Suara.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), memeriksa mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (20/1/2020).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut pemeriksaan terhadap Hendrisman yang menjadi tersangka di Kejagung itu untuk kelengkapan berkas penyidikan.
"Diperiksa penyidik Kejagung dalam rangka melengkapi berkas perkaranya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2020).
Hendrisman sendiri telah mendatangi KPK dengan pengawal ketat petugas. Namun saat tiba, Hendrisman ogah buka mulut kepada awak media terkait kasus korupsi di Jiwasraya yang menjeratnya itu.
Dengan memakai kemeja batik yang ditutup rompi tahanan berwarna merah, Hendrisman lebih memilih bergegas masuk ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK menerima penitipan penahanan dua tersangka kasus korupsi Jiwsraya yang ditangani Kejaksaan Agung. Dua tersangka yang dititipkan di rumah tahanan KPK adalah Hendrisman Rahim dan Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro.
"KPK hari ini, memfasilitasi kebutuhan Kejaksaan Agung terkait penitipan tahanan terhadap dua orang tersangka Kejaksaan Agung," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Menurut Ali, penahanan terhadap Benny Tjokro dan Hendrisman dilakukan di dua lokasi berbeda. Benny dibawa ke Rutan klas 1 Jakarta Timur cabang KPK Kav 4, sedangkan Hendrisman dititipkan di Rutan klas 1 Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur.
Diketahui, Kejaksaan Agung melakukan penahanan kepada lima orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana Investasi Jiwasraya periode 2018.
Baca Juga: Mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim Ditahan Kejagung, Istana Buka Suara
Kelimanya adalah bekas Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan, eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim, Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat.
Berita Terkait
-
Dicegah Keluar Negeri, Kadiv Keuangan Jiwasraya Diperiksa Kejagung
-
Usut Korupsi Jiwasraya, Eks Terdakwa Kasus Pupuk Ikut Diperiksa Kejagung
-
Kemen BUMN Berharap Dapat Dana Talangan Rp 5 T untuk Nasabah Jiwasraya
-
Untuk Selamatkan Jiwasraya, Kementerian BUMN Sedang Menyeleksi Investor
-
BUMN Singgung soal Panja dan Pansus di Skandal Kasus Jiwasraya
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri