Suara.com - Politisi Partai Demokrat Andi Arief curiga kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi yang mengeluarkan pernyataan bahwa Harun Masiku tersangka kasus suap terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan, sudah lari ke luar negeri sejak 6 Januari 2020.
Padahal dalam pemberitaan Tempo diunggah Andi, dijelaskan bahwa ada sosok diduga Harun Masiku berada di Bandara Soekarno Hatta pada tanggal 7 Januari 2020.
Kecurigaan itu dituangkan dalam cuitan di akun Twitter @AndiArief__ yang diunggah pada Minggu (19/1/2020).
Dalam cuitan itu, Andi mengungkit permintaannya untuk mengunggah bukti Caleg PDIP tersebut telah kabur ke Singapura pada 6 Januari 2020. Namun bukti itu tidak ditunjukkan ke publik.
"Jika ini benar, berarti imigrasi atau dirjen imigrasi masuk dalam rantai abuse of power. Saya pernah menyatakan mohon imigrasi upload perlintasan Harun Masiku yang seolah-olah tanggal 6 Januari sudah di Singapore," tulis Andi, seperti dikutip Suara.com, Senin (20/1/2020).
Ia melanjutkan, "Saya yakin gak berani. Menyedihkan, jika imigrasi bisa diatur-atur. Negeri mafia."
Dalam cuitan berikutnya Andi menduga-duga pihak yang dapat mempengaruhi Dirjen Imigrasi terkait kasus ini.
"Jika benar imigrasi merekayasa seolah-olah Harun Masiku tidak berada di Indonesia tanggal 6 Januari 2020 hanya utk selamatkan Hasto dll, pertanyaannya siapa bisa perintahkan dirjen imigras berbohong? 1. Menkumham 2. Menkopolhulam 3. Presiden 4. Orang lebih kuat dari Presiden," ujarnya.
Cuitan Andi Arief ini telah mendapatkan banyak respon dari warganet. Terpantau, sekitar seribu like telah diberikan pada dua cuitan tersebut.
Baca Juga: Instagram dan WhatsApp Down, Warganet Malah Curhat Soal Hati di Twitter
Untuk diketahui, Harun Masiku merupakan caleg PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka suap penggantian anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) 2019-2024. Harun memberi suap kepada Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, Harun kali terakhir terdeteksi berada di negara tetangga Indonesia, yakni Singapura.
"Itu, yang bersangkutan tercatat keluar Indonesia tanggal 6 Januari ke Singapura," ujar Arvi dihubungi, Senin (13/1/2020).
Namun investigasi dari Koran Tempo memberikan penjelasan lain.
Berita Terkait
-
Diduga Korban Penipuan Wahyu Setiawan, LPSK Siap Beri Harun Perlindungan
-
Yenti Garnasih Duga Ada Penipuan di Balik Kasus Suap Harun - Wahyu
-
Kasus Harun Masiku, Tim Hukum PDIP Nilai KPU Harusnya Laksanakan Putusan MA
-
Politisi Demokrat: Ada yang Janggal Soal Posisi Harun Masiku Saat OTT KPK
-
Korupsi Berjamaah 4 Proyek Jalan di Bengkalis, KPK Tetapkan 10 Tersangka
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer