Suara.com - Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean secara tidak langsung mengakui bahwa lembaga antirasuwah belum mengajukan izin penggeledahan kantor PDIP.
Hal itu disampaikan oleh Tumpak saat menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa bertajuk Menakar Nyali KPK di TransTV pada Rabu (15/1/2020) malam.
Pembawa acara Najwa Shihab menjelaskan bahwa pihaknya telah mengundang para pimpinan KPK namun mereka memutuskan tidak hadir.
Najwa bertanya kepada Tumpak soal penggeledahan di kantor PDI Perjuangan yang belum dilakukan hingga saat ini.
Tumpak menjelaskan, "Masalah penggeledahan termasuk masalah yang tidak bisa saya ungkapkan karena bagian dari penanganan suatu perkara."
Soal Dewas sudah memberi izin penggeledahan atau belum, Tumpak tidak mau mengatakannya.
Najwa lalu memperlihatkan pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang mengklaim bahwa izin penggeledahan dari Dewas belum keluar.
Tumpak kembali menjawab bahwa Dewas pasti akan memproses permintaan izin penggeldahan itu dalam waktu sehari. Dewas tidak akan berlama-lama.
"Kalau Najwa tanya apakah ini sudah dimintakan izin, itu saja kuncinya, kalau sudah ada permintaan, 1x24 jam itu akan kami layani dan akan kami berikan atau tidak kami berikan," ucap Tumpak.
Baca Juga: Bhayangkara FC Tertarik Rekrut Ezechiel N'Douassel dan Renan Silva
Najwa berusaha meyakinkan, "artinya sampai sekarang pimpinan KPK yang katanya menunggu izin bahkan belum mengajukan izin?"
"Saya tidak bilang begitu, saya hanya bilang kalau ada izin permintaan, 1x24 jam Dewas akan memberikan atau tidak memberikan," jawab Tumpak dengan tegas.
Ia pun menegaskan, "Kami (Dewas) tidak akan mempersulit apa yang dilakukan KPK. Salah satu yang berhubungan dengan penindakan, Dewan Pengawas akan memberikan izin atau tidak memberikan izin terhadap tindakan penggeledahan maupun penyitaan".
"Undang-undang berkata, ini harus sudah diberikan Dewas 1x24 jam, kami sudah komitmen dengan semua anggota Dewas 1x24 jam itu harus kami lakukan, kami terima dan bisa kami lakukan," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dewas KPK Telusuri Kebocoran Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton
-
Masinton PDIP Pamer Sprinlidik Kasus Wahyu Setiawan, Dewas KPK Prihatin
-
Polri Ikut Selidiki Kasus Asabri, KPK: Bagus, Tinggal Berbagi Peran
-
Gagal Periksa Kantor PDIP, Abraham Samad: Kejayaan KPK Tinggal Sejarah
-
Sekuriti PDIP ke Wartawan: Jangan Main HP Sembarang Banyak Jambret di Depan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas