Suara.com - Sudah dua kali KPK melakukan operasi tangkap tangan pada era kepemimpinan polisi aktif berpangkat komisaris jenderal bernama Firli Bahuri. Namun, “keangkeran” KPK saat memburu koruptor Justru dianggap berakhir.
Komisi Pemberantasan Korupsi batal memeriksa ruangan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam pengembangan kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Dalam kasus suap Wahyu Setiawan, staf Hasto yakni Saeful Bahri turut ditangkap KPK pada OTT tanggal 8 januari 2020. Kekinian, Wahyu bersama politikus PDI Perjuangan Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saeful Hidayat membenarkan upaya penggeledahan ruangan Hasto, namun ditolak lantaran para penyidik KPK disebut tak dilengkapi surat tugas. Hal ini menunjukan KPK tak kuasa berhadapan dengan partai politik pemenang pemilu tersebut.
Eks Ketua KPK Abraham Samad menilai, batalnya KPK melakukan penggeledahan di kantor DPP PDI Perjuangan dalam kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan merupakan bentuk kegagalan. Menurutnya, itu bukti berakhirnya kejayaan KPK.
Hal itu disampaikan oleh Abraham saat menjadi pembicara dalam acara Mata Najwa bertajuk Menakar Nyali KPK di TransTV pada Rabu (15/1/2020) malam.
Abraham menyebut, kejayaan KPK yang sempat disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatarongan Pangabean kini hanya tinggal kenangan.
"Jadi tadi KPK yang opung (sebutan untuk Tumpak) cerita itu, kejayaan KPK tinggal sejarah. Tinggal kita kenang saja. Begitu undang-undang revisi baru diundangkan sudah selesai KPK itu," kata Abraham Samad dikutip Suara.com.
Abraham membandingkan kondisi KPK saat ini dengan KPK saat ia pimpin. Kala itu, ia memerintahkan timnya untuk memeriksa sejumlah kantor partai politik terkait kasus korupsi dan itu merupakan hal yang biasa.
Baca Juga: Politisi Demokrat: Ada yang Janggal Soal Posisi Harun Masiku Saat OTT KPK
"Proses penggeledahan di suatu kantor partai politik itu adalah hal yang biasa," ujar dia.
Kantor partai politik tak ada bedanya dengan kantor lainnya. Dahulu, Abraham sempat memerintahkan tim penyidik untuk memeriksa kantor partai PKS, Demokrat hingga PPP.
Ketika itu, undang-undang yang menaungi KPK sangat mendukung kerja lembaga antirasuah tersebut dalam melakukan tugas. Namun beda halnya dengan saat ini setelah Undang Undang direvisi, KPK seperti telah mati.
"Makanya saya menganggap hari ini menjadi polemik dan luar biasa karena ini buah dari produk undang undang KPK hasil revisi," terangnya.
Abraham menilai revisi Undang Undang KPK lah yang membuat kerja KPK menjadi lemah hingga mati. Pelemahan kinerja KPK telah terbukti dalam kasus Wahyu saat ini.
"Begitu undang undang revisi baru diundangkan sudah selesai KPK. Buktinya kita bisa lihat apa yang terjadi sekarang," tuturnya.
Berita Terkait
-
Ketua KPK Membela Diri, Disebut Terima Duit dari Bupati Muara Enim
-
PDIP Protes Markasnya Digeledah KPK, Firli: Laporkan Dewan Pengawas
-
Korupsi Berjamaah 4 Proyek Jalan di Bengkalis, KPK Tetapkan 10 Tersangka
-
Ketua KPK Yakin Tersangka Kasus Suap Harun Masiku akan Kembali ke Indonesia
-
Berkaca dari Kasus Wahyu, DKPP Minta KPU Tak Sendiri saat Terima Tamu
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Lodewyk Pusung Diganjar Pangkat Kehormatan, Keputusan Prabowo Dinilai Tepat, Mengapa?
-
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius