Suara.com - Politisi Partai Demokrat Andi Arief curiga kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi yang mengeluarkan pernyataan bahwa Harun Masiku tersangka kasus suap terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan, sudah lari ke luar negeri sejak 6 Januari 2020.
Padahal dalam pemberitaan Tempo diunggah Andi, dijelaskan bahwa ada sosok diduga Harun Masiku berada di Bandara Soekarno Hatta pada tanggal 7 Januari 2020.
Kecurigaan itu dituangkan dalam cuitan di akun Twitter @AndiArief__ yang diunggah pada Minggu (19/1/2020).
Dalam cuitan itu, Andi mengungkit permintaannya untuk mengunggah bukti Caleg PDIP tersebut telah kabur ke Singapura pada 6 Januari 2020. Namun bukti itu tidak ditunjukkan ke publik.
"Jika ini benar, berarti imigrasi atau dirjen imigrasi masuk dalam rantai abuse of power. Saya pernah menyatakan mohon imigrasi upload perlintasan Harun Masiku yang seolah-olah tanggal 6 Januari sudah di Singapore," tulis Andi, seperti dikutip Suara.com, Senin (20/1/2020).
Ia melanjutkan, "Saya yakin gak berani. Menyedihkan, jika imigrasi bisa diatur-atur. Negeri mafia."
Dalam cuitan berikutnya Andi menduga-duga pihak yang dapat mempengaruhi Dirjen Imigrasi terkait kasus ini.
"Jika benar imigrasi merekayasa seolah-olah Harun Masiku tidak berada di Indonesia tanggal 6 Januari 2020 hanya utk selamatkan Hasto dll, pertanyaannya siapa bisa perintahkan dirjen imigras berbohong? 1. Menkumham 2. Menkopolhulam 3. Presiden 4. Orang lebih kuat dari Presiden," ujarnya.
Cuitan Andi Arief ini telah mendapatkan banyak respon dari warganet. Terpantau, sekitar seribu like telah diberikan pada dua cuitan tersebut.
Baca Juga: Instagram dan WhatsApp Down, Warganet Malah Curhat Soal Hati di Twitter
Untuk diketahui, Harun Masiku merupakan caleg PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka suap penggantian anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) 2019-2024. Harun memberi suap kepada Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, Harun kali terakhir terdeteksi berada di negara tetangga Indonesia, yakni Singapura.
"Itu, yang bersangkutan tercatat keluar Indonesia tanggal 6 Januari ke Singapura," ujar Arvi dihubungi, Senin (13/1/2020).
Namun investigasi dari Koran Tempo memberikan penjelasan lain.
Berita Terkait
-
Diduga Korban Penipuan Wahyu Setiawan, LPSK Siap Beri Harun Perlindungan
-
Yenti Garnasih Duga Ada Penipuan di Balik Kasus Suap Harun - Wahyu
-
Kasus Harun Masiku, Tim Hukum PDIP Nilai KPU Harusnya Laksanakan Putusan MA
-
Politisi Demokrat: Ada yang Janggal Soal Posisi Harun Masiku Saat OTT KPK
-
Korupsi Berjamaah 4 Proyek Jalan di Bengkalis, KPK Tetapkan 10 Tersangka
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob