Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam periode kedua keperintahannya seharusnya meniru era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam mendukung kesejahteraan kaum buruh maupun rakyat.
Ketua Harian KSPI, Muhammad Rusdi mengatakan, kebijakan Jokowi melalui RUU Omnibus law, hanya akan membuat kaum buruh semakin terpuruk.
KSPI menilai, apabila DPR menyetujui usulan RUU Omnibus Law itu, hanya akan menguntungkan pengusaha. Hal itu dinilai berbeda dengan era Presiden SBY, bahwa dalam kebijakannya mampu menaikan upah layak mencapai 30 persen .
"Seharusnya pak Jokowi seperti apa yang dilakukan pak SBY terutama di tiga tahun terakhir menguatkan daya beli buruh, menguatkan daya beli masyarakat melalui upah minimum yang layak. Di zaman SBY hampir kenaikan upah 30 persen, kemudian pak SBY juga mengeluarkan apa namanya bantuan langsung tunai dan mengeluarkan kredit KUR pada masyarakat yang kemudian daya beli masyarakat sangat tinggi dan produktif," ujar Rusdi di kantor LBH Jakarta, Jalan Kimia, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020).
Rusdi mengungkapkan, buruh di era SBY mampu menjangkau kebutuhan kehidupan sehari-hari. Itu dirasakan pada tahun 2012-2014.
"Kami semua tambahan motor baru, kalaupun kredit macem-macemlah di era 2012-2014. Dan juga komitmen SBY di hadapan kami sudah saatnya Indonesia meninggalkan upah murah," ucap Rusdi.
Demi menolak RUU Omnibus Law itu, KSPI bersama serikat buruh lainnya menyatakan akan melakukan aksi demonstrasi pada Senin (20/1/2020) di Gedung DPR RI, Jakarta. Di mana disebut bakal ada sekitar 30 ribu buruh turun ke jalan dalam aksi tersebut.
Sebelumnya, Presiden Jokowi berharap DPR RI segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law dalam waktu 100 hari. Jokowi bahkan akan memberikan apresiasi dengan mengangkat kedua jempol tangannya jika DPR bisa menyelesaikan dalam waktu 100 hari kerja.
"Cepat sekali kalau ini terjadi. Saya akan angkat dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari," ujar Jokowi dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Ritz Carlton Jakarta.
Baca Juga: KSPI: Omnibus Law Hanya akan Membuat Buruh Makin Terpuruk
Tag
Berita Terkait
-
KSPI: Omnibus Law Hanya akan Membuat Buruh Makin Terpuruk
-
Tolak Omnibus Law dan Kenaikan BPJS, 30 Ribu Massa KSPI akan Geruduk DPR RI
-
Minta DPR Tuntaskan Omnibus Law 100 Hari Kerja, Jokowi Bakal Beri 2 Jempol
-
Sandiaga Setuju Omnibus Law Jokowi: Ciptakan Lapangan Kerja
-
Jokowi Sebut Omnibus Law Diajukan ke DPR Minggu Ini
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo di Mabes Polri, Mahasiswa UI Sindir Polisi Berpeci dan Berkerudung: Tak Bisa Pikat Hati Kami!
-
Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! 'Polisi Pembunuh' Menggema di Depan Mabes Polri
-
Seskab Teddy Bantah Keras Isu MBG Habiskan Anggaran Pendidikan: Narasi Keliru!
-
Langgar Kidul: Kisah di Balik Tembok Cikal Bakal Muhammadiyah
-
DPR Resmi Masukkan Anggaran Makan Bergizi Gratis ke Pos Pendidikan, Segini Angkanya!
-
KPK Ungkap Uang Hasil Korupsi Bea Cukai Diduga Dipakai untuk Beli Mobil Operasional
-
Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar
-
KPK Tahan Kasi Intel Bea Cukai Budiman Bayu, Diduga Terima Gratifikasi Rp 5,19 Miliar
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
-
KPK Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka ke-7 Kasus Impor Barang KW