Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memastikan bakal memberikan sanksi keras terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan atas pelanggaran etik berat dalam keterlibatan masus suap.
Sanksi tersebut akan diberikan dalam proses sidang etik yang dijadwalkan pada Rabu (15/1/2020).
Plt Ketua DKPP Muhammad mengatakan sanksi keras tersebut, yakni pemecatan tidak hormat Wahyu dari jabatannya sebagai Komisioner KPU.
"Ya kalau pelanggaran etik berat tentu pemberhentian dengan tidak hormat," kata Muhammad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (14/1/2020).
Diketahui, DKPP menjadwalkan sidang etik terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terlibat dalam kasus suap dan sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Wahyu bakal dihadirkan dalam sidang yang diagendakan besok siang.
Terkait kehadiran Wahyu dalam sidang etik, kekininan Muhammad mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua KPK Firli Bahuri agar KPK mengizinkan Wahyu untuk hadir dan mengikuti jalannya sidang etik. Namun hingga sore hari ini DKPP belum mendapat konfirmasi lebih lanjut dari KPK.
"Ya, dalam peraturan DKPP para pihak itu memang wajib dihadirkan, misalnya pengadu, apa yang menjadi pokok aduan, ini pengadunya adalah Bawaslu dan KPU. Kemudian teradu, siapa yang diadukan, dalam hal ini saudara WS, lalu saksi kalau ada saksi, dan pihak terkait. Jadi DKPP bekerja, bekerja atas peraturan DKPP akan menghadirkan para pihak, salah satunya adalah teradu," tutur Muhammad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Sebelumnya, Muhammad mengatakan bahwa keterlibatan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap otomatis membuat dia bakal menjalani sidang etik. Sidang tersebut bahkan tetap akan berlaku walau Wahyu nantinya mundur sebagai komisioner.
Muhammad mengatakan keputusan pemberhentian Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU didasarkan kepada surat keputan Presiden Jokowi. Sejauh ini SK tersebut belum ada sehingga status Wahyu masih sebagai komisioner walau sudah ditetapkan status tersangka oleh KPK.
Baca Juga: Minta Izin KPK, DKPP Bakal Gelar Sidang Etik Wahyu Setiawan Besok
"Pak Wahyu juga ini pengunduran dirinya kepada Presiden, secara administratif kalau Presiden belum menerbitkan SK pemberhentian berarti dia masih komisioner kan dia baru mengajukan diri. Pak Wahyu berdasarkan informasi yang kita lihat di media, nanti Presiden akan membaca itu," kata Muhammad.
Tag
Berita Terkait
-
Minta Izin KPK, DKPP Bakal Gelar Sidang Etik Wahyu Setiawan Besok
-
Wahyu Setiawan Tak Lagi Menjabat Komisioner KPU, Sidang Etik Tetap Berjalan
-
Segel KPK di Ruang Kerja dan Rumah Wahyu Setiawan Sudah Dilepas
-
Cari Buronan Harun Masiku Caleg PDIP, Polri Tunggu KPK Minta Bantuan
-
Wahyu Setiawan Terjerat Suap, KPU Siapkan Juknis Bagi Penyelenggara Pemilu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu