Suara.com - Sosok Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly yang bergabung ke dalam tim hukum DPP PDI Perjuangan mendapatkan perhatian tak terkecuali dari Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik. Menurutnya daripada mengajak menteri menjadi tim hukum, lebih baik PDIP langsung menghardik KPK melalui Dewan Pengawas.
Rachland menyebut PDIP sebagai partai bukan kaleng-kaleng. Hal tersebut lantaran mengetahui kalau ada nama Yasonna ikut gabung dalam tim kuasa hukum PDIP. Sebagaimana diketahui, tim kuasa hukum tersebut dibentuk untuk membantu partai menyelesaikan kasus suap yang menyeret dua staf dan anggota PDIP Harun Masiku.
"Partai Banteng bukan kaleng-kaleng," kata Rachland melalui akun Twitternya @RachlanNashidik pada Sabtu (18/1/2020).
Akan tetapi menurut ia kurang maksimal kalau hanya mengajak Yasonna selaku Menkumham masuk ke dalam tim hukum.
"Buat apa bikin Tim Hukum beranggota Menteri Hukum dan HAM? Nanggung," ucapnya.
Justru ia memberi masukan kepada Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri bisa menyuruh anak buahnya untuk 'mengintervensi' kasus suap tersebut ke KPK langsung melalui Dewan Pengawas.
"Ibu Megawati perintah saja petugas partainya menghardik KPK lewat Dewan Pengawas. Gitu saja kok repot," pungkasnya.
Untuk diketahui, kehadiran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly pada konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (15/1/2020), mendapat perhatian.
Konferensi pers itu diketahui berkaitan dengan pembentukan tim hukum guna melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi yang melibatkan politikus PDIP Harun Masiku serta Komisioner KPU nonaktif Wahyu Setiawan. Pembentukan tim tersebut menyusul penggeledahan kantor partai oleh KPK, yang dinilai PDIP menyalahi UU nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Baca Juga: PDIP Protes Markasnya Digeledah KPK, Firli: Laporkan Dewan Pengawas
Yasonna, yang terciduk menghadiri konferensi pers tersebut, kemudian mendapat beberapa kriti lantaran disebut bisa mengintervensi penegakan hukum.
"Ya jika kritik itu kan biasa, saya jelas datang dengan pakaian partai. Saya meninggalkan kerja saya, [bukan] Menkumham, dan saya datang sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-undangan," kata Yasonna, ditemui pada Rapat Kerja Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Royal Ambarrukmo, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (17/1/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito
-
Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah
-
USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas
-
Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan
-
Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan