untuk diketahui, Wahyu Setiawan terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2020). Wahyu Setiawan terbukti melakukan suap penggantian anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) 2019-2024.
Baca Juga: Longsor di Madurejo, Talut Ambrol Timpa Rumah Warga
Tak hanya Wahyu Setiawan saja yang terjaring dalam OTT KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang merupakan orang kepercayaan Wahyu turut diciduk.
Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful Bahri staf sekjen PDIP juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.
Tag
Berita Terkait
-
Sekjen PDIP Hasto Bantah Tuduhan Dirinya Terlibat Kasus Suap dan Diburu KPK
-
Ada di Acara Rakernas PDIP Jumat Malam, Bukti Hasto Tak Ditangkap KPK
-
Reaksi Busyro Muqoddas Pasca KPK Tangkap Tangan Komisioner KPU Wahyu
-
Caleg PDIP jadi Buronan KPK, Hasto Malah Guyon Ditanya soal Harun Masiku
-
Disebut Terlibat Kasus Suap dan Dikejar KPK, Hasto: Ada yang Framing Saya
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!