Suara.com - Tim Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) akhirnya bertemu salah satu pimpinan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho di Gedung ACLC, Ruang Pusat Edukasi Antikorupsi KPK C1 pada Kamis (16/1/2020).
Dalam pertemuan tertutup tersebut, Tim Hukum PDIP diwakili I Wayan Sudirta dan Teguh Samudera. Usai pertemuan tersebut, Sudirta menyebut telah memberikan surat yang berisi tujuh poin kepada Albertina Ho. Surat tersebut terkait kasus yang menjerat Caleg PDIP Harun Masiku dalam dugaan suap kepada Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Kami menyerahkan sebuah surat yang berisi sekitar tujuh poin. Poin pertama, kami menekankan apa bedanya penyidikan dan penyelidikan? Apa bedanya? Penyelidikan adalah pengumpulan bukti-bukti. Penyidikan kalau sudah ada tersangka. Jadi tahapannya yang awal dan tengah," katanya di Gedung ACLC KPK C1, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (16/1/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Sudirta mempermasalahkan OTT KPK Wahyu Setiawan bersama delapan orang lainnya pada Rabu (8/1/2020). Kemudian sehari setelahnya, pada Kamis (9/1/2020), ada orang dari tim penyelidik KPK mendatangi kantor DPP PDIP.
"Ketika tanggal 9 Januari ada orang yang mengaku dari KPK tiga mobil bahwa dirinya punya surat tugas untuk penggeledahan tetapi ketika diminta dilihat hanya dikibas-kibaskan," katanya.
Sudirta juga mempertanyakan keabsahan surat penggeledahan yang dibawa tim KPK di Kantor DPP PDIP berasal dari surat resmi dari Dewas KPK. Hal tersebut dipertanyakan Sudirta, karena mengacu kepada UU KPK Nomor 19 tahun 2019 yang menyatakan dalam penggeledahan harus izin Dewas.
"Betul enggak itu surat izin? Kalau kami mengikuti proses ini sejak pembuatan Undang-undang Korupsi sampai KPK sudah pasti bukan surat izin penggeledahan. Karena pada hari itu, pagi itu, jam 06.45 WIB, belum ada orang berstatus tersangka. Kalau belum berstatus tersangka berarti masih tahap penyelidikan," ungkap Sudirta.
Sudirta sendiri juga mempertanyakan proses penyelidikan tidak boleh adanya upaya paksa penggeledahan.
"Apa itu upaya paksa? Menyita, menggeledah. Kalau dia kibas-kibas bawa surat penggeledahan pasti patut dipertanyakan surat benar dianggap surat penggeledahan atau tidak?" ujarnya.
Baca Juga: Zulkifli Hasan Mangkir dari Panggilan KPK Hari Ini
Maka itu, Sudirta meminta kepada Dewas KPK untuk memeriksa orang di dalam tiga mobil yang mendatangi Kantor DPP PDIP.
"Kami minta diperiksa yang tiga mobil itu terutama yang pegang surat, periksa. Ini melanggar aturan apa tidak? Kalau menurut kami, kalau betul surat penggeledahan itu berarti perlu diperdalam kenapa bisa begitu? Toh, sekali lagi penyidikan sama penyelidikan sangatlah berbeda pada saat itu jam 06.00 WIB masih penyelidikan."
Sudirta menambahkan, terkait Juru Bicara KPK menyebut bahwa tim KPK pun bukan untuk melakukan penggeledahan. Sudirta kemudian mempertanyakan petugas KPK yang datang ke DPP PDIP, berdasarkan pada inisiatif sendiri tanpa perintah.
"Bayangkan, bagaimana bisa seorang petugas bisa nyelonong ke sana kemudian mengaku membawa surat penggeledahan lalu tiba-tiba humas mengatakan itu bukan surat penggeledahan," katanya.
Sementara itu, Tim Hukum PDIP lainnya, Teguh Samudera menyebut yang dilakukannya sebagai upaya adanya perbuatan melawan hukum.
"Ini adalah proses yang harus kami jalani kan hari ini. Bahwa kami sebagai kuasa hukum DPP PDIP kami menjadi korban tentang perbuatan melawan hukum perbuatan yang tidak etis sehingga sangat mengancam nama baik kredibelitas dan ada skenario untuk menghancurkan PDIP," katanya.
Berita Terkait
-
WP KPK Tanggapi Soal Sprinlidik yang Didapat Masinton dalam Kasus Suap PAW
-
Suap Rekannya, Ketua KPU Klaim Tak Pernah Bertemu Kader PDIP Harun Masiku
-
Biarkan Wahyu Terima Suap, DKPP Sebut Pimpinan KPU Lainnya Langgar Aturan
-
Berkoar Pegang Sprinlidik Kasus Wahyu, Masinton Akui Dapat dari Novel
-
Tak Masuk Daftar Tamu Dewas, Tim Hukum PDIP di KPK: Mau Terima Kami Gak?
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka
-
Yuk Nonton Maestro Tenor Andrea Bocelli di Borobudur, Pertemuan Mahakarya Dunia dan Warisan Budaya
-
PDIP Kirim Kapal Rumah Sakit ke Flores, Hasto: Bantu Korban Tanpa Lihat Pilihan Politik
-
Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov DKI Kumpulkan Donasi Rp5,8 Miliar
-
Beredar Kabar OTT di Kabupaten Bogor, KPK: Kami Akan Sampaikan Kepada Publik Secara Transparan
-
Mengenal Karakter Zodiak Bulan September, Si Detail Virgo dan Si Harmonis Libra