Suara.com - Politisi Partai Demokrat Andi Arief curiga kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi yang mengeluarkan pernyataan bahwa Harun Masiku tersangka kasus suap terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan, sudah lari ke luar negeri sejak 6 Januari 2020.
Padahal dalam pemberitaan Tempo diunggah Andi, dijelaskan bahwa ada sosok diduga Harun Masiku berada di Bandara Soekarno Hatta pada tanggal 7 Januari 2020.
Kecurigaan itu dituangkan dalam cuitan di akun Twitter @AndiArief__ yang diunggah pada Minggu (19/1/2020).
Dalam cuitan itu, Andi mengungkit permintaannya untuk mengunggah bukti Caleg PDIP tersebut telah kabur ke Singapura pada 6 Januari 2020. Namun bukti itu tidak ditunjukkan ke publik.
"Jika ini benar, berarti imigrasi atau dirjen imigrasi masuk dalam rantai abuse of power. Saya pernah menyatakan mohon imigrasi upload perlintasan Harun Masiku yang seolah-olah tanggal 6 Januari sudah di Singapore," tulis Andi, seperti dikutip Suara.com, Senin (20/1/2020).
Ia melanjutkan, "Saya yakin gak berani. Menyedihkan, jika imigrasi bisa diatur-atur. Negeri mafia."
Dalam cuitan berikutnya Andi menduga-duga pihak yang dapat mempengaruhi Dirjen Imigrasi terkait kasus ini.
"Jika benar imigrasi merekayasa seolah-olah Harun Masiku tidak berada di Indonesia tanggal 6 Januari 2020 hanya utk selamatkan Hasto dll, pertanyaannya siapa bisa perintahkan dirjen imigras berbohong? 1. Menkumham 2. Menkopolhulam 3. Presiden 4. Orang lebih kuat dari Presiden," ujarnya.
Cuitan Andi Arief ini telah mendapatkan banyak respon dari warganet. Terpantau, sekitar seribu like telah diberikan pada dua cuitan tersebut.
Baca Juga: Instagram dan WhatsApp Down, Warganet Malah Curhat Soal Hati di Twitter
Untuk diketahui, Harun Masiku merupakan caleg PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka suap penggantian anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) 2019-2024. Harun memberi suap kepada Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, Harun kali terakhir terdeteksi berada di negara tetangga Indonesia, yakni Singapura.
"Itu, yang bersangkutan tercatat keluar Indonesia tanggal 6 Januari ke Singapura," ujar Arvi dihubungi, Senin (13/1/2020).
Namun investigasi dari Koran Tempo memberikan penjelasan lain.
Berita Terkait
-
Diduga Korban Penipuan Wahyu Setiawan, LPSK Siap Beri Harun Perlindungan
-
Yenti Garnasih Duga Ada Penipuan di Balik Kasus Suap Harun - Wahyu
-
Kasus Harun Masiku, Tim Hukum PDIP Nilai KPU Harusnya Laksanakan Putusan MA
-
Politisi Demokrat: Ada yang Janggal Soal Posisi Harun Masiku Saat OTT KPK
-
Korupsi Berjamaah 4 Proyek Jalan di Bengkalis, KPK Tetapkan 10 Tersangka
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri