Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly berjanji tidak dapat mengintervensi pengusutan kasus dugaan suap pengurusan penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang menjerat politisi PDIP Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Yasonna menjadi sorotan setelah dia ikut jumpa pers PDI Perjuangan saat menanggapi kasus tersebut.
Bahkan dalam jumpa pers itu, PDI Perjuangan menilai penggeledahan yang dilakukan KPK tidak sah.
"Tidak ada dong (intervensi). Mana bisa saya intervensi, apa yang saya intervensi. Saya tidak punya kewenangan," kata Yasonna seusai membuka Raker Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum di Yogyakarta, Jumat (17/1/2020).
Yasonna merupakan Ketua DPP PDIP. Dia mengklaim tidak akan dapat mengintervensi kasus itu kecuali memiliki posisi sebagai komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya kan bukan (komisioner KPK)," kata dia.
Meski pada Rabu (15/1/2020) dirinya ikut menghadiri konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat untuk mengumumkan pembentukan tim hukum PDIP, Yasonna memastikan bahwa hal itu semata-mata terkait dengan tugasnya selaku Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, bukan sebagai Menkumham.
"Saya tidak ikut di tim hukum. Saya ketua DPP-nya membentuk tim hukum. Waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya," kata Yasonna.
Mengenai hal itu, ia berharap berbagai pihak tidak salah persepsi serta membedakan posisinya antara Menkumham dan Ketua DPP PDIP.
"Jadi jangan dicampur aduk seolah-olah saya duduk. Saya mengumumkan tim hukum. Yang bicara di situ menjelaskan kasusnya kan tim hukum, bukan saya," kata dia.
Baca Juga: KPK Periksa Kader PDIP Harun Masiku Hari Ini, Kasus Suap Anggota KPU
Seperti diwartakan, pada Rabu (15/1/2020) DPP PDIP mengumumkan pembentukan tim hukum untuk menghadapi berbagai "framing" dalam kasus dugaan suap pengurusan penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang menjerat Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Tim hukum itu dipimpin oleh I Wayan Sudirta dengan anggota salah satunya Maqdir Ismail.
"Belakangan ini nampaknya pemberitaan sudah semakin mengarah ke mana-mana tanpa boleh kami katakan tanpa didukung oleh fakta dan data yang benar. Dan karenanya DPP Partai menugaskan di samping kami bagian dari anggota Fraksi kami, juga kami menunjuk beberapa pengacara untuk menjadi tim hukum kami," kata Yasonna kala mengumumkan pembentukan tim hukum itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Kadernya Tersangka Korupsi, PDIP ke Dewan Pers, Ngapain?
-
Ikut Jumpers PDIP Protes OTT KPK, Menkumham Yasonna: Biasa lah
-
KPK Periksa Kader PDIP Harun Masiku Hari Ini, Kasus Suap Anggota KPU
-
Istana: SK Pemberhentian Wahyu Setiawan dari KPU Sedang Diproses
-
Harun Belum Tertangkap, KPK Yakin Kasus Suap Wahyu Setiawan Bakal Tuntas
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru
-
Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag
-
DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan
-
Tanah Bergerak di Tegal Disebut Bakal Berulang, Pakar Geologi UGM: Tak Layak Huni, Cari Lokasi Baru!
-
3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja