Suara.com - Aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meringkus tiga orang terkait kasus penculikan dan penyekapan terhadap korban MS di PT OHP yang terletak di Jalan Pulomas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Mereka adalah Asep Priatna, Joggy Cana Siregar dan Agus Jaka.
Kasus penyekapan itu diketahui merupakan buntut dari masalah penggelapan uang. Peristiwa itu bermula saat MS bertemu tersangka Asep di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (7/1/2020). Saat itu, MS hendak menjelaskan masalah uang Senilai Rp 21 juta milik perusahaan yang ia gelapkan.
Namun, Asep malah melayangkan bogem mentah serta menyundut MS dengan rokok. Bahkan, MS digelandang menuju kantor PT. OHP di kawasan Pulomas, Jakarta Timur.
Asep kala itu mendapat perintah dari Andre --yang kini buron--untuk membawa MS ke kantor. Meski MS telah memohon, Asep tetap menggiringnya ke kantor tempat mereka sama-sama bekerja.
"Pada saat di perjalanan ke PT OHP korban sudah memohon kepada AP untuk pulang namun tidak diperbolehkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantornya, Kamis (16/1/2020).
Memasuki hari Jumat (10/1/2020), MS masih memohon untuk dipulangkan. Namun, permintaan MS tidak diindahkan oleh Andre cs.
"Pada tanggal 10 Januari, korban memohon kembali kepada AP untuk pulang, namun menurut keterangan AP tidak diperbolehkan oleh Andre," ungkap Yusri.
Selama penyekapan, MS hanya diberi makan satu kali dalam sehari. Bahkan, MS menggunakan uangnya sendiri untuk membeli makan dengan cara menitip ke teman sekantornya.
"Terkadang korban menitip temannya yang ada di kantor tersebut untuk membeli makan menggunakan uangnya sendiri," ucap Yusri.
Baca Juga: Kondisi Terkini Lokasi Penyekapan di Pulomas, Karyawan Diliburkan
Yusri menambahkan, DPO Andre kemudian meminta MS untuk membuat surat pernyataan pada Senin (13/1/2020). Karena ditekan oleh Andre, MS akhirnya meneken surat pernyataan tersebut.
Surat pernyataan tersebut berisi persetujuan jika gaji istri MS diberikan kepada Andre. Diketahui, istri MS juga bekerja di PT. OHP.
"Surat pernyataan tersebut juga digunakan untuk mengintimidasi istri korban agar istri korban yang juga bekerja di perusahaan tersebut diserahkan seluruhnya pada A (Andre)," sambungnya.
Sebelumnya, aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penculikan dan penyekapan di PT OHP di Jalan Pulo Mas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2020).
Berita Terkait
-
Kondisi Terkini Lokasi Penyekapan di Pulomas, Karyawan Diliburkan
-
Penculikan di Pulomas, Polisi Buru Otak Penyekapan
-
Seminggu Disekap, Korban Penculikan Pulomas Cuma Diberi Makan Sehari Sekali
-
Penyekapan di Pulomas, Korban Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
-
Disekap Selama Satu Minggu, Komplotan Penculik di Pulomas Aniaya Korbannya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial