Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan seluruh aktivitas yang dilakukan oleh lembaga yang dipimpinnya dalam menangani kasus korupsi sudah sesuai peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri acara Buka Tahun Baru Bersama ke-15 tahun 2020 yang diprakarsai Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia (PWKI) di Gedung Dwi Warna, Kompleks Lemhannas, Jakarta, Jumat (17/1/2020) malam. Firli menyampaikan apabila ada pihak-pihak yang tidak puas dengan kerja KPK dan ingin melaporkan juga sudah diatur oleh perundang-undangan.
"Semua aktivitas yang dilakukan oleh kami adalah sesuai peraturan perundang-undangan," kata Firli Bahuri di Jakarta, Jumat malam, menanggapi laporan kuasa hukum DPP PDI Perjuangan ke Dewan Pengawas KPK.
"Kalaupun ada yang ingin melaporkan, ada Dewas (Dewan Pengawas) KPK," lanjut dia.
Ia menyebutkan seandainya ada pegawai KPK, khususnya, yang mungkin dianggap melakukan kesalahan atau pelanggaran pasti dinilai oleh Dewas KPK.
"Kan ada Dewan Pengawas yang menilai, jadi bukan saya," kata Firli.
Pada Rabu (15/1/2020) malam, DPP PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk menghadapi berbagai framing dalam kasus dugaan suap pengurusan penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang menjerat Harun Masiku dan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Hingga Jumat (17/1/2020) ini, tim tersebut telah menyambangi sejumlah institusi mulai dari KPU, Dewan Pers, hingga melayangkan laporan ke Dewas KPK. Ketua Tim Kuasa Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta mengatakan, ada tujuh poin yang diadukan ke Dewas KPK, salah satunya terkait kabar adanya penggeledahan atau penyegelan di Kantor DPP PDI-P. (Antara)
Baca Juga: Sudah Dua Kali OTT, KPK Era Firli Bahuri Dinilai Justru Makin Lemah
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Ekonom UGM Sebut Publik Bakal Kena Imbas Harga Naik
-
Bos Barong Grup: Rokok Ilegal Jangan Cuma Ditindak, Ajak Masuk Jalur Legal
-
Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos
-
Sistem Biokontainment Amerika Serikat Siaga Penuh Antisipasi Ledakan Kasus Hantavirus
-
Puan Maharani Soal Larangan Nobar Film 'Pesta Babi', Minta DPR Panggil Pihak Terkait
-
SMAN 1 Pontianak Tuntut Klarifikasi LCC 4 Pilar MPR RI: Juri Diduga Tak Konsisten
-
Mencekam Hantavirus di Kapal MV Hondius, dari Pasien Kritis Sempat Didiagnosis Cuma Mengalami Stres