Suara.com - Polisi hingga kekinian masih mendalami kasus ambruknya ruko Alfamart di Jalan Letjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Sejumlah pihak akan dimintakan keterangan terkait perizinan gedung yang berdiri sejak tahun 1995 itu.
Nantinya, polisi meminta klarifikasi soal izin mendirikan bangunan (IMB) gedung tersebut. Pihak yang akan dipanggil adalah Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kepala Unit Pelayanan Pajak.
"Nanti akan kami (klarifikasi) ini. Kan karena masalah tata ruang ya dari Jakbar dan Dinas Perpajakan, kami cek semua, termasuk IMB-nya akan kami cek semua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (11/1/2020).
Pemeriksaan akan berlangsung pada tanggal 13 dan 15 Januari 2020. Lokasi pemeriksaan akan dihelat di Polres Metro Jakarta Barat.
"Kami rencana periksa dua lagi. Pemanggilan sudah kami layangkan itu Kepala Tata Ruang sekitar tanggal 13 dan Kepala Dinas Perpajakan Jakbar sekitar (tanggal) 14," kata Yusri.
Sebelumnya, ruko Alfamart setinggi empat lantai di Jalan Brigjen Katamso RT 04, RW 09, Kelurahan, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat roboh pada Senin (6/1/2020) sekitar pukul 09.10 WIB.
Gedung mulai roboh berawal dari lantai tiga dan kemudian merembet ke lantai dasar. Keterangan saksi, gedung sudah miring sejak dua tahun lalu.
Sebanyak tujuh orang telah dimintakan keterangan sebagai saksi terkait insiden tersebut. Salah satunya adalah pemilik gedung berinsial BB (59).
Baca Juga: Kasus Ruko Alfamart Roboh, Polisi Periksa 7 Saksi
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap BB, gedung yang berdiri sejak tahun 1995 itu dibeli pada tahun 1997.
Dari kurun waktu 1997 hingga kekinian, gedung nahas itu belum pernah mengalami perawatan.
Berita Terkait
-
Pasca Ruko Alfamart Ambruk, Ada Pihak Lain yang Akan Diperiksa Polisi
-
Polisi Sebut Ruko Alfamart Ambruk di Slipi Tak Pernah Dirawat Sejak 1997
-
Kasus Ruko Alfamart Ambruk, Polisi akan Periksa Pihak Lain
-
Gedung Alfamart Ambruk di Slipi Sudah Berdiri Sejak 1995
-
Sopir Ojol Korban Alfamart Ambruk, Kini Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah