Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak mempermasalahkan dengan banyaknya peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang meminta turun kelas sebagai imbas naiknya iuran per 1 Januari 2020. Ma'ruf meyakini dengan banyaknya peserta BPJS Kesehatan di kelas III tidak membuat pelayanan menjadi berkurang.
Ma'ruf melihat kewajaran peserta iuran BPJS Kesehatan banyak yang ingin turun kelas ke kelas III. Menurutnya hal itu biasa ketika ada yang peserta yang menyesuaikan iuran dengan kemampuan.
"Menurut saya tidak menjadi masalah jika mau turun kelas ya dengan kemampuannya. Saya kira enggak ada masalah," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2019).
Sebelumnya Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf memperkirakan peserta BPJS Kesehatan yang turun kelas mencapai sekitar 800 ribu.
Ma'ruf menilai dengan menumpuknya jumlah peserta di kelas tertentu tidak akan menjadi masalah yang berarti. Pasalnya menurut ia, sudah ada pengaturan terkait dengan pelayanan kesehatan secara berjenjang. Lagipula, kata dia, pemerintah juga terus berupaya untuk meningkatkan fasilitasnya.
"Kan sudah diatur pelayanan kesehatan itu berjenjang dari layanan kesehatan tingkat pertama kemudian baru tingkat lanjutan," ujarnya.
"Nah biasanya kan kalau antrian panjang itu ngumpul kalau tidak melalui jenjang," pungkasnya.
Untuk diketahui, kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang ditandangani Jokowi pada 24 Oktober 2019.
Untuk tarif kelas Mandiri dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III, naik Rp 16.500 dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu per peserta per bulan.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Sedikitnya 800 Ribu Orang Turun Kelas
Kemudian iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu per peserta per bulan.
Sementara untuk pelayanan di ruang perawatan kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan.
Kemudian Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni Semula Rp 23.000 per orang per bulan menjadi Rp 42.000.
Berita Terkait
-
Wapres Maruf: Jangan Sampai ASN Terpapar Radikalisme
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Sedikitnya 800 Ribu Orang Turun Kelas
-
Perkuat Wisata Halal, Hotel Ramah Muslim Bintang 7 Bakal Hadir di Jakarta
-
Temui Ma'ruf, Mathla'ul Anwar Siap Bantu Pemerintah Berantas Radikalisme
-
Ada Finger Print BPJS - KIS, Pasien Tak Perlu Bawa Surat Rujukan
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN
-
Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman