Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan seluruh aktivitas yang dilakukan oleh lembaga yang dipimpinnya dalam menangani kasus korupsi sudah sesuai peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri acara Buka Tahun Baru Bersama ke-15 tahun 2020 yang diprakarsai Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia (PWKI) di Gedung Dwi Warna, Kompleks Lemhannas, Jakarta, Jumat (17/1/2020) malam. Firli menyampaikan apabila ada pihak-pihak yang tidak puas dengan kerja KPK dan ingin melaporkan juga sudah diatur oleh perundang-undangan.
"Semua aktivitas yang dilakukan oleh kami adalah sesuai peraturan perundang-undangan," kata Firli Bahuri di Jakarta, Jumat malam, menanggapi laporan kuasa hukum DPP PDI Perjuangan ke Dewan Pengawas KPK.
"Kalaupun ada yang ingin melaporkan, ada Dewas (Dewan Pengawas) KPK," lanjut dia.
Ia menyebutkan seandainya ada pegawai KPK, khususnya, yang mungkin dianggap melakukan kesalahan atau pelanggaran pasti dinilai oleh Dewas KPK.
"Kan ada Dewan Pengawas yang menilai, jadi bukan saya," kata Firli.
Pada Rabu (15/1/2020) malam, DPP PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk menghadapi berbagai framing dalam kasus dugaan suap pengurusan penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang menjerat Harun Masiku dan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Hingga Jumat (17/1/2020) ini, tim tersebut telah menyambangi sejumlah institusi mulai dari KPU, Dewan Pers, hingga melayangkan laporan ke Dewas KPK. Ketua Tim Kuasa Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta mengatakan, ada tujuh poin yang diadukan ke Dewas KPK, salah satunya terkait kabar adanya penggeledahan atau penyegelan di Kantor DPP PDI-P. (Antara)
Baca Juga: Sudah Dua Kali OTT, KPK Era Firli Bahuri Dinilai Justru Makin Lemah
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru
-
Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag
-
DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan
-
Tanah Bergerak di Tegal Disebut Bakal Berulang, Pakar Geologi UGM: Tak Layak Huni, Cari Lokasi Baru!
-
3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja