Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar Azis Syamsudin dilaporkan sejumlah pegiat antikorupsi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Azis dilaporkan menyalahi kode etik atas dugaan meminta fee kepada mantan Bupati Lampung Tengah Mustofa.
Dalam pengakuannya, Mustofa menyebutkan bahwa Azis diduga pernah meminta uang fee sebesar 8 persen terkait pengesahan Dana Alokasi Desa (DAK) Perubahan tahun 2017 untuk Kabupaten Lampung Tengah pada Badan Anggaran DPR. Atas pengakuan Mustofa tersebut, MKD didesak untuk memanggil dan memeriksa Azis.
Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh pegiat antikorupsi dari Komite Anti Korupsi Indonesia, yakni Ahmad Fikri, Nur Rachman, Arifin Nur Cahyo yang diwakilkan oleh kuasa hukum mereka Agus Rihat.
"Di sini kami meminta MKD untuk segera memeriksa dan memproses karena wakil rakyat harus memberikan contoh yang baik. Kalau ada etika-etika yang dilanggar atas perilaku-perilaku anggota Dewan bisa diproses dan ditindaklanjuti sehingga rakyat tahu mana yang mewakili, mana yang tidak mewakili," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Agus berujar pihaknya juga memiliki bukti atas dugaan pelanggaran kode etik oleh Azis melalui pengakuan Mustofa di berbagai media.
Selain itu, Agus mengatakan pihaknya juga sudah melaporkan dugaan tersebut kepada KPK pada pekan lalu. Ia berhatap agar KPK dapat berani menindaklanjuti laporan.
"Harapan kita dengan pengaduan ini artinya KPK harus lebih berani lagi karena KPK yang sekarang sudah KPK yang lebih kuat. KPK harus berani menindak dan ini sudah kita laporkan ke KPK. Kenapa kita laporkan juga ke MKD karena kita ingin wakil rakyat bersih karena selama ini kita tahu yang paling banyak bermain-main adalah wakil rakyat," kata Agus.
"Kami meminta pimpinan MKD untuk memeriksa dan memanggil Mustofa atas pengakuannya karena saudara Mustofa memiliki bukti dan data-data terkait permintaan DAK fee 8%. Harapan kita supaya proses ini berlanjut," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengaku belum membaca langsung laporan terhadap Azis. Kendati begitu, ia memastikan bahwa laporan tersebut akan diproses secara transparan.
Baca Juga: Penggeledahan KPK Masih Berlangsung, Ketua KPU Tak Tahu Dokumen yang Disita
"Kami belum baca berkasnya, tim sekretariat juga sedang memeriksa kelengkapan administrasi laporan. Selain itu kami selaku pimpinan MKD tidak boleh berkomentar tentang sunstansi perkara yang diperiksa. Monggo dipantau saja prosesnya, kami akan bekerja secara transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Habiburokhman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat