Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah, tidak ada pembahasan apapun terkait pertemuannya dengan Bupati Muara Enim Ahmad Yani pada akhir Agustus 2019. Firli disebut menerima duit dari Ahmad Yani.
Hanya saja Firli yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Selatan menyebut pertemuannya terjadi saat Ahmad Yani baru pulang menunaikan ibadah haji.
"Saya boleh bertemu sama siapa saja. Yang jelas tidak ada sesuatu kecuali bertemu. Tidak ada pembahasan apa-apa, orang baru pulang haji, ketemu boleh dong," ucap Firli di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Ia juga menegaskan bahwa saat itu dirinya tidak mengetahui adanya perkara dugaan suap.
"Tidak ada, saya tidak tahu sama sekali dan tidak terlibat apapun," ucap Firli.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa penerimaan uang oleh Ahmad Yani yang saat ini telah menjadi terdakwa tak ada kaitannya dengan Firli.
"Hari ini agenda sidang Bupati Muara Enim di Palembang adalah pembacaan eksepsi yang di dalamnya berisi bantahan sesungguhnya dari terdakwa penerimaan uang itu tak terkait dengan Pak Kapolda (Firli Bahuri) yang saat ini menjadi Ketua KPK, poinnya sebenarnya di situ," kata Ali di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/1/2020) lalu.
Ali juga menyatakan bahwa dalam surat dakwaan Ahmad Yani yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebelumnya tak ada kaitan penerimaan uang dengan Firli saat itu.
"Namun kembali juga ke surat dakwaan penuntut umum, kalau kita ikuti memang tidak ada kaitan bahwa penerimaan uang oleh terdakwa itu diberikan untuk Pak Kapolda atau Pak Ketua KPK saat ini," kata Ali.
Baca Juga: Sudah Dua Kali OTT, KPK Era Firli Bahuri Dinilai Justru Makin Lemah
Diketahui, sidang kasus suap 16 paket proyek jalan senilai Rp132 miliar dengan terdakwa penerima suap Ahmad Yani menyeret Firli. Kuasa Hukum terdakwa, Maqdir Ismail di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (7/1/2020) mengatakan tudingan bahwa terdakwa penyuap yakni Elvyn MZ Muchtar yang memberikan sejumlah uang kepada Firli semasa menjabat Kapolda Sumsel tidak bisa dibuktikan hanya dari penyadapan.
"BAP hanya menerangkan percakapan antara Elvyn dan kontraktor Robi bahwa Elvyn akan memberikan sejumlah uang ke Firli Bahuri, sementara Firli tidak pernah dimintai konfirmasi apakah benar dia menerima uang atau tidak," ujar Maqdir.
Dalam sidang kedua dengan agenda membacakan eksepsi tersebut, Maqdir menegaskan bahwa Ahmad Yani tidak berniat meminta komitmen "fee" sebesar Rp22 miliar dari kontraktor Robi Pahlevi yang berstatus terdakwa.
Komitmen fee tersebut merupakan inisiatif Elvyn yang mengatur jalannya 16 paket proyek senilai Rp132 miliar, termasuk upaya memberikan 35 ribu dolar AS kepada Firli Bahuri yang saat itu menjabat Kapolda Sumsel. Maqdir menjelaskan Elvyn memanfaatkan silaturahmi antara Firli Bahuri dengan Ahmad Yani pada Agustus 2019 untuk memberikan uang senilai 35 ribu dolar AS, uang tersebut dimintakan dari terdakwa Robi yang saat itu berhasrat mendapatkan 16 paket proyek jalan.
Elvyn lantas menghubungi keponakan Firli Bahuri yakni Erlan. Elvyn memberi tahu bahwa ia ingin mengirimkan sejumlah uang kepada Firli Bahuri.
"Tetapi kemudian dijawab oleh Erlan, "ya, nanti diberitahu, tetapi biasanya bapak tidak mau," kata Maqdir.
Berita Terkait
-
PDIP Protes Markasnya Digeledah KPK, Firli: Laporkan Dewan Pengawas
-
Korupsi Berjamaah 4 Proyek Jalan di Bengkalis, KPK Tetapkan 10 Tersangka
-
Ketua KPK Yakin Tersangka Kasus Suap Harun Masiku akan Kembali ke Indonesia
-
Ungkap Kasus Suap Komisioner KPU, KPK Kejar Caleg PDIP yang Kini Buron
-
Sudah Dua Kali OTT, KPK Era Firli Bahuri Dinilai Justru Makin Lemah
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap