Suara.com - Polisi hingga kekinian masih mendalami kasus ambruknya ruko Alfamart di Jalan Letjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Sejumlah pihak akan dimintakan keterangan terkait perizinan gedung yang berdiri sejak tahun 1995 itu.
Nantinya, polisi meminta klarifikasi soal izin mendirikan bangunan (IMB) gedung tersebut. Pihak yang akan dipanggil adalah Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kepala Unit Pelayanan Pajak.
"Nanti akan kami (klarifikasi) ini. Kan karena masalah tata ruang ya dari Jakbar dan Dinas Perpajakan, kami cek semua, termasuk IMB-nya akan kami cek semua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (11/1/2020).
Pemeriksaan akan berlangsung pada tanggal 13 dan 15 Januari 2020. Lokasi pemeriksaan akan dihelat di Polres Metro Jakarta Barat.
"Kami rencana periksa dua lagi. Pemanggilan sudah kami layangkan itu Kepala Tata Ruang sekitar tanggal 13 dan Kepala Dinas Perpajakan Jakbar sekitar (tanggal) 14," kata Yusri.
Sebelumnya, ruko Alfamart setinggi empat lantai di Jalan Brigjen Katamso RT 04, RW 09, Kelurahan, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat roboh pada Senin (6/1/2020) sekitar pukul 09.10 WIB.
Gedung mulai roboh berawal dari lantai tiga dan kemudian merembet ke lantai dasar. Keterangan saksi, gedung sudah miring sejak dua tahun lalu.
Sebanyak tujuh orang telah dimintakan keterangan sebagai saksi terkait insiden tersebut. Salah satunya adalah pemilik gedung berinsial BB (59).
Baca Juga: Kasus Ruko Alfamart Roboh, Polisi Periksa 7 Saksi
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap BB, gedung yang berdiri sejak tahun 1995 itu dibeli pada tahun 1997.
Dari kurun waktu 1997 hingga kekinian, gedung nahas itu belum pernah mengalami perawatan.
Berita Terkait
-
Pasca Ruko Alfamart Ambruk, Ada Pihak Lain yang Akan Diperiksa Polisi
-
Polisi Sebut Ruko Alfamart Ambruk di Slipi Tak Pernah Dirawat Sejak 1997
-
Kasus Ruko Alfamart Ambruk, Polisi akan Periksa Pihak Lain
-
Gedung Alfamart Ambruk di Slipi Sudah Berdiri Sejak 1995
-
Sopir Ojol Korban Alfamart Ambruk, Kini Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan