Suara.com - Sudah dua kali KPK melakukan operasi tangkap tangan pada era kepemimpinan polisi aktif berpangkat komisaris jenderal bernama Firli Bahuri. Namun, “keangkeran” KPK saat memburu koruptor Justru dianggap berakhir.
Komisi Pemberantasan Korupsi batal memeriksa ruangan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam pengembangan kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Dalam kasus suap Wahyu Setiawan, staf Hasto yakni Saeful Bahri turut ditangkap KPK pada OTT tanggal 8 januari 2020. Kekinian, Wahyu bersama politikus PDI Perjuangan Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saeful Hidayat membenarkan upaya penggeledahan ruangan Hasto, namun ditolak lantaran para penyidik KPK disebut tak dilengkapi surat tugas. Hal ini menunjukan KPK tak kuasa berhadapan dengan partai politik pemenang pemilu tersebut.
Eks Ketua KPK Abraham Samad menilai, batalnya KPK melakukan penggeledahan di kantor DPP PDI Perjuangan dalam kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan merupakan bentuk kegagalan. Menurutnya, itu bukti berakhirnya kejayaan KPK.
Hal itu disampaikan oleh Abraham saat menjadi pembicara dalam acara Mata Najwa bertajuk Menakar Nyali KPK di TransTV pada Rabu (15/1/2020) malam.
Abraham menyebut, kejayaan KPK yang sempat disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatarongan Pangabean kini hanya tinggal kenangan.
"Jadi tadi KPK yang opung (sebutan untuk Tumpak) cerita itu, kejayaan KPK tinggal sejarah. Tinggal kita kenang saja. Begitu undang-undang revisi baru diundangkan sudah selesai KPK itu," kata Abraham Samad dikutip Suara.com.
Abraham membandingkan kondisi KPK saat ini dengan KPK saat ia pimpin. Kala itu, ia memerintahkan timnya untuk memeriksa sejumlah kantor partai politik terkait kasus korupsi dan itu merupakan hal yang biasa.
Baca Juga: Politisi Demokrat: Ada yang Janggal Soal Posisi Harun Masiku Saat OTT KPK
"Proses penggeledahan di suatu kantor partai politik itu adalah hal yang biasa," ujar dia.
Kantor partai politik tak ada bedanya dengan kantor lainnya. Dahulu, Abraham sempat memerintahkan tim penyidik untuk memeriksa kantor partai PKS, Demokrat hingga PPP.
Ketika itu, undang-undang yang menaungi KPK sangat mendukung kerja lembaga antirasuah tersebut dalam melakukan tugas. Namun beda halnya dengan saat ini setelah Undang Undang direvisi, KPK seperti telah mati.
"Makanya saya menganggap hari ini menjadi polemik dan luar biasa karena ini buah dari produk undang undang KPK hasil revisi," terangnya.
Abraham menilai revisi Undang Undang KPK lah yang membuat kerja KPK menjadi lemah hingga mati. Pelemahan kinerja KPK telah terbukti dalam kasus Wahyu saat ini.
"Begitu undang undang revisi baru diundangkan sudah selesai KPK. Buktinya kita bisa lihat apa yang terjadi sekarang," tuturnya.
Berita Terkait
-
Ketua KPK Membela Diri, Disebut Terima Duit dari Bupati Muara Enim
-
PDIP Protes Markasnya Digeledah KPK, Firli: Laporkan Dewan Pengawas
-
Korupsi Berjamaah 4 Proyek Jalan di Bengkalis, KPK Tetapkan 10 Tersangka
-
Ketua KPK Yakin Tersangka Kasus Suap Harun Masiku akan Kembali ke Indonesia
-
Berkaca dari Kasus Wahyu, DKPP Minta KPU Tak Sendiri saat Terima Tamu
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri