Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadwalkan sidang etik terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Rabu (15/1/2020) besok.
Sidang tersebut digelar setelah KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka terkait kasus suap penetapan pergatian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Plt Ketua DKPP Muhammad mengaku sudah berkoordinasi dengan pimpinan KPK supaya Wahyu bisa dihadirkan dalam sidang tersebut.
"Ya, dalam peraturan DKPP para pihak itu memang wajib dihadirkan, misalnya pengadu, apa yang menjadi pokok aduan, ini pengadunya adalah Bawaslu dan KPU. Kemudian teradu, siapa yang diadukan, dalam hal ini saudara WS (Wahyu Setiawan), lalu saksi kalau ada saksi, dan pihak terkait. Jadi DKPP bekerja, bekerja atas peraturan DKPP akan menghadirkan para pihak, salah satunya adalah teradu," kata Muhammad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Meski telah secara resmi telah mengundurkan diri, DKPP membawa Wahyu ke sidang etik, menyusul penetapannnya sebagai tersangka kasus suap yang ditangani KPK.
Sebelumnya, Muhammad mengatakan keputusan pemberhentian Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU didasarkan kepada surat keputan Presiden Jokowi. Sejauh ini, SK tersebut belum ada sehingga status Wahyu masih sebagai komisioner walau sudah ditetapkan status tersangka oleh KPK.
"Pak Wahyu juga ini pengunduran dirinya kepada Presiden, secara administratif kalau Presiden belum menerbitkan SK pemberhentian berarti dia masih komisioner kan dia baru mengajukan diri. Pak Wahyu berdasarkan informasi yang kita lihat di media, nanti Presiden akan membaca itu," kata Muhammad.
"Kalau presiden menyikapi dan diberhentikan status sebagai komisioner berhenti secara administrasi. Tetapi peradilan etik ini tetap jalan tetap menilai karena kejadian itu terjadi pada saat ia menjadi komisioner aktif," katanya.
Baca Juga: Wahyu Setiawan Tak Lagi Menjabat Komisioner KPU, Sidang Etik Tetap Berjalan
Berita Terkait
-
Tumpak: Dewas Hanya Terlibat soal Izin Geledah, Soal Lain di Pimpinan KPK
-
Wahyu Setiawan Tak Lagi Menjabat Komisioner KPU, Sidang Etik Tetap Berjalan
-
Segel KPK di Ruang Kerja dan Rumah Wahyu Setiawan Sudah Dilepas
-
Cari Buronan Harun Masiku Caleg PDIP, Polri Tunggu KPK Minta Bantuan
-
PDIP Piting KPK di Kasus Suap, Rachland: Partai Banteng Bukan Kaleng-kaleng
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing