Suara.com - Polisi hingga kekinian masih mendalami kasus ambruknya ruko Alfamart di Jalan Letjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Sejumlah pihak akan dimintakan keterangan terkait perizinan gedung yang berdiri sejak tahun 1995 itu.
Nantinya, polisi meminta klarifikasi soal izin mendirikan bangunan (IMB) gedung tersebut. Pihak yang akan dipanggil adalah Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kepala Unit Pelayanan Pajak.
"Nanti akan kami (klarifikasi) ini. Kan karena masalah tata ruang ya dari Jakbar dan Dinas Perpajakan, kami cek semua, termasuk IMB-nya akan kami cek semua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (11/1/2020).
Pemeriksaan akan berlangsung pada tanggal 13 dan 15 Januari 2020. Lokasi pemeriksaan akan dihelat di Polres Metro Jakarta Barat.
"Kami rencana periksa dua lagi. Pemanggilan sudah kami layangkan itu Kepala Tata Ruang sekitar tanggal 13 dan Kepala Dinas Perpajakan Jakbar sekitar (tanggal) 14," kata Yusri.
Sebelumnya, ruko Alfamart setinggi empat lantai di Jalan Brigjen Katamso RT 04, RW 09, Kelurahan, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat roboh pada Senin (6/1/2020) sekitar pukul 09.10 WIB.
Gedung mulai roboh berawal dari lantai tiga dan kemudian merembet ke lantai dasar. Keterangan saksi, gedung sudah miring sejak dua tahun lalu.
Sebanyak tujuh orang telah dimintakan keterangan sebagai saksi terkait insiden tersebut. Salah satunya adalah pemilik gedung berinsial BB (59).
Baca Juga: Kasus Ruko Alfamart Roboh, Polisi Periksa 7 Saksi
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap BB, gedung yang berdiri sejak tahun 1995 itu dibeli pada tahun 1997.
Dari kurun waktu 1997 hingga kekinian, gedung nahas itu belum pernah mengalami perawatan.
Berita Terkait
-
Pasca Ruko Alfamart Ambruk, Ada Pihak Lain yang Akan Diperiksa Polisi
-
Polisi Sebut Ruko Alfamart Ambruk di Slipi Tak Pernah Dirawat Sejak 1997
-
Kasus Ruko Alfamart Ambruk, Polisi akan Periksa Pihak Lain
-
Gedung Alfamart Ambruk di Slipi Sudah Berdiri Sejak 1995
-
Sopir Ojol Korban Alfamart Ambruk, Kini Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus