Suara.com - Eks Ketua Pansel Capim KPK Duga Ada Modus Penipuan di Balik Kasus Suap Wahyu Setiawan
Pakar Hukum Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih, menilai ada modus penipuan di balik kasus suap caleg PDIP Harun Masiku kepada komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.
Harun maupun Wahyu kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, baru Wahyu yang sudah masuk ke terungku, sementara Harun menjadi buronan.
Yenti Garnasih mengatakan, dalam kasus itu, KPU RI telah menyatakan berdasarkan ketentuan, permohonan pergantian antarwaktu anggota Fraksi PDIP DPR RI antara Riezky Aprilia – Harun tak bisa dikabulkan.
Ia berpendapat, KPK harus memenuhi bukti atas adanya dugaan kasus korupsi Wahyu. Sebab, dia menilai adanya modus penipuan dibalik dugaan suap Harun kepada Wahyu.
"Saya berpikir bahwa penipuan itu salah satu modusnya, ada korupsinya tetapi kalaupun pakai pasal korupsi, harus sesuai unsur yang ada," kata Yenti dalam diskusi bertajuk “Ada Apa di Balik Kasus Suap Wahyu” di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020).
Mantan Ketua Pansel Capim KPK 2019-2023 itu menilai, KPK harus memerinci kronologi dugaan kasus suap Harun kepada Wahyu. Misalanya, kata dia, dengan merujuk pada hasil penyadapan.
Hal itu, lanjut Yenti perlu dikemukakan guna mengetahui modus di balik dugaan kasus suap Harun kepada Wahyu.
"Meski inisiatif dari penyuap bisa jadi di kronologi berikutnya mungkin penyuap mau mundur, malah dari KPU yang menawarkan atau malah memeras," katanya.
Baca Juga: Pimpinan KPU Dianggap Abai Terhadap Wahyu, Bawaslu: Itu Bukan Putusan
"Kemudian bagaimana pada akhirnya penyuap memberikan padahal menurut KPU tidak mungkin kalau tidak kolektif kolegial.”
Berita Terkait
-
Kasus Harun Masiku, Tim Hukum PDIP Nilai KPU Harusnya Laksanakan Putusan MA
-
Megawati Disuruh Tugaskan Anak Buahnya Hardik KPK Lewat Dewan Pengawas
-
PDIP Protes Markasnya Digeledah KPK, Firli: Laporkan Dewan Pengawas
-
UU KPK Dinilai Perlambat Kinerja KPK, Jokowi: Buktinya OTT Bupati Sidoarjo
-
Pimpinan KPU Dianggap Abai Terhadap Wahyu, Bawaslu: Itu Bukan Putusan
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
Terkini
-
Kenali Metode MICS, Operasi Bypass Jantung yang Tak Selalu Harus Belah Tulang Dada
-
Tayang Oktober, Film Paradise Lost Rilis Poster Perdana dan Teaser Mencekam
-
Namaku May Sarah: Kisah Perempuan yang Bangkit dari Luka Mei 1998
-
Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
-
Usai Demo Ricuh, Gedung DPR Kembali Kondusif Jumat Siang
-
PLN dan Pemprov Bali Kembangkan 5 Klaster PLTS 1.000 MWp
-
Ingin Lunasi Utang pada Tuhan: Manuver Gus Yahya di Muktamar ke-35 NU
-
The Seven Knights of the Marronnier Kingdom Ungkap Seiyuu, Tayang 3 Oktober
-
Sekolah Diliburkan karena Asap Karhutla, KPAI Ingatkan Negara Tak Boleh Lepas Tangan dari Anak
-
Mau Apple Watch dan AirPods Pro? Caranya Beli CHAGEE Pakai QRIS BRImo!