Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Heru Winarko mengungkapkan, salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (20/1/2020), yakni meningkatkan pengawasan jalur masuk narkoba di wilayah perbatasan negara.
Pasalnya kata Heru, Tito juga merupakan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
"Ketemu Pak Mendagri, bagaimana di perbatasan ini bisa diperkuat. Perbatasan cukup banyak dan cukup luas, baik darat, laut maupun udara. Ini yang perlu jadi fokus," ujar Heru.
Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan, wilayah perbatasan laut merupakan daerah rawan masuknya peredaran narkoba di Indonesia.
Bahkan, kata Arman, 80 persen peredaran narkoba masuk melalui transportasi jalur laut. Karena itu, perlu ada peningkatakan pengawasan di perbatasan laut.
Tak hanya itu, Arman menuturkan pihaknya sudah memiliki tim yang berjaga di wilayah perbatasan. Kemudian ada juga tim dari kementerian lembaga terkait, Direktorat Jenderal Bea Cukai serta TNI dan Polri.
Namun, kata Arman, masing-masing instansi tersebut memiliki prioritas yang berbeda-beda.
"Betul, memang di sana sudah ada tim, tetapi ini yang harus selalu kita jaga dan integrasikan. Karena apa? masing-masing kementerian/lembaga itu prioritasnya berbeda. Bea cukai tentu prioritasnya bagaimana memasukkan cukai, pendapatan negara sebanyak-banyaknya," ucap dia.
"TNI yang bertugas di sana tentu dia pikir bagaimana supaya pertahanan di sini harus kuat tidak ada infiltrasi asing. Kepolisian seperti tidak ada kejahatan-kejahatan transnasional. Imigrasi jika ada di sana, mereka mengecek dokumen supaya tidak ada imigran-imigran ilegal.”
Baca Juga: Cari Dukungan soal Asesmen Pecandu Narkoba, BNN Temui Mendagri Tito
Karena itu, kata Arman, tugas BNN, kementerian /lembaga dan instansi TNI -Polri bersama-sama mencegah adanya peredaran narkoba di Indonesia.
"Ini yang harus disatukan, di samping prioritas masing-masing, harus punya tugas bersama yaitu menjaga dan melindungi masyarakat kita terhadap peredaran gelap narkoba terutama yang datang dari Luar Negeri," kata Arman.
Tag
Berita Terkait
-
Cari Dukungan soal Asesmen Pecandu Narkoba, BNN Temui Mendagri Tito
-
BNN Soroti ASN Riau Positif Narkoba Dilantik Jadi Pejabat
-
Ketabuan Orang Tua Akan Bahaya Narkoba terhadap Kesehatan Anak Remaja
-
BNN Sebut GHB yang Dipakai Reynhard Sinaga Sebagai Narkotika Jenis Baru
-
Kata BNN Tentang Obat GHB yang Digunakan Reynhard Sinaga, Ada di Indonesia?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...
-
Usai Bertemu KPK, Wamen ESDM Akui Diminta Tetapkan Standar Produk Impor
-
Airlangga Hartarto Bahas Perpres Pembelian Energi dan Pesawat di KPK
-
Kejagung Akui Telah Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman di Kasus Izin Tambang
-
Terpengaruh Film Porno! Dua Pelajar Ditangkap Usai Begal Payudara Siswi SMP di Kembangan
-
Bukan Sekadar Genangan, Listrik Jadi Pembunuh Senyap Saat Banjir Jakarta
-
Insiden Mobil Patwal Senggol Warga di Tol Tomang, Kakorlantas: Sudah Ditangani!
-
Tito Karnavian Tegaskan Lumpur Banjir Sumatra Tak Dijual ke Swasta: Akan Dipakai Buat Tanggul
-
WALHI Sebut Negara Gagal Lindungi Rakyat dan Ruang Hidup Korban Bencana
-
Demo di Depan Kedubes AS, Ratusan Ojol Tagih Janji Perpres ke Presiden Prabowo