Suara.com - Komisi VI DPR RI resmi membentuk panitia kerja atau panja terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pembentukan panja Jiwasraya tersebut dilakukan pada Rabu kemarin usai melakukan rapat internal.
Selain panja Jiwasraya, Komisi VI sekaligus membentuk dua panja lainnya, yakni berkenaan dengan perdagangan komunitas dan BUMN energi. Angota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka berharap adanya panja tersebut dapat mengungkapkan secara jelas inti permasalahan dan solusi terkait kerugian Jiwasraya.
Kendati begitu, ia meminta agar penegak hukum tetap dapat menjalankan penyidikan atas sejumlah temuan dan beberapa orang yang trlah ditetapkan sebagai tersangka.
"Namun demikian, proses hukum dan penegakan hukum yang semestinya berjalan, tetap harus berjalan tanpa menunggu keputusan politik di DPR," kata Rieke dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2020).
Rieke berujar bahwa penegak hukum juga harus tegas dan betani untuk melakukan penyitaan aset kepada mereka yang terbukti membuat kerugian di Jiwasraya.
"Saya mendukung PPATK untuk segera menelusuri aset para pihak yang terindikasi kuat terlibat dan pihak penegak hukum terkait berani melakukan sita aset para pelaku pengemplang uang nasabah PT Jiwasraya, tanpa pandang bulu," ujar Rieke.
Diketahui, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR akan membentuk panitia kerja atau panja terkait kasus Jiwasraya dan Asabri. Pembentukan panja itu sebagai respon cepat usai ditetapkannya sejumlah mantan direktur Jiwasraya sebagai tersangka.
Dasco berujar DPR melalui komisi terkait bakal fokus melakukan pengawasan dan supervisi bagaimana uang nasabah di perusahaan asuransi tersebut bisa dikembalikan sepenuhnya.
"Sehingga menurut kami hal-hal itu yang akan segera lakukan untuk merespon kerja cepat pemerintah agar dana masyarakat bisa kembali, kinerja yang buruk dari asuransi tersebut kemudian bisa baik dan penegakan hukum bisa berjalan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Baca Juga: Hari Ini, Kejagung Periksa 4 Saksi Skandal Jiwasraya
Sebelumnya, DPR mewacanakan pembentukan panitia khusus atau pansus namun belakangan wacana tersebut beralih menjadi pembentukan panja. Alasannya, kata Dasco ialah proses pembentukan pansus yang memakan waktu lama dibanding panja.
"Ya kalau menurut saya kita akan terlalu lama bikin pansus prosesnya. Jadi karena pemerintah itu sudah melakukan hal-hal yang perlu kita respon cepat ya kita akan segera ini. Kalau panja kan cepat aja hari ini bisa segera bikin panja-panja di masing-masing komisi," kata Dasco.
Berita Terkait
-
Hari Ini, Kejagung Periksa 4 Saksi Skandal Jiwasraya
-
Demokrat: Skandal Jiwasraya Kejahatan Sistematik dan Terstruktur
-
Benny Tjokro Tersandung Jiwasraya, BEI Bekukan Saham Hanson International
-
Kasus Jiwasraya, Kajagung Sudah Periksa 130 Saksi dan Geledah 15 Tempat
-
Mantan Bos-bos Jiwasraya Ditahan, Kantor Erick Thohir Banjir Karangan Bunga
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat