Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam periode kedua keperintahannya seharusnya meniru era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam mendukung kesejahteraan kaum buruh maupun rakyat.
Ketua Harian KSPI, Muhammad Rusdi mengatakan, kebijakan Jokowi melalui RUU Omnibus law, hanya akan membuat kaum buruh semakin terpuruk.
KSPI menilai, apabila DPR menyetujui usulan RUU Omnibus Law itu, hanya akan menguntungkan pengusaha. Hal itu dinilai berbeda dengan era Presiden SBY, bahwa dalam kebijakannya mampu menaikan upah layak mencapai 30 persen .
"Seharusnya pak Jokowi seperti apa yang dilakukan pak SBY terutama di tiga tahun terakhir menguatkan daya beli buruh, menguatkan daya beli masyarakat melalui upah minimum yang layak. Di zaman SBY hampir kenaikan upah 30 persen, kemudian pak SBY juga mengeluarkan apa namanya bantuan langsung tunai dan mengeluarkan kredit KUR pada masyarakat yang kemudian daya beli masyarakat sangat tinggi dan produktif," ujar Rusdi di kantor LBH Jakarta, Jalan Kimia, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020).
Rusdi mengungkapkan, buruh di era SBY mampu menjangkau kebutuhan kehidupan sehari-hari. Itu dirasakan pada tahun 2012-2014.
"Kami semua tambahan motor baru, kalaupun kredit macem-macemlah di era 2012-2014. Dan juga komitmen SBY di hadapan kami sudah saatnya Indonesia meninggalkan upah murah," ucap Rusdi.
Demi menolak RUU Omnibus Law itu, KSPI bersama serikat buruh lainnya menyatakan akan melakukan aksi demonstrasi pada Senin (20/1/2020) di Gedung DPR RI, Jakarta. Di mana disebut bakal ada sekitar 30 ribu buruh turun ke jalan dalam aksi tersebut.
Sebelumnya, Presiden Jokowi berharap DPR RI segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law dalam waktu 100 hari. Jokowi bahkan akan memberikan apresiasi dengan mengangkat kedua jempol tangannya jika DPR bisa menyelesaikan dalam waktu 100 hari kerja.
"Cepat sekali kalau ini terjadi. Saya akan angkat dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari," ujar Jokowi dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Ritz Carlton Jakarta.
Baca Juga: KSPI: Omnibus Law Hanya akan Membuat Buruh Makin Terpuruk
Tag
Berita Terkait
-
KSPI: Omnibus Law Hanya akan Membuat Buruh Makin Terpuruk
-
Tolak Omnibus Law dan Kenaikan BPJS, 30 Ribu Massa KSPI akan Geruduk DPR RI
-
Minta DPR Tuntaskan Omnibus Law 100 Hari Kerja, Jokowi Bakal Beri 2 Jempol
-
Sandiaga Setuju Omnibus Law Jokowi: Ciptakan Lapangan Kerja
-
Jokowi Sebut Omnibus Law Diajukan ke DPR Minggu Ini
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line