Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku tidak pernah menemui kader PDI Perjuangan, Harun Masiku yang kini menjadi buronan KPK terkait kasus suap kepada eks Komisoner KPU, Wahyu Setiawan.
Arief menyebut pihaknya hanya mengirimkan surat kepada PDIP terkait permohonan Harun menjadi anggota DPR RI melalui proses PAW.
Kasus suap tersebut bermula dari keinginan PDIP mengajukan nama Harun sebagai pengganti calon anggota legislatif PDIP daerah pemilihan Sumatera Selatan I yang meninggal, Nazarudin Kiemas. Sesuai dengan peraturan yang ditetapkan posisi Nazarudin digantikan oleh Riezky Aprilia yang mendapatkan 44.402 suara atau kedua terbanyak di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Namun, PDIP memiliki argumen bahwa pengajuan Harun Masiku tersebut berdasarkan hasil putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan partai politik memiliki hak untuk menentukan pergantian caleg yang meninggal dunia.
Meski begitu, KPU tetap menolak permohonan dari PDIP. Tetapi Arief menegaskan kalau ia tidak menemui Harun untuk menyampaikan penolakan itu.
"Saya tidak pernah menghubungi orang per orang begitu," kata Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Penolakan itu disebutkan Arief dicantumkan dalam sebuah surat resmi dari KPU yang dikirimkan ke PDIP. Kala itu, tersangka Wahyu sempat mendesak Arief untuk segera menjawab surat permohonan PDIP.
"Sebenarnya konteksnya pak Wahyu menyampaikan kepada saya, "Mas, kalau suratnya segera dijawab saja deh". Dan memang kami sudah jawab," katanya.
Pun serupa dengan pertanyaan terkait dengan utusan PDIP yang kerap bertemu dengan Wahyu untuk memuluskan langkah permohonan Harun menjadi anggota DPR RI. Arief membantah pernah bertemu dengan utusan PDIP yang juga menjadi kawan Wahyu yakni Agustian Tio Fredelina.
Baca Juga: Wahyu Setiawan Akui Pernah Minta Ketua KPU Hubungi Harun Masiku
"Enggak, enggak pernah bertemu saya," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Biarkan Wahyu Terima Suap, DKPP Sebut Pimpinan KPU Lainnya Langgar Aturan
-
Pengkhianat Demokrasi Jadi Pertimbangan DKPP Pecat Wahyu Setiawan Dari KPU
-
Berkoar Pegang Sprinlidik Kasus Wahyu, Masinton Akui Dapat dari Novel
-
Wahyu Dipecat KPU, Ditahan KPK: Tak Selamanya Persahabatan Bagai Kepompong
-
Tak Masuk Daftar Tamu Dewas, Tim Hukum PDIP di KPK: Mau Terima Kami Gak?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Penjualan Eceran Juli 2026 Diprediksi Tumbuh 0,9 Persen, Makanan dan Minuman Jadi Penopang
-
Daftar Tuduhan Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad Hingga Divonis Hukuman Mati
-
WNI Jadi Korban Tewas! Ini Kronologi Kapal Kargo Diserang Rudal di Selat Bab el-Mandeb
-
Duel 2 Serum Wardah untuk Atasi Jerawat: Acne Care vs Acne Relief, Mana yang Beri Hasil Instan?
-
Bintang Harry Potter Cuan Besar Gabung OnlyFans, Gaji 12 Bulan Setara Main Film Bertahun-tahun
-
Desil Tak Sesuai Fakta, Ini Cara Pembaruan Data DTKS Offline dan Online
-
2 ABK WNI Selamat dari Serangan Drone di Selat Bab Al-Mandeb Alami Luka-luka
-
Iran Tahan Pembukaan Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Tembus 88 Dolar AS
-
Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu
-
3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud