Suara.com - Aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meringkus tiga orang terkait kasus penculikan dan penyekapan terhadap korban MS di PT OHP yang terletak di Jalan Pulomas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Mereka adalah Asep Priatna, Joggy Cana Siregar dan Agus Jaka.
Kasus penyekapan itu diketahui merupakan buntut dari masalah penggelapan uang. Peristiwa itu bermula saat MS bertemu tersangka Asep di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (7/1/2020). Saat itu, MS hendak menjelaskan masalah uang Senilai Rp 21 juta milik perusahaan yang ia gelapkan.
Namun, Asep malah melayangkan bogem mentah serta menyundut MS dengan rokok. Bahkan, MS digelandang menuju kantor PT. OHP di kawasan Pulomas, Jakarta Timur.
Asep kala itu mendapat perintah dari Andre --yang kini buron--untuk membawa MS ke kantor. Meski MS telah memohon, Asep tetap menggiringnya ke kantor tempat mereka sama-sama bekerja.
"Pada saat di perjalanan ke PT OHP korban sudah memohon kepada AP untuk pulang namun tidak diperbolehkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantornya, Kamis (16/1/2020).
Memasuki hari Jumat (10/1/2020), MS masih memohon untuk dipulangkan. Namun, permintaan MS tidak diindahkan oleh Andre cs.
"Pada tanggal 10 Januari, korban memohon kembali kepada AP untuk pulang, namun menurut keterangan AP tidak diperbolehkan oleh Andre," ungkap Yusri.
Selama penyekapan, MS hanya diberi makan satu kali dalam sehari. Bahkan, MS menggunakan uangnya sendiri untuk membeli makan dengan cara menitip ke teman sekantornya.
"Terkadang korban menitip temannya yang ada di kantor tersebut untuk membeli makan menggunakan uangnya sendiri," ucap Yusri.
Baca Juga: Kondisi Terkini Lokasi Penyekapan di Pulomas, Karyawan Diliburkan
Yusri menambahkan, DPO Andre kemudian meminta MS untuk membuat surat pernyataan pada Senin (13/1/2020). Karena ditekan oleh Andre, MS akhirnya meneken surat pernyataan tersebut.
Surat pernyataan tersebut berisi persetujuan jika gaji istri MS diberikan kepada Andre. Diketahui, istri MS juga bekerja di PT. OHP.
"Surat pernyataan tersebut juga digunakan untuk mengintimidasi istri korban agar istri korban yang juga bekerja di perusahaan tersebut diserahkan seluruhnya pada A (Andre)," sambungnya.
Sebelumnya, aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penculikan dan penyekapan di PT OHP di Jalan Pulo Mas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2020).
Berita Terkait
-
Kondisi Terkini Lokasi Penyekapan di Pulomas, Karyawan Diliburkan
-
Penculikan di Pulomas, Polisi Buru Otak Penyekapan
-
Seminggu Disekap, Korban Penculikan Pulomas Cuma Diberi Makan Sehari Sekali
-
Penyekapan di Pulomas, Korban Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
-
Disekap Selama Satu Minggu, Komplotan Penculik di Pulomas Aniaya Korbannya
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"