Suara.com - Usai Gelar Aksi di DPR RI, Buruh Bakal Geruduk Kantor Jasa Marga Besok
Sejumlah buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat PT Jasa Marga pada Senin (20/1/2020) besok. Aksi tersebut bakal digelar setelah mereka lebih dulu menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Omnibus Law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan di depan Gedung DPR RI.
Ketua Harian Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhamad Rusdi menuturkan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat PT Jasa Marga menyusul adanya Direksi PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (PT JLJ) telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap Mirah Sumirat. Sikap anak perusahaan PT Jasa Marga Tbk terhadap Mirah itu dinilai melanggar UU No. 13/20-3 tentang Ketenagakerjaan.
Mirah diketahui merupakan karyawan di PT JLJ, yang juga aktivis serikat pekerja dan menjabat sebagai Presiden Serikat Karyawan PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (SK JLJ) dan Presiden ASPEK Indonesia. Selain itu, Mirah adalah Pembina Jamkes Watch KSPI, President Women Committee UNI Asia Pacific, Pengurus Pusat UNI Global Union, dan Wakil Ketua dari unsur pekerja/buruh di Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (2016 - 2019).
Menurut Rusdi, PHK sepihak terhadap Mirah oleh Direksi PT JLJ, tanpa pernah dilakukan perundingan bipartit, mediasi, dan tanpa penetapan pengadilan
"PHK sepihak tanpa penetapan pengadilan, adalah melanggar UU Ketenagakerjan dan UU PPHI, karenanya batal demi hukum," kata Rusdi lewat keterangan resmi yang diterima suara.com, Minggu (19/1/2020).
Mirah telah berserikat sebagai Presiden SK JLJ sejak tahun 2008 dan tanpa ada permasalahan dari manajemen, lantaran ketika itu manajemen masih menghargai aktivitas berserikat.
Aktivitas berserikat Mirah justru mulai dipermasalahkan oleh Manajemen PT JLJ, sejak Mirah Sumirat bersama ASPEK Indonesia pada September 2017, melakukan penolakan terhadap kebijakan Pemerintah yang akan menerapkan 100% Gardu Tol Otomatis (GTO) di seluruh jalan tol.
Kemudian, pada 30 Oktober 2017, Mirah diberikan Surat Peringatan I karena dianggap tidak melaksanakan pekerjaan Padahal, selama ini Mirah disebut telah menjalankan tugas dan fungsi sebagai Pengurus Serikat Pekerja
Baca Juga: Kisah Pilu Anak Buruh Sawit Derita Leukimia, Yuk Bantu!
"Tanggal 12 Maret 2018, Mirah Sumirat diberikan Surat Peringatan II karena alasan tidak mengikuti Medical Check Up. Padahal dalam PKB tidak ada ketentuan sanksi bagi pekerja yang tidak mengikuti Medical Check Up. Setelah Surat Peringatan I dan II, Mirah Sumirat tidak pernah diberikan Surat Peringatan III, Surat Skorsing, Surat Konseling, dan Surat Pemutusan Hubungan Kerja," ujarnya.
Berkenaan dengan itu, Rusdi mengungkapkan bahwa PHK sepihak terhadap Mirah dilakukan hanya dengan Surat Keputusan Direksi PT JLJ No. 119/KPTS-JLJ/IV/2019 tertanggal 18 April 2019 tentang PHK. Surat keputusan itupun menurutnya tidak pernah diberikan oleh Manajemen PT JLJ kepada Mirah.
"Oleh karena itu, PHK sepihak yang dilakukan oleh Direksi PT JLJ terhadap Mirah Sumirat, patut diduga sebagai tindakan pemberangusan serikat pekerja (union busting), yang melanggar hak kebebasan berserikat sebagaimana telah dijamin UU SP/SB," kata Rusdi.
Atas hal itu, Rusdi pun menyampaikan bahwa dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat PT Jasa Marga, ASPEK Indonesia dan KSPI menuntut hal-hal sebagai berikut:
1. Cabut Surat Keputusan Direksi PT JLJ No. 119/KPTS-JLJ/IV/2019 tertanggal 18 April 2019 tentang PHK dan pekerjakan kembali Mirah Sumirat.
2. Menolak ‘program penugasan paksa’ kepada pekerja tetap PT JLJ untuk bekerja di perusahaan lain (PT. Hutama Karya, dll) yang dilakukan oleh manajemen PT JLJ secara perintah lisan dan tanpa adanya surat tugas, tanpa kepastian jangka waktu penugasan dan tanpa jaminan keberlanjutan pekerjaan di PT JLJ.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Ada Pihak Coba Adu Domba? Kapolri di Mabes TNI: Silakan Langsung Berkomunikasi, Kami Terbuka!
-
Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Macet 850 Meter! Pembetonan Jalan Kebon Sirih 'Caplok' Dua Lajur Hingga September
-
Detik-detik Mahasiswa Hadang Mobil Berpelat Dinas Kejaksaan, Tuntut Transparansi Kasus Eks Jampidsus
-
Jangan Pilih Kasih! Kejagung Didesak Segera Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Derita Berlipat Ibu Korban Little Aresha: Berjuang Sembuhkan Trauma Anak Sekaligus Diri Sendiri
-
Pramono Anung Minta Ancaman Teror Bom di Srengseng Sawah Didalami, Sekolah Harus Tetap Jalan
-
Tertangkap! Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Warga Sekitar
-
Konflik Polri-Kejagung Memanas, Benny K Harman Desak DPR Gulirkan Hak Angket
-
Tampang Lesu Sopir Angkot Bekasi yang Viral Ngamuk di Jalan Resmi Tersangka, Ini Motifnya