Suara.com - Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean secara tidak langsung mengakui bahwa lembaga antirasuwah belum mengajukan izin penggeledahan kantor PDIP.
Hal itu disampaikan oleh Tumpak saat menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa bertajuk Menakar Nyali KPK di TransTV pada Rabu (15/1/2020) malam.
Pembawa acara Najwa Shihab menjelaskan bahwa pihaknya telah mengundang para pimpinan KPK namun mereka memutuskan tidak hadir.
Najwa bertanya kepada Tumpak soal penggeledahan di kantor PDI Perjuangan yang belum dilakukan hingga saat ini.
Tumpak menjelaskan, "Masalah penggeledahan termasuk masalah yang tidak bisa saya ungkapkan karena bagian dari penanganan suatu perkara."
Soal Dewas sudah memberi izin penggeledahan atau belum, Tumpak tidak mau mengatakannya.
Najwa lalu memperlihatkan pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang mengklaim bahwa izin penggeledahan dari Dewas belum keluar.
Tumpak kembali menjawab bahwa Dewas pasti akan memproses permintaan izin penggeldahan itu dalam waktu sehari. Dewas tidak akan berlama-lama.
"Kalau Najwa tanya apakah ini sudah dimintakan izin, itu saja kuncinya, kalau sudah ada permintaan, 1x24 jam itu akan kami layani dan akan kami berikan atau tidak kami berikan," ucap Tumpak.
Baca Juga: Bhayangkara FC Tertarik Rekrut Ezechiel N'Douassel dan Renan Silva
Najwa berusaha meyakinkan, "artinya sampai sekarang pimpinan KPK yang katanya menunggu izin bahkan belum mengajukan izin?"
"Saya tidak bilang begitu, saya hanya bilang kalau ada izin permintaan, 1x24 jam Dewas akan memberikan atau tidak memberikan," jawab Tumpak dengan tegas.
Ia pun menegaskan, "Kami (Dewas) tidak akan mempersulit apa yang dilakukan KPK. Salah satu yang berhubungan dengan penindakan, Dewan Pengawas akan memberikan izin atau tidak memberikan izin terhadap tindakan penggeledahan maupun penyitaan".
"Undang-undang berkata, ini harus sudah diberikan Dewas 1x24 jam, kami sudah komitmen dengan semua anggota Dewas 1x24 jam itu harus kami lakukan, kami terima dan bisa kami lakukan," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dewas KPK Telusuri Kebocoran Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton
-
Masinton PDIP Pamer Sprinlidik Kasus Wahyu Setiawan, Dewas KPK Prihatin
-
Polri Ikut Selidiki Kasus Asabri, KPK: Bagus, Tinggal Berbagi Peran
-
Gagal Periksa Kantor PDIP, Abraham Samad: Kejayaan KPK Tinggal Sejarah
-
Sekuriti PDIP ke Wartawan: Jangan Main HP Sembarang Banyak Jambret di Depan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
Terkini
-
Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi
-
Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas
-
Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia
-
Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!
-
Korban Jiwa Berjatuhan, Lebanon Selatan Digempur Artileri Israel Meski Ada Kesepakatan Damai
-
Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL
-
Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terus Dilakukan, RS Polri Ungkap Kendalanya
-
Israel Bakar Rumah Warga Palestina di Jalud Nablus untuk Perluasan Pemukiman Ilegal
-
Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan
-
Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari