Suara.com -
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memutuskan dugaan pelangggaran etik Wahyu Setiawan pada Kamis (16/1/2020) besok.
DKPP akan terlebih dahulu melakukan rapat pleno guna memutuskan terbukti atau tidaknya Wahyu melanggar etik seusai menggelar sidang etik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).
Plt Ketua DKPP, Muhammad mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pleno malam ini dan segera menyampaikan keputusan terkait dugaan pelangggaran etik Wahyu pada Kamis besok.
"Malam ini musyarawah. Hasilnya moga-moga besok siang kami bacakan hasilnya," kata dia.
Menurutnya, DKPP akan memberikan sanksi yang seusai dengan kadar kesalahan Wahyu jika terbukti melakukan pelanggaran etik.
"Kalau terbukti, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku telah menegaskan sanksinya. Kalau nanti terbukti akan kami ukur derajat pelanggaran etiknya," ujarnya.
Dalam sidang etik yang digelar DKPP di gedung KPK, Wahyu mengklaim kasus suap yang menjerat dirinya murni merupakan persoalan pribadi. Sebab sikap KPU menurut Wahyu tegas menolak permohonan PDI Perjuangan untuk melakukan pengganti antar waktu (PAW) Harun Masiku.
Wahyu pun lantas menyampaikan permohonan maaf kepada KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP serta mengakui bahwa kasus yang menjeratnya merupakan persoalan pribadi.
"Dalam hati yang paling dalam saya mohon maaf kepada penyelenggara pemilu, DKPP, Bawaslu, terutama kepada Ketua (KPU) dan atas peristiwa. Tapi perlu diketahui bahwa yang terjadi adalah masalah saya pribadi dikatakan karena sikap kelembagaan (KPU) sudah jelas bahwa kami tidak terima surat DPP PDIP perjuangan karena tidak sesuai," kata Wahyu.
Baca Juga: Senyum Eks Komisioner KPU saat Hadiri Sidang Etik DKPP
Tag
Berita Terkait
-
Beberkan Suap Harun di Sidang Etik, Wahyu Akui Rutin Berkontak dengan PDIP
-
Di Sidang Etik, KPU Siap Beberkan Usulan Harun Jadi PAW DPR dari PDIP
-
Jalani Sidang Etik DKPP, Wahyu Setiawan: Tentunya Saya Punya Niat Baik
-
Andi Arief Minta KPK Tunjukkan Bukti Harun Masiku Kabur ke Singapura
-
KPK Bolehkan Wahyu Setiawan Diperiksa DKPP soal Sidang Etik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat
-
Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans
-
Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi
-
Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini
-
Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius