Suara.com - Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean secara tidak langsung mengakui bahwa lembaga antirasuwah belum mengajukan izin penggeledahan kantor PDIP.
Hal itu disampaikan oleh Tumpak saat menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa bertajuk Menakar Nyali KPK di TransTV pada Rabu (15/1/2020) malam.
Pembawa acara Najwa Shihab menjelaskan bahwa pihaknya telah mengundang para pimpinan KPK namun mereka memutuskan tidak hadir.
Najwa bertanya kepada Tumpak soal penggeledahan di kantor PDI Perjuangan yang belum dilakukan hingga saat ini.
Tumpak menjelaskan, "Masalah penggeledahan termasuk masalah yang tidak bisa saya ungkapkan karena bagian dari penanganan suatu perkara."
Soal Dewas sudah memberi izin penggeledahan atau belum, Tumpak tidak mau mengatakannya.
Najwa lalu memperlihatkan pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang mengklaim bahwa izin penggeledahan dari Dewas belum keluar.
Tumpak kembali menjawab bahwa Dewas pasti akan memproses permintaan izin penggeldahan itu dalam waktu sehari. Dewas tidak akan berlama-lama.
"Kalau Najwa tanya apakah ini sudah dimintakan izin, itu saja kuncinya, kalau sudah ada permintaan, 1x24 jam itu akan kami layani dan akan kami berikan atau tidak kami berikan," ucap Tumpak.
Baca Juga: Bhayangkara FC Tertarik Rekrut Ezechiel N'Douassel dan Renan Silva
Najwa berusaha meyakinkan, "artinya sampai sekarang pimpinan KPK yang katanya menunggu izin bahkan belum mengajukan izin?"
"Saya tidak bilang begitu, saya hanya bilang kalau ada izin permintaan, 1x24 jam Dewas akan memberikan atau tidak memberikan," jawab Tumpak dengan tegas.
Ia pun menegaskan, "Kami (Dewas) tidak akan mempersulit apa yang dilakukan KPK. Salah satu yang berhubungan dengan penindakan, Dewan Pengawas akan memberikan izin atau tidak memberikan izin terhadap tindakan penggeledahan maupun penyitaan".
"Undang-undang berkata, ini harus sudah diberikan Dewas 1x24 jam, kami sudah komitmen dengan semua anggota Dewas 1x24 jam itu harus kami lakukan, kami terima dan bisa kami lakukan," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dewas KPK Telusuri Kebocoran Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton
-
Masinton PDIP Pamer Sprinlidik Kasus Wahyu Setiawan, Dewas KPK Prihatin
-
Polri Ikut Selidiki Kasus Asabri, KPK: Bagus, Tinggal Berbagi Peran
-
Gagal Periksa Kantor PDIP, Abraham Samad: Kejayaan KPK Tinggal Sejarah
-
Sekuriti PDIP ke Wartawan: Jangan Main HP Sembarang Banyak Jambret di Depan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Haji 2026
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
-
Kapolri Ungkap Pesan Prabowo: TNI-Polri Harus Bersatu, Jangan Sampai Terpecah
-
Impor Mobil India Dinilai Sebagai Otokritik Atas Kartel Mobil di Indonesia
-
HUT ke-12 Suara.com Luncurkan Aura Research, Platform AI untuk Analisis Data dan Monitoring Isu
-
Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta
-
Menhan Banyak Urusan, Gian Kasogi: Isu Keamanan Jangan Jadi Instrumen Politik Menuju 2029
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Haris Azhar: Perkara Ini Tidak Memenuhi Hak Asasi Manusia
-
Rayakan Hari Jadi ke-12, Suara.com Perkokoh Posisi Pemimpin Media Digital Berbasis Komunitas
-
Alarm Merah Timur Tengah: Mengapa Perang Iran-AS Bisa Ancam Dapur WNI Susah Ngebul?