Suara.com - Aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meringkus tiga orang terkait kasus penculikan dan penyekapan terhadap korban MS di PT OHP yang terletak di Jalan Pulomas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Mereka adalah Asep Priatna, Joggy Cana Siregar dan Agus Jaka.
Kasus penyekapan itu diketahui merupakan buntut dari masalah penggelapan uang. Peristiwa itu bermula saat MS bertemu tersangka Asep di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (7/1/2020). Saat itu, MS hendak menjelaskan masalah uang Senilai Rp 21 juta milik perusahaan yang ia gelapkan.
Namun, Asep malah melayangkan bogem mentah serta menyundut MS dengan rokok. Bahkan, MS digelandang menuju kantor PT. OHP di kawasan Pulomas, Jakarta Timur.
Asep kala itu mendapat perintah dari Andre --yang kini buron--untuk membawa MS ke kantor. Meski MS telah memohon, Asep tetap menggiringnya ke kantor tempat mereka sama-sama bekerja.
"Pada saat di perjalanan ke PT OHP korban sudah memohon kepada AP untuk pulang namun tidak diperbolehkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantornya, Kamis (16/1/2020).
Memasuki hari Jumat (10/1/2020), MS masih memohon untuk dipulangkan. Namun, permintaan MS tidak diindahkan oleh Andre cs.
"Pada tanggal 10 Januari, korban memohon kembali kepada AP untuk pulang, namun menurut keterangan AP tidak diperbolehkan oleh Andre," ungkap Yusri.
Selama penyekapan, MS hanya diberi makan satu kali dalam sehari. Bahkan, MS menggunakan uangnya sendiri untuk membeli makan dengan cara menitip ke teman sekantornya.
"Terkadang korban menitip temannya yang ada di kantor tersebut untuk membeli makan menggunakan uangnya sendiri," ucap Yusri.
Baca Juga: Kondisi Terkini Lokasi Penyekapan di Pulomas, Karyawan Diliburkan
Yusri menambahkan, DPO Andre kemudian meminta MS untuk membuat surat pernyataan pada Senin (13/1/2020). Karena ditekan oleh Andre, MS akhirnya meneken surat pernyataan tersebut.
Surat pernyataan tersebut berisi persetujuan jika gaji istri MS diberikan kepada Andre. Diketahui, istri MS juga bekerja di PT. OHP.
"Surat pernyataan tersebut juga digunakan untuk mengintimidasi istri korban agar istri korban yang juga bekerja di perusahaan tersebut diserahkan seluruhnya pada A (Andre)," sambungnya.
Sebelumnya, aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penculikan dan penyekapan di PT OHP di Jalan Pulo Mas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2020).
Berita Terkait
-
Kondisi Terkini Lokasi Penyekapan di Pulomas, Karyawan Diliburkan
-
Penculikan di Pulomas, Polisi Buru Otak Penyekapan
-
Seminggu Disekap, Korban Penculikan Pulomas Cuma Diberi Makan Sehari Sekali
-
Penyekapan di Pulomas, Korban Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
-
Disekap Selama Satu Minggu, Komplotan Penculik di Pulomas Aniaya Korbannya
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Impor Minyak Rusia Tahap 2 Mulai Jalan, Bahlil: Demi Ketahanan Energi RI
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya
-
Viva Vitamin C Collagen Serum Dipakai Kapan? Ini Waktu dan Cara Pakainya
-
Pemerintah Tunggu Surpres RUU Migas, SKK Migas Bisa Berubah
-
ICRC Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Demi Mencegah Bencana Kemanusiaan Parah
-
Geger Keracunan MBG, BGN dan Pemkab Pati Evaluasi 172 Dapur SPPG
-
Perbedaan Wardah Powder Foundation Colorfit dan Light Feel untuk Tampilan Flawless Seharian
-
Ancaman El Nino, Menteri ESDM Ungkap Kebakaran Nyaris Capai Kilang Migas di Papua Barat
-
Hari Ke-4 Pencarian, Tim SAR Sisir Pulau Sebesi hingga Pulau Umang Cari 5 Jurnalis Hilang
-
Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya Teridentifikasi, Pernah Culik Pilot dan Pembantaian Karyawan