Suara.com - Plt Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad mengatakan keterlibatan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap otomatis membuatnya bakal menjalani sidang etik.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan, bahwa sidang tersebut tetap akan berjalan walau Wahyu telah mundur dari jabatan komisioner KPU.
Namun, Muhammad mengatakan keputusan pemberhentian Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU mesti didasarkan pada surat keputusan Presiden Jokowi. Tetapi, kekinian, SK tersebut belum ada. Sehingga status Wahyu masih sebagai komisioner walau sudah ditetapkan status tersangka oleh KPK.
"Pak Wahyu juga ini pengunduran dirinya kepada presiden, secara administratif. Kalau presiden belum menerbitkan SK pemberhentian, berarti dia masih komisioner kan dia baru mengajukan diri. Pak Wahyu berdasarkan informasi yang kita lihat di media, nanti Presiden akan membaca itu," kata Muhammad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (14/1/2020).
"Kalau presiden menyikapi dan diberhentikan status sebagai komisioner berhenti secara administrasi. Tetapi peradilan etik ini tetap jalan tetap menilai karena kejadian itu terjadi pada saat ia menjadi komisioner aktif," katanya.
Muhammad menyampaikan, sidang etik terhadap Wahyu bakal digelar pada esok Rabu (15/1/2020) sambil menunggu SK dari Jokowi.
Diketahui, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan akhirnya resmi mengundurkan diri setelah menyandang status tersangka di KPK karena menerima suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Terkait hal ini, kandidat kuat yang akan mengisi posisi Wahyu adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (47) yang merupakan kandidat dengan 21 suara dalam pemilihan Anggota KPU pada 2017 lalu.
Ketua KPU Arief Budiman menyebut dalam aturan perundang-undangan, tidak ada batas waktu jabatan tersebut kosong, karena tergantung dari keputusan Presiden.
Baca Juga: KPU: Baru PDIP Partai yang Berkali-kali Kirim Surat Minta PAW
"Iya memang tidak diatur batas waktunya. Jadi kami serahkan sepenuhnya kepada bapak presiden," ucapnya.
Sebelumnya, surat pengunduran diri telah disampaikan Wahyu ke enam komisioner KPU yang tersisa pada Jumat (10/1/2020) siang. Surat tersebut ditandatangani Wahyu diatas materai Rp 6000 tertanggal 10 Januari 202 di Jakarta.
Arief mengatakan surat tersebut akan segera diberikan kepada Presiden Joko Widodo, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk ditindaklanjuti.
Berita Terkait
-
Segel KPK di Ruang Kerja dan Rumah Wahyu Setiawan Sudah Dilepas
-
KPU Siap Buka-bukaan Soal OTT Wahyu Setiawan Depan DPR Siang Ini
-
KPU Klaim Masih Bersih Setelah Wahyu Setiawan Ditangkap KPK
-
Wahyu Setiawan Ditangkap, Jokowi Didesak Tetapkan Komisioner KPU Baru
-
Kantor DPP PDIP Target Penggeledahan Berikutnya? KPK: Kami Punya Strategi
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Saham GGRM Meroket Pasca Menkeu Sri Mulyani Kena Reshuffle, IHSG Ambles!
-
Prabowo Gelar Reshuffle Ganti Sri Mulyani, IHSG Langsung Anjlok 1,28 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs Redmi 14C, Bagus Mana?
-
E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil
Terkini
-
3 Blunder Dito Ariotedjo, Kini Dicopot Prabowo Subianto
-
Benarkah Dito Ariotedjo Batal Dicopot? Prabowo Belum Lantik Menpora Baru!
-
Sidang 4 Terdakwa Makar Asal Papua Dijaga Ketat Polisi
-
Intip Harta Kekayaan Menkeu Baru Purbaya Yudhi: Tembus Rp39 Miliar, Tanpa Utang?
-
Siapa Budi Gunawan? Menteri Dicopot Presiden Prabowo Punya Jejak Mentereng
-
Akhir Era Sri Mulyani: Dari Menteri Terbaik hingga Rumah Dijarah Massa!
-
Presiden Prabowo 'Ganti Ban di Tikungan Terakhir', Bersihkan Orang-orang Jokowi
-
Anis Hidayah Janji Mundur Jika Kasus Munir Tak Jadi Pelanggaran HAM Berat per 8 Desember 2025
-
Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani yang Punya Koleksi Mobil Mewah
-
Profil dan Sepak Terjang Budi Gunawan Dicopot dari Kursi Menkopolkam Oleh Prabowo