Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam periode kedua keperintahannya seharusnya meniru era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam mendukung kesejahteraan kaum buruh maupun rakyat.
Ketua Harian KSPI, Muhammad Rusdi mengatakan, kebijakan Jokowi melalui RUU Omnibus law, hanya akan membuat kaum buruh semakin terpuruk.
KSPI menilai, apabila DPR menyetujui usulan RUU Omnibus Law itu, hanya akan menguntungkan pengusaha. Hal itu dinilai berbeda dengan era Presiden SBY, bahwa dalam kebijakannya mampu menaikan upah layak mencapai 30 persen .
"Seharusnya pak Jokowi seperti apa yang dilakukan pak SBY terutama di tiga tahun terakhir menguatkan daya beli buruh, menguatkan daya beli masyarakat melalui upah minimum yang layak. Di zaman SBY hampir kenaikan upah 30 persen, kemudian pak SBY juga mengeluarkan apa namanya bantuan langsung tunai dan mengeluarkan kredit KUR pada masyarakat yang kemudian daya beli masyarakat sangat tinggi dan produktif," ujar Rusdi di kantor LBH Jakarta, Jalan Kimia, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020).
Rusdi mengungkapkan, buruh di era SBY mampu menjangkau kebutuhan kehidupan sehari-hari. Itu dirasakan pada tahun 2012-2014.
"Kami semua tambahan motor baru, kalaupun kredit macem-macemlah di era 2012-2014. Dan juga komitmen SBY di hadapan kami sudah saatnya Indonesia meninggalkan upah murah," ucap Rusdi.
Demi menolak RUU Omnibus Law itu, KSPI bersama serikat buruh lainnya menyatakan akan melakukan aksi demonstrasi pada Senin (20/1/2020) di Gedung DPR RI, Jakarta. Di mana disebut bakal ada sekitar 30 ribu buruh turun ke jalan dalam aksi tersebut.
Sebelumnya, Presiden Jokowi berharap DPR RI segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law dalam waktu 100 hari. Jokowi bahkan akan memberikan apresiasi dengan mengangkat kedua jempol tangannya jika DPR bisa menyelesaikan dalam waktu 100 hari kerja.
"Cepat sekali kalau ini terjadi. Saya akan angkat dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari," ujar Jokowi dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Ritz Carlton Jakarta.
Baca Juga: KSPI: Omnibus Law Hanya akan Membuat Buruh Makin Terpuruk
Tag
Berita Terkait
-
KSPI: Omnibus Law Hanya akan Membuat Buruh Makin Terpuruk
-
Tolak Omnibus Law dan Kenaikan BPJS, 30 Ribu Massa KSPI akan Geruduk DPR RI
-
Minta DPR Tuntaskan Omnibus Law 100 Hari Kerja, Jokowi Bakal Beri 2 Jempol
-
Sandiaga Setuju Omnibus Law Jokowi: Ciptakan Lapangan Kerja
-
Jokowi Sebut Omnibus Law Diajukan ke DPR Minggu Ini
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter