Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menepis tuduhan dirinya ikut diburu KPK maupun kabar yang mengaitkan dirinya dengan kasus suap terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan.
Hasto menilai, kabar yang mengaitkan dirinya dengan kasus tersebut sengaja dibingkai oleh pihak lain. Untuk diketahui, seorang staf Hasto ikut menjadi tersangka bersama Wahyu Setiawan.
"Ada yang mem-framing saya menerima dana. Ada yang mem-framing saya sebagai bentuk penggunaan kekuasaan secara sembarangan,” kata Hasto di sela-sela Rakernas PDIP di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Tak hanya itu, Hasto juga mengungkapkan, “pembingkaian” tersebut juga terjadi melalui cara mengklaim dirinya sempat bersembunyi di PTIK untuk mengindari penyidik KPK.
Hasto mengatakan, sejak sepekan terakhir, disibukkan oleh beragam persiapan acara HUT ke-47 serta Rakernas PDIP.
"Termasuk saya disebut-sebut ada di PTIK. Sepekan ini saya konsentrasi acara Rakernas dan HUT partai,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Plt Jubir KPK bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, belum dapat memberikan informasi apa pun terkait pengembangan OTT KPK terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan Caleg PDIP Harun Masiku serta staf Hasto.
Ali juga menegaskan, tak dapat memverifikasi kebenaran informasi soal Sekjen PDIP Hasto Kristianto dijemput tim penindakan di Jiexpo, Kemayoran, Kamis hari ini.
"Untuk kepentingan penyidikan, mohon maaf untuk sementara belum bisa kami sampaikan detailnya. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali pada kesempatan pertama," ungkap Ali kepada awak media.
Baca Juga: Yasonna, Hasto hingga Megawati Ikut Teken Surat PAW PDIP yang Diusut KPK
Ali menambahkan, tim penindakan hingga kekinian masih terus bekerja. Apalagi, tim KPK juga sudah mendapatkan izin Dewan Pengawas (Dewas) untuk melakukan kegiatan penyadapan atau penggeledahan dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI.
"Tim penyidik sejak semalam sudah langsung bekerja dan saat ini izin dari dewas untuk melakukan beberapa kegiatan di beberapa tempat sudah kami terima," kata Ali.
Tag
Berita Terkait
-
Yasonna, Hasto hingga Megawati Ikut Teken Surat PAW PDIP yang Diusut KPK
-
Mundur Seusai Berstatus Tersangka, Ini Kandidat Kuat Pengganti Wahyu di KPU
-
Kena OTT KPK dan Jadi Tersangka, Wahyu Setiawan Undur Diri dari KPU
-
Sadap dan Geledah Direstui Dewas, KPK Kebut Kasus Wahyu Setiawan
-
5 Fakta Kasus OTT Wahyu Setiawan Komisioner KPU
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI