Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku tidak pernah menemui kader PDI Perjuangan, Harun Masiku yang kini menjadi buronan KPK terkait kasus suap kepada eks Komisoner KPU, Wahyu Setiawan.
Arief menyebut pihaknya hanya mengirimkan surat kepada PDIP terkait permohonan Harun menjadi anggota DPR RI melalui proses PAW.
Kasus suap tersebut bermula dari keinginan PDIP mengajukan nama Harun sebagai pengganti calon anggota legislatif PDIP daerah pemilihan Sumatera Selatan I yang meninggal, Nazarudin Kiemas. Sesuai dengan peraturan yang ditetapkan posisi Nazarudin digantikan oleh Riezky Aprilia yang mendapatkan 44.402 suara atau kedua terbanyak di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Namun, PDIP memiliki argumen bahwa pengajuan Harun Masiku tersebut berdasarkan hasil putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan partai politik memiliki hak untuk menentukan pergantian caleg yang meninggal dunia.
Meski begitu, KPU tetap menolak permohonan dari PDIP. Tetapi Arief menegaskan kalau ia tidak menemui Harun untuk menyampaikan penolakan itu.
"Saya tidak pernah menghubungi orang per orang begitu," kata Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Penolakan itu disebutkan Arief dicantumkan dalam sebuah surat resmi dari KPU yang dikirimkan ke PDIP. Kala itu, tersangka Wahyu sempat mendesak Arief untuk segera menjawab surat permohonan PDIP.
"Sebenarnya konteksnya pak Wahyu menyampaikan kepada saya, "Mas, kalau suratnya segera dijawab saja deh". Dan memang kami sudah jawab," katanya.
Pun serupa dengan pertanyaan terkait dengan utusan PDIP yang kerap bertemu dengan Wahyu untuk memuluskan langkah permohonan Harun menjadi anggota DPR RI. Arief membantah pernah bertemu dengan utusan PDIP yang juga menjadi kawan Wahyu yakni Agustian Tio Fredelina.
Baca Juga: Wahyu Setiawan Akui Pernah Minta Ketua KPU Hubungi Harun Masiku
"Enggak, enggak pernah bertemu saya," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Biarkan Wahyu Terima Suap, DKPP Sebut Pimpinan KPU Lainnya Langgar Aturan
-
Pengkhianat Demokrasi Jadi Pertimbangan DKPP Pecat Wahyu Setiawan Dari KPU
-
Berkoar Pegang Sprinlidik Kasus Wahyu, Masinton Akui Dapat dari Novel
-
Wahyu Dipecat KPU, Ditahan KPK: Tak Selamanya Persahabatan Bagai Kepompong
-
Tak Masuk Daftar Tamu Dewas, Tim Hukum PDIP di KPK: Mau Terima Kami Gak?
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
-
Dua Rumah di Jalan Bangka Ludes Terbakar Subuh Tadi
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Dharma Pongrekun Kritik Respons Pemerintah soal Virus Nipah: Hanya Mengikuti Alarm Global!
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan