Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak mempermasalahkan dengan banyaknya peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang meminta turun kelas sebagai imbas naiknya iuran per 1 Januari 2020. Ma'ruf meyakini dengan banyaknya peserta BPJS Kesehatan di kelas III tidak membuat pelayanan menjadi berkurang.
Ma'ruf melihat kewajaran peserta iuran BPJS Kesehatan banyak yang ingin turun kelas ke kelas III. Menurutnya hal itu biasa ketika ada yang peserta yang menyesuaikan iuran dengan kemampuan.
"Menurut saya tidak menjadi masalah jika mau turun kelas ya dengan kemampuannya. Saya kira enggak ada masalah," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2019).
Sebelumnya Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf memperkirakan peserta BPJS Kesehatan yang turun kelas mencapai sekitar 800 ribu.
Ma'ruf menilai dengan menumpuknya jumlah peserta di kelas tertentu tidak akan menjadi masalah yang berarti. Pasalnya menurut ia, sudah ada pengaturan terkait dengan pelayanan kesehatan secara berjenjang. Lagipula, kata dia, pemerintah juga terus berupaya untuk meningkatkan fasilitasnya.
"Kan sudah diatur pelayanan kesehatan itu berjenjang dari layanan kesehatan tingkat pertama kemudian baru tingkat lanjutan," ujarnya.
"Nah biasanya kan kalau antrian panjang itu ngumpul kalau tidak melalui jenjang," pungkasnya.
Untuk diketahui, kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang ditandangani Jokowi pada 24 Oktober 2019.
Untuk tarif kelas Mandiri dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III, naik Rp 16.500 dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu per peserta per bulan.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Sedikitnya 800 Ribu Orang Turun Kelas
Kemudian iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu per peserta per bulan.
Sementara untuk pelayanan di ruang perawatan kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan.
Kemudian Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni Semula Rp 23.000 per orang per bulan menjadi Rp 42.000.
Berita Terkait
-
Wapres Maruf: Jangan Sampai ASN Terpapar Radikalisme
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Sedikitnya 800 Ribu Orang Turun Kelas
-
Perkuat Wisata Halal, Hotel Ramah Muslim Bintang 7 Bakal Hadir di Jakarta
-
Temui Ma'ruf, Mathla'ul Anwar Siap Bantu Pemerintah Berantas Radikalisme
-
Ada Finger Print BPJS - KIS, Pasien Tak Perlu Bawa Surat Rujukan
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar
-
Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun