Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Propaganda Penyimpangan Seksual masuk dalam daftar program legislasi nasional atau prolegnas jangka menengah tahun 2020-2024.
Kepastian tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi. Meski masuk prolegnas, namun Baidowi tidak mengetahui detail mengenai siapa yang mengusulkan RUU tersebut dengan dalih tidak ingat.
"Iya persisnya lupa, tapi ada salah satu fraksi atau anggota yang mengusulkan waktu itu karena itu hasil kompilasi usulan fraksi-fraksi dan anggota yang disampaikan kepada Baleg DPR. Oleh Baleg kemudian disusun dan dikomunikasikan, maka masuk dalam prolegnas jangka menengah. Lupa (fraksi mana yang usul) karena saking banyaknya yang mengusulkan," kata Baidowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Dilihat dari judulnya, kata Baidowi, RUU Anti Propaganda Penyimpangan Seksual tersebut dibuat dengan tujuan mencegah generasi muda terpapar penyimpangan seksual.
Terkait RUU tersebut yang mendapat kritikan dari kalamgam masyarakat, Baidowi memastikan bahwa nantinya DPR bakal mendengar pandangan dari berbagai elemen saat pembahasan.
"Ini kan baru judul, belum masuk substansi, belum ada drafnya, baru sebatas judul. Kira-kira gambarannya jangan sampai generasi ke depan ada penyimpanganlah. Mungkin terkait dengan maraknya kasus-kasus dugaan penyimpangan seksual melatar belakangi pengusul untuk menyampaikan itu," ujar Baidowi.
"Detailnya seperti apa kami belum lihat. Apakah nanti bisa tercover di KUHP atau apa ya belum tahu. Karena KUHP juga belum disahkan masih menjadi produk prolegnas ini dan di-carry over," katanya.
Baidowi berujar dengan masuknya dalam salah satu RUU di daftar prolegnas jangka menengah tahun 2020-2024, berarti keberadaan RUU Anti Propaganda Penyimpangan Seksual tersebut dianggap penting.
"Yang masuk jangka menengah itu ya penting semua. Yang tidak masuk itu dianggap sudah ada pengaturan RUU sebelumnya atau digabung denga RUU yang sudah ada," katanya.
Baca Juga: Sepakat Ubah Prolegnas Prioritas, DPR-Pemerintah Masukan RUU Bakamla
Berita Terkait
-
Sepakat Ubah Prolegnas Prioritas, DPR-Pemerintah Masukan RUU Bakamla
-
Bahas Ulang dengan Menkumham, DPR Bakal Kurangi RUU Prolegnas Prioritas
-
DPR Tegaskan akan Perjuangkan Prolegnas Prioritas 2020
-
Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung, Menkominfo: Tunggu Surpres
-
Segera Rampungkan UU Omnibus Law, Menkumham Yasonna: Januari Dibahas DPR
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Misteri Kapal Selam Tanpa Awak di Lombok, TNI AL Selidiki Asal-usulnya
-
Soal Wacana Potong Gaji Menteri, Airlangga: Belum Pernah Kita Bahas
-
Donald Trump Ancam Musnahkan Peradaban Iran Malam Ini, Gertak Sambal Lagi?
-
Terima Aduan Warga via DM, Legislator Gerindra Soroti Tramadol Bebas Dijual di Pinggir Jalan