Suara.com - Aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meringkus tiga orang terkait kasus penculikan dan penyekapan terhadap korban MS di PT OHP yang terletak di Jalan Pulomas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Mereka adalah Asep Priatna, Joggy Cana Siregar dan Agus Jaka.
Kasus penyekapan itu diketahui merupakan buntut dari masalah penggelapan uang. Peristiwa itu bermula saat MS bertemu tersangka Asep di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (7/1/2020). Saat itu, MS hendak menjelaskan masalah uang Senilai Rp 21 juta milik perusahaan yang ia gelapkan.
Namun, Asep malah melayangkan bogem mentah serta menyundut MS dengan rokok. Bahkan, MS digelandang menuju kantor PT. OHP di kawasan Pulomas, Jakarta Timur.
Asep kala itu mendapat perintah dari Andre --yang kini buron--untuk membawa MS ke kantor. Meski MS telah memohon, Asep tetap menggiringnya ke kantor tempat mereka sama-sama bekerja.
"Pada saat di perjalanan ke PT OHP korban sudah memohon kepada AP untuk pulang namun tidak diperbolehkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantornya, Kamis (16/1/2020).
Memasuki hari Jumat (10/1/2020), MS masih memohon untuk dipulangkan. Namun, permintaan MS tidak diindahkan oleh Andre cs.
"Pada tanggal 10 Januari, korban memohon kembali kepada AP untuk pulang, namun menurut keterangan AP tidak diperbolehkan oleh Andre," ungkap Yusri.
Selama penyekapan, MS hanya diberi makan satu kali dalam sehari. Bahkan, MS menggunakan uangnya sendiri untuk membeli makan dengan cara menitip ke teman sekantornya.
"Terkadang korban menitip temannya yang ada di kantor tersebut untuk membeli makan menggunakan uangnya sendiri," ucap Yusri.
Baca Juga: Kondisi Terkini Lokasi Penyekapan di Pulomas, Karyawan Diliburkan
Yusri menambahkan, DPO Andre kemudian meminta MS untuk membuat surat pernyataan pada Senin (13/1/2020). Karena ditekan oleh Andre, MS akhirnya meneken surat pernyataan tersebut.
Surat pernyataan tersebut berisi persetujuan jika gaji istri MS diberikan kepada Andre. Diketahui, istri MS juga bekerja di PT. OHP.
"Surat pernyataan tersebut juga digunakan untuk mengintimidasi istri korban agar istri korban yang juga bekerja di perusahaan tersebut diserahkan seluruhnya pada A (Andre)," sambungnya.
Sebelumnya, aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penculikan dan penyekapan di PT OHP di Jalan Pulo Mas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2020).
Berita Terkait
-
Kondisi Terkini Lokasi Penyekapan di Pulomas, Karyawan Diliburkan
-
Penculikan di Pulomas, Polisi Buru Otak Penyekapan
-
Seminggu Disekap, Korban Penculikan Pulomas Cuma Diberi Makan Sehari Sekali
-
Penyekapan di Pulomas, Korban Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
-
Disekap Selama Satu Minggu, Komplotan Penculik di Pulomas Aniaya Korbannya
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Demo Mahasiswa Jumat Besok, Ini 5 Tuntutan yang Bakal Dibawa di Aksi Bundaran HI
-
Bupati Muara Enim Diduga Perintahkan Anak Buah Suap BPK demi Ubah Hasil Audit
-
Mahasiswa Ancam 'Reformasi Jilid II' dalam 18 Hari, Begini Reaksi Kepala BIN
-
Ekonom Kritik Glorifikasi PSN, Pemerintah Lupa Hitung Risiko Pengangguran Kelas Menengah
-
UMKM Menjerit! Barcode BBM Subsidi Diblokir Tiba-tiba, PDIP Desak Pemerintah Transparan
-
Bukan Mewah, Begini Konsep Upacara 17 Agustus di IKN Menurut Basuki Hadimuljono
-
Respons Sinyal DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Tito: Apapun Skenarionya Kami Siap
-
Kepala Daerah Sering Kena OTT, Mendagri Tito Usul 'Bonus' dari PAD: Biar Tak Korupsi?
-
Pelemahan Rupiah Belum Berdampak pada Proyek IKN, Basuki: Kontraktor Belum Mengeluh
-
Anggaran Diduga Disunat Rp1,4 M Per Unit, GMNI Laporkan Dugaan Korupsi KDMP ke Kejagung