Suara.com - Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik menilai PDI Perjuangan bukan partai biasa. Partai yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri itu dinilai telah berhasil memiting lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Hal itu diungkapkan oleh Rachland melalui akun Twitter miliknya @rachlandnashidik.
"Partai Banteng bukan kaleng-kaleng," kata Rachland seperti dikutip Suara.com, Selasa (14/1/2020).
Ia membuat cuitan berisi perjalanan kasus suap Wahyu Setiawan yang diduga menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Mulai dari politisi PDI Perjuangan Harun Masiku yang menyuap Wahyu kabur dua hari sebelum OTT KPK pada Rabu (8/1/2020) hingga penggeledahan kantor DPP PDIP yang batal dilakukan.
"Dua hari sebelum OTT, Harun sudah kabur. Penggeledahan diumumkan akan dilakukan minggu depan setelah Dewan Pengawas menyetujui," ungkap Rachland.
"Penggeledahan digagalkan satpam. Penggerebekan ditangkis di Kampus Ilmu Kepolisian, penyidiknya balik disekap," imbuh Rachland.
Rachland menyindir partai berlambang banteng itu sebagai partai yang paling banyak diincar oleh para calon pimpinan daerah. Sebab, partai pemenang Pemilu 2019 ini telah sukses memiting KPK.
"Para calon pimpinan daerah mana yang tak mau antre jadi kader, setelah partai ini unjuk diri sukses memiting KPK?" sindirnya.
Untuk diketahui, Wahyu Setiawan terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2020). Wahyu Setiawan terbukti melakukan suap penggantian anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) 2019-2024.
Baca Juga: Bak Presiden, Kaisar Kerajaan Agung Sejagat Bikin Dekrit Melalui Prasasti
Tak hanya Wahyu Setiawan saja yang terjaring dalam OTT KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang merupakan orang kepercayaan Wahyu turut diciduk.
Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful Bahri staf sekjen PDIP juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.
Berita Terkait
-
Wahyu Setiawan Terjerat Suap, KPU Siapkan Juknis Bagi Penyelenggara Pemilu
-
Kantor DPP PDIP Target Penggeledahan Berikutnya? KPK: Kami Punya Strategi
-
Tak Temukan Uang, KPK Sita Dokumen Penting di Rumah dan Ruang Kerja Wahyu
-
Mau Geledah DPP PDIP Tapi Belum Izin Dewas, Arteria Dahlan: KPK Tak Taat
-
Istana: Presiden Jokowi Tak Akan Melindungi Sekjen PDIP Hasto
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Rano Karno: Lewat LPDP Jakarta, Pemprov DKI Kejar Tambahan Tenaga Dokter Spesialis
-
Katib PBNU Tajul Mafakhir ke Gus Yahya: Tak Terima Dicopot? Bawa ke Majelis Tahkim
-
BPJS Kesehatan Ungkap Data Mengejutkan: 454 Puskesmas Belum Memiliki Dokter Umum
-
Penyisiran Ulang Sungai di Bogor, Polisi Temukan Rahang Bawah Diduga Milik Alvaro
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
-
Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!
-
Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya